Suara.com - Maskapai Garuda Indonesia mengakui, onderdil sepeda motor gede Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal, terdapat dalam pesawat yang ditumpangi rombongan direksi perusahaan mereka.
Barang-barang selundupan itu telah disita Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dari pesawat baru Garuda, yakni A330-900 Neo, pada tanggal 17 November 2019.
VP Corporate Secretary Ikhsan Rosan mengungkapkan, dalam pesawat itu terdapat 10 awak dan 22 penumpang, termasuk direksi.
Rombongan itu terbang dari Toulouse, Perancis ke Indonesia. Saat berada di Perancis, direksi tersebut melakukan tugas perusahaan, yakni menjemput pesawat yang dipesan maskapai Garuda.
"Ada (direksi). Ya kan kami menjemput pesawat di sana. Ada serah terima di Perancis. Nah barang (selundupan) itu memang terdapat dalam bagasi pesawat itu,” kata Ikhsan Rosan di Kementerian BUMN, Selasa (3/12/2019).
Ikhsan tak merinci siapa direksi yang ikut dalam pesawat tersebut. Dia juga mengklaim, direksi tersebut baru mengetahui ada barang-barang selundupan setelah pemeriksaan petugas bea dan cukai.
Dia mengungkapkan, barang-barang selundupan tersebut milik seorang karyawan Garuda Indonesia.
“Jadi dia itu petugas yang memang menjemput pesawat dari sana. Dia petugas on board di pesawat, bukan penumpang komersial.”
Sementara Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku belum dapat laporan terkait adanya selundupan barang mewah di pesawat Garuda Indonesia.
Baca Juga: Ada Temuan Barang Mewah Selundupan di Pesawat Garuda, Ini Kata Menhub
Kendati begitu, Budi Karya mengingatkan maskapai harus mengikuti regulasi saat melakukan penerbangan perdana atau saat mendatangkan pesawat.
"Saya belum dapat laporan resmi ya. Tapi karena itu adalah penerbangan perdana, tentu akan mengkaitkannya dengan regulasi," kata Budi Karya saat ditemui di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Budi Karya mengakui perlu mengklarifikasi lebih lanjut kepada jajarannya, terkait penyelundupan barang mewah di maskapai pelat merah tersebut.
"Saya belum mengklarifikasi terkait itu nanti saya tunggu ibu dirjen akan mengklarifikasi apa yang terjadi," ucap dia.
Ditemui di tempat yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub Polana B Pramesti menambahkan, adanya penyelundupan barang mewah tersebut tak masuk urusan Kemenhub, tapi telah menjadi urusan Ditjen Bea dan Cukai.
"Itu ranahnya bea cukai ya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ada Temuan Barang Mewah Selundupan di Pesawat Garuda, Ini Kata Menhub
-
Ada Barang Mewah Ilegal di Pesawat Garuda, Bos Bea Cukai Malas Komentar
-
Onderdil Moge dan Sepeda Brompton Ilegal Diselundupkan Pakai Pesawat Garuda
-
Erick Thohir Sindir Garuda Indonesia yang Punya Anak Usaha Kontraproduktif
-
Jonan Eks Menteri ESDM Bakal Jadi Petinggi Garuda Indonesia?
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW
-
Pembeli Kripto Makin Aman, DPR Revisi UU P2SK Fokus ke Perlindungan Nasabah
-
Realisasi PNBP Tembus Rp 444,9 Triliun per November 2025, Anjlok 14,8%
-
Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia