Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan proses audit perhitungan kerugian negara dalam perkara kasus korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II yang telah menjerat
Richard Joost Lino sebagai tersangka.
"Investigasinya sudah selesai. Jadi, artinya penghitungan kerugian keuangan negaranya sudah selesai," kata Anggota III BPK, Achsanul Qosasi dikonfirmasi, Jumat (3/1/2020).
Diketahui, KPK masih menunggu proses penghitungan kerugian negara dari BPK terkait kasus korupsi RJ Lino saat masih menjabat sebagai Dirut PT Pelindo II. Sejauh ini, KPK juga belum melakukan penahanan terhadap RJ Lino meski sudah menyandang status tersangka sejak Desember 2015 silam.
Achsanul mengaku BPK baru bisa menyerahkan hasil penghitungan negara terkait kasus korupsi RJ Lino ke KPK pekan depan. Sebab, saat ini BPK masih menyusun laporan hasil pemeriksaan (LHP) audit perhitungan kerugian keuangan negara terkait kasus Pelindo II.
"Ya, itu kemungkinan sekitar seminggu atau dua minggu ke depan sudah kami serahkan lah ke KPK," kata Achsanul.
Dalam kasus ini, RJ Lino diduga memerintahkan pengadaan tiga QCC dengan menunjuk langsung perusahaan HDHM (PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Co Ltd) dari China sebagai penyedia barang.
Menurut KPK, pengadaan tiga unit QCC tersebut tidak disesuaikan dengan persiapan infrastruktur yang memadai pembangunan powerhouse, sehingga menimbulkan inefisiensi atau pengadaan tiga unit QCC tersebut sangat dipaksakan.
Dari hal itu, RJ Lino saat masih menjabat Dirut Pelindo II telah menyalahgunakan wewenang demi menguntungkan dirinya atau orang lain.
Berdasarkan analisis perhitungan ahli teknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB) menyatakan bahwa estimasi biaya dengan memperhitungkan peningkatan kapasitas QCC dari 40 ton menjadi 61 ton, serta eskalasi biaya akibat dari perbedaan waktu yang diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar 3.625.922 dolar AS atau sekitar Rp 50,03 miliar.
Baca Juga: Perpres KPK Tinggal Tunggu Tanda Tangan Jokowi
Penghitungan kerugian negara terkait kasus itu sebagaimana laporan audit investigatif BPKP atas dugaan penyimpangan dalam pengadaan 3 Unit QCC Di Lingkungan PT Pelindo II (Persero) Tahun 2010 beromor: LHAI-244/D6.02/2011 tertanggal 18 Maret 2011.
Berita Terkait
-
Kasus RJ Lino, KPK Periksa Adik Kandung Bambang Widjojanto
-
Datang ke KPK, Anggota BPK RI Rizal Djalil Tiba-tiba Mengeluh Sakit
-
Geledah Kantor Penyuap Anggota BPK RI, KPK Sita Dokumen Proyek SPAM
-
DPR Sahkan Lima Pimpinan BPK RI Periode 2019-2024
-
Ada di Luar Negeri, Tersangka Korupsi RJ Lino Tetap Dipantau KPK
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan