Suara.com - Tak bisa dipungkiri bahwa kredit online yang marak belakangan ini memang sangat memudahkan kita. Bagaimana tidak? Prosesnya pengajuannya cukup mudah dan semuanya sudah melalui online. Dalam hitungan hari bahkan jam, pengajuan bisa disetujui dan pinjaman bisa segera digunakan.
Berbeda dengan pengajuan pinjaman melalui lembaga kredit konvensional yang membutuhkan banyak tahapan dan memakan waktu panjang, membuat kredit online digemari masyarakat.
Namun dibalik kemudahan tersebut, utang tetaplah utang. Para debitur, tetap memiliki kewajiban untuk membayarnya kembali. Untuk itu, penting sekali mengetahui kondisi keuangan sebelum menambah utang baru.
Apabila seseorang memiliki 3 tanda berikut ini, artinya belum saatnya untuk mengajukan utang baru, karena hal tersebut justru bisa menambah beban keuangan orang tersebut. Apa saja 3 hal tersebut? Mari simak ulasan di bawah ini.
1. Tentukan tujuan pinjaman
Jangan sampai berutang tanpa tujuan yang jelas. Pasalnya kebiasaan banyak orang ketika mendapatkan kredit online adalah menggunakannya untuk keperluan konsumtif seperti membeli perlengkapan fashion masa kini atau upgrade gadget karena gengsi.
Oleh karena itu, pahami dahulu perbedaan utang produktif dan utang konsumtif sebelum menentukan tujuan pinjaman. Perbedaannya adalah ketika seseorang memiliki utang produktif biasanya memiliki penghasilan tambahan untuk membayar cicilan utang yang masih tersisa. Namun, berbanding terbalik dengan utang konsumtif seseorang akan lebih riskan terlilit utang dan dapat merugi dikemudian hari.
Hal ini sangat penting dilakukan karena pinjaman bisa sangat membantu bila digunakan dengan tujuan yang jelas. Bila sudah menyadari hal tersebut, niscaya utang yang akan diterima nanti benar-benar membantu kebutuhan hidup bahkan utang tersebut bisa menghasilkan uang lagi.
2. Total tagihan lebih dari 30 persen penghasilan bulanan
Baca Juga: Pertumbuhan Kredit Seret, Airlangga Ungkap Biang Keroknya
Hampir setiap pakar keuangan mengatakan bahwa idealnya, jumlah cicilan maksimal dalam sebuah keluarga tak boleh lebih dari 30 persen penghasilan bulanan. Coba hitung dan akumulasikan seluruh utang yang dimiliki saat ini.
Mulai dari KPR, kredit kendaraan, KTA, hingga cicilan tanpa kartu kredit. Apabila ternyata total cicilan yang harus dibayarkan jumlahnya lebih dari 30 persen penghasilan, artinya kondisi keuangan mulai tak sehat. Bila dipaksakan tetap ingin mengambil cicilan baru, nantinya bisa kesulitan dalam memenuhi kebutuhan harian. Bahkan lebih parahnya, jika seseorang memaksakan berutang ketika kondisi keuangan sedang buruk, bisa-bisa orang tersebut terlilit utang di kemudian hari.
3. Cari lembaga yang tepercaya
Bicara soal kredit online, memang banyak berita yang kurang baik karena hadirnya fintech ilegal yang sangat meresahkan masyarakat. Bagaimana tidak, mulai dari bunga pinjaman yang tidak masuk akal, mulai dari 1-1,5 persen per hari ditambah tidak adanya kejelasan batas denda dari nominal maupun waktunya membuat utang yang harus dibayar bisa-bisa naik hingga 70% bila seseorang menunggak dalam kurun waktu 1 bulan saja.
Belum lagi ketika peminjam tidak membayar dalam tenggang 15-30 hari, Para rentenir online ini akan menghubungi nomor yang ada di kontak handphone. Biasanya ia menceritakan bahwa teman mereka punya utang yang belum dibayar dan pinjamannya sudah jatuh tempo. Bahkan dalam beberapa kasus rentenir online membuatkan grup WhatsApp dengan mengundang teman-teman si nasabah sebagai anggotanya, sampai atasan mereka di kantor.
Sangat tragis bila seseorang salah memilih pinjaman online. Bukannya menjadi andalan, malah berujung terlilit hutang karena bunga terus-menerus berkembang. Oleh karena itu, agar pinjaman online tidak dipandang sebelah mata, maka OJK mengeluarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 demi kenyamanan dan keamanan para peminjam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Kisah Potorono Bantul Jadi Desa BRILian, UMKM Tumbuh dan Ekonomi Warga Kian Menggeliat
-
BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM
-
Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan
-
Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe
-
5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko
-
Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?
-
Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026
-
Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week
-
SPBU Swasta Naikkan Harga BBM, Pertamina Bakal Ikutan?
-
Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen