Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan proses audit perhitungan kerugian negara dalam perkara kasus korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II yang telah menjerat
Richard Joost Lino sebagai tersangka.
"Investigasinya sudah selesai. Jadi, artinya penghitungan kerugian keuangan negaranya sudah selesai," kata Anggota III BPK, Achsanul Qosasi dikonfirmasi, Jumat (3/1/2020).
Diketahui, KPK masih menunggu proses penghitungan kerugian negara dari BPK terkait kasus korupsi RJ Lino saat masih menjabat sebagai Dirut PT Pelindo II. Sejauh ini, KPK juga belum melakukan penahanan terhadap RJ Lino meski sudah menyandang status tersangka sejak Desember 2015 silam.
Achsanul mengaku BPK baru bisa menyerahkan hasil penghitungan negara terkait kasus korupsi RJ Lino ke KPK pekan depan. Sebab, saat ini BPK masih menyusun laporan hasil pemeriksaan (LHP) audit perhitungan kerugian keuangan negara terkait kasus Pelindo II.
"Ya, itu kemungkinan sekitar seminggu atau dua minggu ke depan sudah kami serahkan lah ke KPK," kata Achsanul.
Dalam kasus ini, RJ Lino diduga memerintahkan pengadaan tiga QCC dengan menunjuk langsung perusahaan HDHM (PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Co Ltd) dari China sebagai penyedia barang.
Menurut KPK, pengadaan tiga unit QCC tersebut tidak disesuaikan dengan persiapan infrastruktur yang memadai pembangunan powerhouse, sehingga menimbulkan inefisiensi atau pengadaan tiga unit QCC tersebut sangat dipaksakan.
Dari hal itu, RJ Lino saat masih menjabat Dirut Pelindo II telah menyalahgunakan wewenang demi menguntungkan dirinya atau orang lain.
Berdasarkan analisis perhitungan ahli teknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB) menyatakan bahwa estimasi biaya dengan memperhitungkan peningkatan kapasitas QCC dari 40 ton menjadi 61 ton, serta eskalasi biaya akibat dari perbedaan waktu yang diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar 3.625.922 dolar AS atau sekitar Rp 50,03 miliar.
Baca Juga: Perpres KPK Tinggal Tunggu Tanda Tangan Jokowi
Penghitungan kerugian negara terkait kasus itu sebagaimana laporan audit investigatif BPKP atas dugaan penyimpangan dalam pengadaan 3 Unit QCC Di Lingkungan PT Pelindo II (Persero) Tahun 2010 beromor: LHAI-244/D6.02/2011 tertanggal 18 Maret 2011.
Berita Terkait
-
Kasus RJ Lino, KPK Periksa Adik Kandung Bambang Widjojanto
-
Datang ke KPK, Anggota BPK RI Rizal Djalil Tiba-tiba Mengeluh Sakit
-
Geledah Kantor Penyuap Anggota BPK RI, KPK Sita Dokumen Proyek SPAM
-
DPR Sahkan Lima Pimpinan BPK RI Periode 2019-2024
-
Ada di Luar Negeri, Tersangka Korupsi RJ Lino Tetap Dipantau KPK
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
-
Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah