Suara.com - Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian menyatakan akan segera menyebarkan surat edaran khusus kepada seluruh pemerintah daerah terkait isu desa fiktif.
Menurut dia, surat edaran itu nantinya bakal berisi imbauan agar pemerintah daerah dapat melakukan verifikasi ulang terhadap desa-desa yang berada di wilayahnya. Hal itu terkait dengan penerimaan dana desa.
"Kami akan mengeluarkan surat edaran, tadi kami sudah rapatkan kita akan membuat surat edaran kepada semua kepala daerah untuk melakukan verifikasi desa-desa masing-masing," ujar Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).
"Kalau memang ada desa yang menerima anggaran dan kemudian itu digunakan dan desanya misalnya tidak ada atau tidak lengkap agar dikembalikan. Tapi kalau gak dikembalikan, maka kita akan melakukan penegakan hukum," ucap Tito.
Ia menyatakan, ada sejumlah permasalahan mengapa keluar istilah desa fiktif. Permasalahan tersebut misalnya, tidak ada wilayah desa hingga keberadaan penduduknya yang pindah. Ia kemudian mencontohkan desa di wilayah semburan lumpur Lapindo yang saat ini sudah tidak ada wilayahnya, namun data penduduk dan nama desa masih tercatat.
"Karena macem-macem desanya, ada yang desanya hilang seperti kasus Lapindo kan, itu tempatnya teritorinya hilang, tapi petugasnya masih ada, masyarakatnya juga masih ada, tapi enggak tinggal di situ, kan masih diberi anggaran desa karena desanya ada. Yang dimaksud desa itu kan ada perangkatnya, ada masyarakat dan teritorinya,” kata Tito menjelaskan.
Tito juga memberi contoh terkait desa fiktif yang disebut berada di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Ia berujar bahwa dalam kasus tersebut ditemukan teritori desa masih ada, tetapi wargannya sudah berpindah.
“Teritorinya ada di situ, nah di beberapa tempat di Konawe kalau gak salah itu ada, tapi masyarakatnya ada yang pindah," ungkap dia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Nata Irawan meminta Pemerintah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, melakukan evaluasi peraturan daerah (Perda) terkait adanya isu desa fiktif. Nata menilai munculnya isu desa fiktif lantaran adanya Perda yang cacat hukum.
Baca Juga: Muncul Desa Fiktif, Kemendagri Minta Pemkab Konawe Evaluasi Perda
Nata berpendapat istilah desa fiktif itu sendiri harus diganti atau dihilangkan. Sebab, kata dia, tidak ada istilah desa fiktif dan harus diganti dengan tidak jalannya kelembagaan desa karena adanya perda yang cacat hukum.
"Ada kesalahan dalam penetapan perda pembentukan dan pendefinitifan desa wilayah Kabupaten Konawe. Sehingga kami meminta agar pemerintah Kabupaten Konawe melakukan evaluasi Perda," kata Nata lewat keterangan pers yang diterima Suara.com pada Senin (18/11/2019).
Nata mengungkapkan bahwa penetapan Perda Nomor 7 tahun 2011 tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pembentukan dan Pendefinitifan Desa-Desa dalam Wilayah Kabupaten Konawe tidak melalui mekanisme dan tahapan di DPRD.
Berita Terkait
-
Muncul Desa Fiktif, Kemendagri Minta Pemkab Konawe Evaluasi Perda
-
Sri Mulyani: Soal Desa Fiktif, Masih Diaudit
-
Tito Diminta Benahi Hubungan Pusat dan Daerah, Jokowi: Harus Satu Barisan
-
Kisruh Desa Fiktif Minta Disiram Uang, Sri Mulyani: Sudah Nggak Ada
-
Mendagri Tito Mau Evaluasi Pilkada Langsung, Puan Belum Tentu Setuju
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
Maut dari Masa Lalu, 3 Warga Biak Masih Hilang Usai Ledakan Bom Perang Dunia II
-
Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi
-
Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi
-
Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara
-
Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia
-
Pemilik Rumah Yakin Teror Api Misterius di Sleman Bukan Fenomena Mistis
-
Hari Lahir Pancasila, Menteri PANRB Rini: Kita Hadirkan Pelayanan Publik yang Memberi Manfaat Nyata
-
Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk
-
Peneliti UGM Tak Temukan Kaitan Sistem Kelistrikan dengan Munculnya Api Misterius di Sleman