Suara.com - Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Nata Irawan meminta Pemerintah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, melakukan evaluasi peraturan daerah (Perda) terkait adanya isu desa fiktif. Nata menilai munculnya isu desa fiktif lantaran adanya Perda yang cacat hukum.
Nata pun berpendapat istilah desa fiktif itu sendiri harus di ganti atau dihilangkan. Sebab kata dia, tidak ada istilah desa fiktif dan harus diganti dengan tidak jalannya kelembagaan desa karena adanya Perda yang cacat hukum.
“Ada kesalahan dalam penetapan Perda pembentukan dan pendefinitifan desa wilayah Kabupaten Konawe sehingga kami meminta agar pemerintah Kabupaten Konawe melakukan evaluasi Perda”, kata Nata lewat keterengan pers yang diterima Suara.com pada Senin (18/11/2019).
Berkenaan dengan itu, Nata mengungkapkan bahwasanya penetapan Perda Nomor 7 tahun 2011 tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pembentukan dan Pendefinitifan Desa-Desa dalam Wilayah Kabupaten Konawe tidak melalui mekanisme dan tahapan di DPRD.
Atas kesalahan prosedur tersebut kata Nata, telah menyebabkan 56 desa yang tercantum dalam Perda secara yuridis dikatakan cacat hukum dan menyebabkan kelembagaan desa tidak berjalan.
Adapun, lanjut Nata, dari total 56 desa yang tercantum dalam Perda, setelah dilakukan verifikasi dari Tim Kemendagri, 34 desa dinyatakan memenuhi syarat ditetapkan menjadi desa. Sedangkan 18 desa masih perlu pembenahan administrasi, serta 4 desa terdapat perbedaan data jumlah penduduk dan luas wilayah sehingga perlu dievaluasi.
Sementara berdasar informasi yang didapatkan dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dana desa telah disalurkan kepada 4 desa tersebut.
“Karena diduga bermasalah dan berpotensi menimbulkan kerugian negara maka untuk sementara dana desa dihentikan penyalurannya”, ungkapnya.
Untuk menyikapi kejadian tersebut, Nata berharap pemerintah daerah lebih berhati - hati lagi dalam menetapkan Peraturan Daerah pembentukan dan pendefinitifan desa. Selain itu pihaknya pun akan memberikan surat edaran untuk mengimbau hak tersebut.
Baca Juga: Mendes Abdul Halim: Gak Ada Desa Fiktif!
“Kemendagri akan membuat edaran kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk memeriksa kembali keseluruhan adminitrasi desa agar tidak muncul kejadian serupa”, tandasnya.
Berita Terkait
-
Kisruh Desa Fiktif Minta Disiram Uang, Sri Mulyani: Sudah Nggak Ada
-
Usut Dugaan Desa Siluman, Kemendagri Kirim Tim ke Kabupaten Konawe
-
Gubernur Sultra Siap Diperiksa Polisi Kasus Desa Fiktif di Konawe
-
ICW: Sebanyak 212 Kepala Desa jadi Tersangka Kasus Desa Fiktif
-
Mendes Abdul Halim: Gak Ada Desa Fiktif!
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
-
Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar
-
Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika