Suara.com - Maskapai Garuda Indonesia mengakui, onderdil sepeda motor gede Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal, terdapat dalam pesawat yang ditumpangi rombongan direksi perusahaan mereka.
Barang-barang selundupan itu telah disita Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dari pesawat baru Garuda, yakni A330-900 Neo, pada tanggal 17 November 2019.
VP Corporate Secretary Ikhsan Rosan mengungkapkan, dalam pesawat itu terdapat 10 awak dan 22 penumpang, termasuk direksi.
Rombongan itu terbang dari Toulouse, Perancis ke Indonesia. Saat berada di Perancis, direksi tersebut melakukan tugas perusahaan, yakni menjemput pesawat yang dipesan maskapai Garuda.
"Ada (direksi). Ya kan kami menjemput pesawat di sana. Ada serah terima di Perancis. Nah barang (selundupan) itu memang terdapat dalam bagasi pesawat itu,” kata Ikhsan Rosan di Kementerian BUMN, Selasa (3/12/2019).
Ikhsan tak merinci siapa direksi yang ikut dalam pesawat tersebut. Dia juga mengklaim, direksi tersebut baru mengetahui ada barang-barang selundupan setelah pemeriksaan petugas bea dan cukai.
Dia mengungkapkan, barang-barang selundupan tersebut milik seorang karyawan Garuda Indonesia.
“Jadi dia itu petugas yang memang menjemput pesawat dari sana. Dia petugas on board di pesawat, bukan penumpang komersial.”
Sementara Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku belum dapat laporan terkait adanya selundupan barang mewah di pesawat Garuda Indonesia.
Baca Juga: Ada Temuan Barang Mewah Selundupan di Pesawat Garuda, Ini Kata Menhub
Kendati begitu, Budi Karya mengingatkan maskapai harus mengikuti regulasi saat melakukan penerbangan perdana atau saat mendatangkan pesawat.
"Saya belum dapat laporan resmi ya. Tapi karena itu adalah penerbangan perdana, tentu akan mengkaitkannya dengan regulasi," kata Budi Karya saat ditemui di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Budi Karya mengakui perlu mengklarifikasi lebih lanjut kepada jajarannya, terkait penyelundupan barang mewah di maskapai pelat merah tersebut.
"Saya belum mengklarifikasi terkait itu nanti saya tunggu ibu dirjen akan mengklarifikasi apa yang terjadi," ucap dia.
Ditemui di tempat yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub Polana B Pramesti menambahkan, adanya penyelundupan barang mewah tersebut tak masuk urusan Kemenhub, tapi telah menjadi urusan Ditjen Bea dan Cukai.
"Itu ranahnya bea cukai ya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ada Temuan Barang Mewah Selundupan di Pesawat Garuda, Ini Kata Menhub
-
Ada Barang Mewah Ilegal di Pesawat Garuda, Bos Bea Cukai Malas Komentar
-
Onderdil Moge dan Sepeda Brompton Ilegal Diselundupkan Pakai Pesawat Garuda
-
Erick Thohir Sindir Garuda Indonesia yang Punya Anak Usaha Kontraproduktif
-
Jonan Eks Menteri ESDM Bakal Jadi Petinggi Garuda Indonesia?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI