Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek siap bersinergi dengan program Kartu Prakerja yang rencananya akan diluncurkan pemerintah pada Februari 2020.
Salah satu peran BPJS Ketenagakerjaan dalam kartu prakerja tersebut adalah soal pelatihan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terkena dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis mengatakan, jika peserta BPJS Ketenagakerjaan terkena PHK akan kami cover dengan melakukan pelatihan atau training bagi pegawai yang terkena PHK tersebut.
"Tahun ini pemerintah sudah menyetujui dan kami ditugaskan pemerintah untuk memberikan pelatihan kepada peserta kami yang terkena PHK, jadi peserta yang kena PHK tersebut dilatih ikut pembinaan lagi dan diharapkan bisa mendapatkan pekerjaan kembali," kata Ilyas saat ditemui di Titan Center, Bintaro, Tanggerang Selatan pada Jumat (22/11/2019).
Ilyas mengemukakan seluruh biaya yang dikeluarkan dalam pelatihan dan pembinaan tersebut sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Itu semuanya ditanggung oleh kita BPJS Ketenagakerjaan, itu salah satu tujuan dari adanya Kartu Prakerja," katanya.
Tujuannya, kata Ilyas, untuk memberikan kesinambungan dan kesejahteraan bagi para peserta, apabila terkena PHK dari tempatnya bekerja negara akan hadir dan menjamin korban terkena PHK tersebut akan mendapatkan kembali pekerjaan.
"Tujuannya tentu untuk memberikan kesinambungan dan kesejahteraan bagi para peserta, terutama soal ekonomi," katanya.
Sebelumnya, pemerintah bakal menerbitkan dua juta Kartu Prakerja untuk tahap pertama di 2020. Dari jumlah itu, pemerintah menganggarkan Rp 10 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
Baca Juga: Kartu Prakerja Telan Rp 10 T, Analis: Pak Jokowi Ada yang Lebih Penting
Kartu Prakerja diberikan kepada pengangguran yang sedang mencari pekerjaan maupun korban PHK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Bahlil: Hilirisasi Harus Berkeadilan, Daerah Wajib Dapat Porsi Ekonomi Besar
-
Menkeu Purbaya Akhirnya Ungkap Biang Kerok Masalah Coretax, Janji Selesai Awal 2026
-
Setahun Berjalan, Hilirisasi Kementerian ESDM Dorong Terciptanya 276 Ribu Lapangan Kerja Baru
-
Bahlil Dorong Hilirisasi Berkeadilan: Daerah Harus Nikmati Manfaat Ekonomi Lebih Besar
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur