Suara.com - Kementerian Keuangan mencatat untuk tahun 2019 ada sekitar 74.953 desa yang mendapatkan aliran dana desa dari pemerintah pusat, jumlah data desa tersebut di dapat Kemenkeu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Untuk tahun 2019 ini pemerintah menyiapkan sedikitnya Rp 70 triliun yang bakal langsung dibagikan secara bertahap kepada 74.953 desa tersebut.
"Untuk tahun 2019 jumlah desanya adalah 74.953, cara penentuan jumlah desa nanti rekan kami di Kemendagri. Jadi pada saat APBN diketok, nanti ini peruntukannya untuk siapa tentunya kita berdasarkan kepada surat dari Kemendagri yang menentukan jumlah desanya berapa. Hari ini yang kita terima adalah 74.953 desa," kata Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti, dalam acara forum diskusi Forum Merdeka Barat 9, di Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Menurut anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ini, Kementerian Keuangan tugasnya hanya menyalurkan dana desa kepada seluruh desa yang terdaftar, sehingga kata dia untuk penyaluran dana desa ke desa yang fiktif bisa saja dilakukan karena Kemenkeu mentransfer dana desa berdasarkan data Kemendagri.
"Prosesnya adalah pada awal tahun, jadi setelah Dipa diketok, di dipa nanti akan ada jumlah penganggarannya berapa, di tahun 2019 adalah Rp 70 triliun kemudian ini kita salurkan melalui direktorat jenderal perbendaharaan dan untuk dana desa tahun 2019 ini kita berikan dalam 3 tahap. Pertama adalah 20 persen, 40 persen dan 40 persen," papar Astera.
Meski begitu kata Astera Kemenkeu pun memiliki syarat tersendiri ketika pihak desa ingin mencairkan dana desa yang ia nilai sudah sangat ketat. Semisal soal laporan APBD masing-masing daerah dimana anggarannya diperuntukkan apa saja.
"Pada saat kami ingin menyalurkan, ini ada persyaratan-persyaratan yang pertama yaitu adanya Perda APBD. Jadi biasanya masing-masing kabupaten kota menyampaikan APBD-nya kepada kami. itu nanti akan di-list, dilihat mana yang sudah itu nanti digabung dengan syarat yang kedua yaitu adanya Perda tentang tata cara pengalokasian dan rincian dana desa. Jadi kalau dua syarat ini belum dipenuhi maka tidak bisa salurkan," katanya.
Lebih lanjut Astera mengatakan sepanjang tahun ini sudah sekitar Rp 52 triliun anggaraan dana desa yang tersalurkan dari target yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 70 triliun. Saluran tersebut menurut dia sudah sangat baik.
"Ini sebenarnya sudah cukup baik. Jadi itu dari segi penyaluran yang menjadi tupoksi kami dan kami sampaikan juga kami juga telah koordinasi dengan Mendagri dan kemendes dan juga dengan kemenko PMK terkait dengan program. Karena kami juga melihat daerah-daerah kelemahannya dari pada dana desa ini mungkin yang akan menjadikan bahan perbaikan buat rekan-rekan di Kemendesa dan Kemendagri yaitu misalnya kesesuaian dengan program, kemudian yang kemarin ada sistem pelaporan yang dianggap rumit," pungkasnya.
Baca Juga: Mendagri akan Sebar Surat Edaran Khusus Terkait Desa Fiktif, Apa Isinya?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Perusahaan RI Bakal Garap Proyek Kabel Laut Jakarta-Manado
-
Baksos Operasi Katarak BCA Bangun Harapan, Buka Jalan Hidup Masyarakat yang Lebih Produktif
-
Kamus Istilah Pegadaian Terlengkap, Mulai dari Marhun hingga Surat Bukti Gadai
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun