Suara.com - Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Nata Irawan meminta Pemerintah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, melakukan evaluasi peraturan daerah (Perda) terkait adanya isu desa fiktif. Nata menilai munculnya isu desa fiktif lantaran adanya Perda yang cacat hukum.
Nata pun berpendapat istilah desa fiktif itu sendiri harus di ganti atau dihilangkan. Sebab kata dia, tidak ada istilah desa fiktif dan harus diganti dengan tidak jalannya kelembagaan desa karena adanya Perda yang cacat hukum.
“Ada kesalahan dalam penetapan Perda pembentukan dan pendefinitifan desa wilayah Kabupaten Konawe sehingga kami meminta agar pemerintah Kabupaten Konawe melakukan evaluasi Perda”, kata Nata lewat keterengan pers yang diterima Suara.com pada Senin (18/11/2019).
Berkenaan dengan itu, Nata mengungkapkan bahwasanya penetapan Perda Nomor 7 tahun 2011 tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pembentukan dan Pendefinitifan Desa-Desa dalam Wilayah Kabupaten Konawe tidak melalui mekanisme dan tahapan di DPRD.
Atas kesalahan prosedur tersebut kata Nata, telah menyebabkan 56 desa yang tercantum dalam Perda secara yuridis dikatakan cacat hukum dan menyebabkan kelembagaan desa tidak berjalan.
Adapun, lanjut Nata, dari total 56 desa yang tercantum dalam Perda, setelah dilakukan verifikasi dari Tim Kemendagri, 34 desa dinyatakan memenuhi syarat ditetapkan menjadi desa. Sedangkan 18 desa masih perlu pembenahan administrasi, serta 4 desa terdapat perbedaan data jumlah penduduk dan luas wilayah sehingga perlu dievaluasi.
Sementara berdasar informasi yang didapatkan dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dana desa telah disalurkan kepada 4 desa tersebut.
“Karena diduga bermasalah dan berpotensi menimbulkan kerugian negara maka untuk sementara dana desa dihentikan penyalurannya”, ungkapnya.
Untuk menyikapi kejadian tersebut, Nata berharap pemerintah daerah lebih berhati - hati lagi dalam menetapkan Peraturan Daerah pembentukan dan pendefinitifan desa. Selain itu pihaknya pun akan memberikan surat edaran untuk mengimbau hak tersebut.
Baca Juga: Mendes Abdul Halim: Gak Ada Desa Fiktif!
“Kemendagri akan membuat edaran kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk memeriksa kembali keseluruhan adminitrasi desa agar tidak muncul kejadian serupa”, tandasnya.
Berita Terkait
-
Kisruh Desa Fiktif Minta Disiram Uang, Sri Mulyani: Sudah Nggak Ada
-
Usut Dugaan Desa Siluman, Kemendagri Kirim Tim ke Kabupaten Konawe
-
Gubernur Sultra Siap Diperiksa Polisi Kasus Desa Fiktif di Konawe
-
ICW: Sebanyak 212 Kepala Desa jadi Tersangka Kasus Desa Fiktif
-
Mendes Abdul Halim: Gak Ada Desa Fiktif!
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Ancaman Final Piala Dunia 2026: Bernafas di New York Seperti Hisap 10 Batang Rokok
-
Anwar Ibrahim: Investasi Rp880 Miliar Kami Ditipu Secara Terencana di Perusahaan Indonesia
-
Cara Beli Tiket Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Cek Jadwal Laga dan Harga Resminya
-
Wakil Ketua DPR Apresiasi Groundbreaking Proyek Masela Rp355 Triliun
-
Panduan Memilih Ukuran Sepatu US dan UK untuk Kaki Orang Indonesia agar Tidak Salah Beli
-
Aktivis Perempuan Vietnam Bikin Sejarah di Jalur Gaza Usai Lakukan Ini
-
Yamaha Kembangkan Motor 'Berakal', Wujudnya Bak Kendaraan Antariksa
-
24 Korban KM Nurul Salsa Masih Hilang, Basarnas Kerahkan KN SAR Kamajaya
-
4 Rekomendasi Parfum SAFF & Co. Paling Wangi dan Tahan Lama, Lengkap dengan Review
-
I Want to Die but I Want to Eat Tteokbokki: Bertahan Hidup Lewat Harapan-harapan Kecil