Suara.com - Maskapai Garuda Indonesia mengakui, onderdil sepeda motor gede Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal, terdapat dalam pesawat yang ditumpangi rombongan direksi perusahaan mereka.
Barang-barang selundupan itu telah disita Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dari pesawat baru Garuda, yakni A330-900 Neo, pada tanggal 17 November 2019.
VP Corporate Secretary Ikhsan Rosan mengungkapkan, dalam pesawat itu terdapat 10 awak dan 22 penumpang, termasuk direksi.
Rombongan itu terbang dari Toulouse, Perancis ke Indonesia. Saat berada di Perancis, direksi tersebut melakukan tugas perusahaan, yakni menjemput pesawat yang dipesan maskapai Garuda.
"Ada (direksi). Ya kan kami menjemput pesawat di sana. Ada serah terima di Perancis. Nah barang (selundupan) itu memang terdapat dalam bagasi pesawat itu,” kata Ikhsan Rosan di Kementerian BUMN, Selasa (3/12/2019).
Ikhsan tak merinci siapa direksi yang ikut dalam pesawat tersebut. Dia juga mengklaim, direksi tersebut baru mengetahui ada barang-barang selundupan setelah pemeriksaan petugas bea dan cukai.
Dia mengungkapkan, barang-barang selundupan tersebut milik seorang karyawan Garuda Indonesia.
“Jadi dia itu petugas yang memang menjemput pesawat dari sana. Dia petugas on board di pesawat, bukan penumpang komersial.”
Sementara Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku belum dapat laporan terkait adanya selundupan barang mewah di pesawat Garuda Indonesia.
Baca Juga: Ada Temuan Barang Mewah Selundupan di Pesawat Garuda, Ini Kata Menhub
Kendati begitu, Budi Karya mengingatkan maskapai harus mengikuti regulasi saat melakukan penerbangan perdana atau saat mendatangkan pesawat.
"Saya belum dapat laporan resmi ya. Tapi karena itu adalah penerbangan perdana, tentu akan mengkaitkannya dengan regulasi," kata Budi Karya saat ditemui di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Budi Karya mengakui perlu mengklarifikasi lebih lanjut kepada jajarannya, terkait penyelundupan barang mewah di maskapai pelat merah tersebut.
"Saya belum mengklarifikasi terkait itu nanti saya tunggu ibu dirjen akan mengklarifikasi apa yang terjadi," ucap dia.
Ditemui di tempat yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub Polana B Pramesti menambahkan, adanya penyelundupan barang mewah tersebut tak masuk urusan Kemenhub, tapi telah menjadi urusan Ditjen Bea dan Cukai.
"Itu ranahnya bea cukai ya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ada Temuan Barang Mewah Selundupan di Pesawat Garuda, Ini Kata Menhub
-
Ada Barang Mewah Ilegal di Pesawat Garuda, Bos Bea Cukai Malas Komentar
-
Onderdil Moge dan Sepeda Brompton Ilegal Diselundupkan Pakai Pesawat Garuda
-
Erick Thohir Sindir Garuda Indonesia yang Punya Anak Usaha Kontraproduktif
-
Jonan Eks Menteri ESDM Bakal Jadi Petinggi Garuda Indonesia?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
-
Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau
-
Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya
-
Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik
-
Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi
-
99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!
-
Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026
-
Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026