Suara.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia akan mempercepat kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel atau ore, menurut Bahlil keputusan tersebut telah dirembukkan dengan pemerintah bersama kalangan pengusaha.
"Terkait dengan keputusan menteri ESDM sampai 1 Januari 2020 itu nggak berubah. Yang kami lakukan adalah ada keputusan bersama antara pengusaha dan pemerintah yang lahir atas dasar kesadaran," kata Bahlil saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Bahlil mengatakan selama ini ekspor bijih nikel cukup merugikan negara, karena nilai tambah dari ekspor tersebut sangat kecil sehingga pemasukan negara dari devisa ekspor pun ikut kecil.
"Dimana ekspor ore ini merugikan negara, ekspor ore ini nilai tambahnya nggak ada, bayangkan kalau kita ekspor ore sekarang itu hanya 45 dolar AS, kalau diproses dan dikirim itu bisa 2000 dolar AS per metrik ton," katanya.
Jadi kata dia, kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel ini tidak ada yang dilanggar, karena merupakan kesadaran dari semua pihak, baik pemerintah dan pengusaha.
"Nah pertanyaan apakah ini melanggar aturan atau tidak ini kan kesadaran pengusaha, mana yang melanggar? tidak ada. Justru dengan ini pemerintah memberikan kepastian dalam rangka investasi. Itu posisinya disitu. Nggak ada yang melanggar aturan," ucap mantan Ketua HIMPI ini.
Bahlil juga membantah bahwa sebelum kebijakan ini dikeluarkan, dirinya tidak berkoordinasi dengan pihak lain.
"Saya koordinasi kok. Sebelum itu pun kami rapat, kami koordinasi. Saya katakan lebih bagus kalau pengusaha sudah sadar kan. Yang membuat keputusan kan teman-teman usaha dan kami," katanya.
Baca Juga: Anak Kuli Bangunan Depak Thomas Lembong di BKPM
Bahlil menginginkan setiap Sumber Daya Alam (SDA) yang diambil dari perut bumi Indonesia harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Indonesia itu sendiri, sebelum memberikan manfaat bagi masyarakat luar negeri.
"Bahwa seluruh SDA kita harusnya jangan di ekspor tapi kalau bisa diolah dalam negeri. Jadi tidak perlu dipertentangkan," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Tahun 2025, Update Terbaru OJK Desember
-
Daftar Bank yang Tutup dan 'Bangkrut' Selama Tahun 2025
-
Pemerintah Kucurkan Bantuan Bencana Sumatra: Korban Banjir Terima Rp8 Juta hingga Hunian Sementara
-
Apa Itu MADAS? Ormas Madura Viral Pasca Kasus Usir Lansia di Surabaya
-
Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo
-
IPO SUPA Sukses Besar, Grup Emtek Mau Apa Lagi?
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
BUMN Infrastruktur Targetkan Bangun 15 Ribu Huntara untuk Pemulihan Sumatra
-
Menpar Akui Wisatawan Domestik ke Bali Turun saat Nataru 2025, Ini Penyebabnya
-
Pemerintah Klaim Upah di Kawasan Industri Sudah di Atas UMP, Dorong Skema Berbasis Produktivitas