Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merampungkan audit perhitungan kerugian keuangan negara terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II.
Perhitungan kerugian negara ini ditunggu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan penyidikan kasus yang menjerat mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino tersebut.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan lamanya proses audit kerugian negara dalam kasus ini dikarenakan sebelumnya proses audit ini berada ditangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kalau QCC itu penting dipahami, bahwa awalnya PKN (Penghitungan Kerugian Negara) tidak dilakukan oleh kita, awalnya dilakukan oleh BPKP, kemudian ditangani oleh kami," kata Agung di Gedung BPK, Jakarta pada Senin (6/1/2020).
Ditambah lagi, kata Agung, penghitungan kerugian negara ini tidak bisa langsung begitu saja karena butuh dukungan tenaga ahli pada bidangnya.
"Kalau bicara QCC itu bicara beberapa engineer terkait QCC-nya, terkait dengan teknis. Kami sedang kerjakan, dalam waktu dekat segera kami selesaikan," katanya.
Agung menambahkan bahwa potensi kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 7 triliun dalam laporan hasil audit BPK.
"Dan angkanya jauh lebih besar. QCC itu berapa? 50 miliar kalau gak salah. Dan berdasarkan 4 pemeriksaan kami itu sekitar Rp 6-7 triliun," kata Agung.
Meski begitu Agung menambahkan bahwa kerugian tersebut masih bersifat indikasi, sebelum adanya laporan resmi dari penegak hukum.
Baca Juga: Usai Terima Audit BPK soal Kerugian Negara, KPK Buka Peluang Tahan RJ Lino
"Itu indikasi kerugian negara. Saya sebut indikasi Karena belum menjadi penegakan hukum. Kalau sudah ada tersangkanya, masuk ranah hukum maka kita akan bicara tentang PKN," kata Agung.
Sebelumnya RJ Lino dijerat KPK sebagai tersangka pada 2015. Dia diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain atau korporasi dalam pengadaan 3 unit Quay Container Crane (QCC) pada 2010. Pada saat itu, Lino menjabat Direktur Utama PT Pelindo II.
Dalam pusaran kasus ini, Lino diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan memerintahkan penunjukan langsung kepada perusahaan asal China untuk pengadaan 3 QCC tersebut. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Lino belum ditahan KPK sampai saat ini.
Berita Terkait
-
Usai Terima Audit BPK soal Kerugian Negara, KPK Buka Peluang Tahan RJ Lino
-
Audit Kerugian Negara Kasus RJ Lino Selesai, BPK Kirim ke KPK Pekan Depan
-
Kasus RJ Lino, KPK Periksa Adik Kandung Bambang Widjojanto
-
Kasus RJ Lino, KPK Periksa Dua Petinggi PT Lloyd's Register Indonesia
-
Ada di Luar Negeri, Tersangka Korupsi RJ Lino Tetap Dipantau KPK
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan