Suara.com - Maskapai Garuda Indonesia mengakui, onderdil sepeda motor gede Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal, terdapat dalam pesawat yang ditumpangi rombongan direksi perusahaan mereka.
Barang-barang selundupan itu telah disita Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dari pesawat baru Garuda, yakni A330-900 Neo, pada tanggal 17 November 2019.
VP Corporate Secretary Ikhsan Rosan mengungkapkan, dalam pesawat itu terdapat 10 awak dan 22 penumpang, termasuk direksi.
Rombongan itu terbang dari Toulouse, Perancis ke Indonesia. Saat berada di Perancis, direksi tersebut melakukan tugas perusahaan, yakni menjemput pesawat yang dipesan maskapai Garuda.
"Ada (direksi). Ya kan kami menjemput pesawat di sana. Ada serah terima di Perancis. Nah barang (selundupan) itu memang terdapat dalam bagasi pesawat itu,” kata Ikhsan Rosan di Kementerian BUMN, Selasa (3/12/2019).
Ikhsan tak merinci siapa direksi yang ikut dalam pesawat tersebut. Dia juga mengklaim, direksi tersebut baru mengetahui ada barang-barang selundupan setelah pemeriksaan petugas bea dan cukai.
Dia mengungkapkan, barang-barang selundupan tersebut milik seorang karyawan Garuda Indonesia.
“Jadi dia itu petugas yang memang menjemput pesawat dari sana. Dia petugas on board di pesawat, bukan penumpang komersial.”
Sementara Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku belum dapat laporan terkait adanya selundupan barang mewah di pesawat Garuda Indonesia.
Baca Juga: Ada Temuan Barang Mewah Selundupan di Pesawat Garuda, Ini Kata Menhub
Kendati begitu, Budi Karya mengingatkan maskapai harus mengikuti regulasi saat melakukan penerbangan perdana atau saat mendatangkan pesawat.
"Saya belum dapat laporan resmi ya. Tapi karena itu adalah penerbangan perdana, tentu akan mengkaitkannya dengan regulasi," kata Budi Karya saat ditemui di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Budi Karya mengakui perlu mengklarifikasi lebih lanjut kepada jajarannya, terkait penyelundupan barang mewah di maskapai pelat merah tersebut.
"Saya belum mengklarifikasi terkait itu nanti saya tunggu ibu dirjen akan mengklarifikasi apa yang terjadi," ucap dia.
Ditemui di tempat yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub Polana B Pramesti menambahkan, adanya penyelundupan barang mewah tersebut tak masuk urusan Kemenhub, tapi telah menjadi urusan Ditjen Bea dan Cukai.
"Itu ranahnya bea cukai ya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ada Temuan Barang Mewah Selundupan di Pesawat Garuda, Ini Kata Menhub
-
Ada Barang Mewah Ilegal di Pesawat Garuda, Bos Bea Cukai Malas Komentar
-
Onderdil Moge dan Sepeda Brompton Ilegal Diselundupkan Pakai Pesawat Garuda
-
Erick Thohir Sindir Garuda Indonesia yang Punya Anak Usaha Kontraproduktif
-
Jonan Eks Menteri ESDM Bakal Jadi Petinggi Garuda Indonesia?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu