Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan kepesertaannya di Indonesia, terutama perlindungan bagi pegawai pemerintahan non ASN dan Pekerja Rentan. Bahkan Ketua RT sampai marbot masjid juga masuk ke dalam pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini dibuktikan melalui penyerahan kartu kepesertaan pekerja rentan secara simbolis dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kepada Pekerja Rentan di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel dan turut di hadiri 300 perwakilan Pekerja Rentan, di Titan Center, Bintaro, Tanggerang Selatan, Jumat (22/11/2019).
Dalam kegiatan Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan yang berlangsung di Titan Centre, Bintaro, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie menyerahkan kartu kepersertaan secara simbolis bagi Pekerja Rentan di lingkungan Kota Tangsel yang saksikan oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis, Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel Bima Suprayoga, seluruh OPD Kota Tangsel beserta 300 para pekerja rentan Kota Tangsel.
Penyerahan tersebut merupakan implementasi atas di keluarkannya Peraturan Walikota Tangsel No 25 tahun 2019 tentang Jaminan Sosial Bagi Ketua RT, Ketua RW, Guru Mengaji, Marbot Masjid, Amil Jenazah dan Kader Kesehatan. Telah didaftarakan 3.844 Ketua RT, 735 Ketua RW, 2.285 guru mengaji, 450 marbot masjid, 375 amil jenazah dan 5.257 kader kesehatan atau total 12.928 pekerja rentan di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel untuk 2 program BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm)
“Keikutsertaan Pekerja Rentan di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan bentuk konkrit Pemerintah Kota Tangsel terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial,” ujar Ilyas.
Sedangkan sejak tahun 2017 Pemerintah Kota Tangsel telah menerbitkan Peraturan Walikota Tangsel No 37 tahun 2017 tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negri Sipil. Implentasi dari peraturan ini adalah telah terdaftarnya pegawai non ASN sebanyak 8.464 orang yang dibiayai melalui APBD Kota Tangsel sejak 2017 silam.
Jumlah klaim yang telah di bayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan meliputi klaim kecelakaan kerja sebanyak 37 kasus dengan nilai nominal Rp 592.380.673 dan klaim kematian sebanyak 26 kasus dengan nilai nominal Rp 624.000.000
"Kami sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Tangsel yang telah menerbitkan Peraturan Walikota untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pegawai non-ASN nya. Semoga hal ini dapat segera di ikuti oleh seluruh Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten lainnya di Indonesia," pungkas Ilyas.
Baca Juga: Menkes akan Evaluasi Pelayanan BPJS Kesehatan, Salah Satunya Pasien Jantung
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
OJK: Bulan Ini Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen Dibuka ke Publik
-
PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif
-
Pandu Sjahrir Ingatkan Investor, Koreksinya IHSG Jadi Momentum Borong Saham
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
BRI Apresiasi Nasabah Lewat Undian dan Kick Off BRI Consumer Expo 2026
-
Harga Emas dan Perak Dunia Turun Berturut-turut, Ini Penyebabnya
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?