Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY terus menggodok rencana pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo dan Yogyakarta-Bawen. Hingga kini Pemprov DIY telah menyosialisasikan rencana tersebut kepada warga, salah satunya di Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Bantul.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Krido Suprayitno mengungkapkan terdapat sejumlah bangunan yang terdampak pada pembangunan jalan bebas hambatan itu.
"Ada dua dusun yang nantinya terdampak dalam pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo. Pertama Dusun Pelemsari dan Jobohan. Di Dusun Pelemsari sendiri ada 80 pemilik tanah yang sudah fix (terkena dampak), sementara Jobohan ada 85 pemilik tanah," terang Krido pada wartawan, Rabu (4/12/2019).
Ia menambahkan ada 93 bangunan rumah utuh yang bakal terdampak pada pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo. Lalu sebagian besar pekarangan dan lahan milik warga di Desa Bokoharjo juga akan ikut tergusur.
"Selain lahan milik warga, terdapat enam bidang Tanah Kas Desa (TKD) yang juga terdampak. Itu akan kita proses paralel untuk pembayarannya. Yang jelas ada perbedaan pada kedua jenis tanah tersebut," terang Krido.
Pihaknya memastikan jika bangunan kepentingan sosial, seperti masjid tidak ada yang terdampak di desa Bokoharjo. Krido menjelaskan jika tahapan kali ini hanya sebatas sosialisasi. Sehingga jika banyak pertanyaan tentang biaya ganti untung warga, ia belum bisa menjawab.
"Seperti yang diketahui, tahapan ini masih sosialisasi. Jika untuk survey hingga pembayaran tanah (ganti untung) menunggu Penetapan Lokasi atau Izin Pemanfaatan Lahan terbit," jelasnya.
Krido menyatakan usai izin tersebut terbit, tim pengadaan tanah baru bisa melakukan survey dan melakukan pematokan batas mana saja yang digunakan untuk pembangunan jalan bebas hambatan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Yogyakarta-Solo dan Yogyakrta-Bawen, Totok Wijayanto mengungkapkan jika warga menanyakan harga tanah yang nantinya terdampak pembangunan.
Baca Juga: Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Bisa Dilalui Libur Natal dan Tahun Baru
"Mereka masih menanyakan harga, tapi tahapan saat ini belum pada pembahasan terkait harga (tanah per meter). Mungkin sekitar Juni atau Juli nanti pembahasannya. Saat ini kami baru meminta izin (kepada warga) jika wilayah ini akan dibangun jalan tol," terang Wijayanto.
Sebelumnya ratusan warga Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Bantul mengikuti sosialisasi perencanaan pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo di Balai Desa Bokoharjo, Rabu (4/12/2019).
Dalam sosialisasi tersebut, banyak warga yang menanyakan soal kejelasan pembangunan termasuk jadwal penyelenggaraan pembangunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini
-
Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara
-
OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo
-
200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang
-
124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin
-
Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini
-
Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi
-
OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri