Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Haryadi Budi Kuncoro, staf pada Direktorat Teknik dan Manajemen Resiko PT Pelindo II (Persero) dalam kasus korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II.
Haryadi yang diketahui merupakan adik kandung mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Richard Joost Lino (RJL).
"Kami periksa Haryadi dalam kapasitas saksi untuk tersangka RJF (Richard Joost Lino)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (21/10/2019).
Selain Lino, penyidik turut memanggil mantan Direktur Teknik dan Operasional PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Ferialdy Noerlan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Namun, Febri belum bisa menjelaskan apa yang akan didalami penyidik KPK terhadap kedua saksi yang rencana diperiksa untuk eks Dirut Pelindo II itu.
Dalam kasus ini, RJ Lino telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 15 Desember 2015 karena diduga memerintahkan pengadaan tiga QCC dengan menunjuk langsung perusahaan HDHM (PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Co. Ltd) dari China sebagai penyedia barang.
Menurut KPK, pengadaan tiga unit QCC tersebut tidak disesuaikan dengan persiapan infrastruktur yang memadai (pembangunan powerhouse), sehingga menimbulkan in-efisiensi atau dengan kata lain pengadaan tiga unit QCC tersebut sangat dipaksakan dan suatu bentuk penyalahgunaan wewenang dari RJ Lino selaku Dirut PT Pelabuhan Indonesia II demi menguntungkan dirinya atau orang lain.
Berdasarkan analisa perhitungan ahli teknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menyatakan bahwa analisa estimasi biaya dengan memperhitungkan peningkatan kapasitas QCC dari 40 ton menjadi 61 ton, serta eskalasi biaya akibat dari perbedaan waktu terdapat potensi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya 3.625.922 dolar AS (sekitar Rp50,03 miliar) berdasarkan Laporan Audit Investigatif BPKP atas Dugaan Penyimpangan Dalam Pengadaan 3 Unit QCC Di Lingkungan PT Pelindo II (Persero) Tahun 2010 Nomor: LHAI-244/D6.02/2011 tanggal 18 Maret 2011.
Baca Juga: Telisik Kasus Suap Proyek Jalan, KPK Periksa Ajudan Eks Bupati Muara Enim
Berita Terkait
-
KPK ke Tim Teknis Polri: Aktor Intelektual Kasus Novel Juga Harus Ditemukan
-
Tugas Pencegahan KPK Dipertanyakan, Febri Diansyah Membela
-
Cara Kerja KPK Tidak Akan Sama Lagi Pasca RUU
-
Suap Proyek Jalan Rp 155 Miliar, KPK Tangkap Kepala BPJN XII Refly Ruddy
-
Selain Uang, Bupati Indramayu Supendi Terima Sepeda Terkait Suap Proyek
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Dugaan Skandal Kereta Cepat Whoosh, Jepang Sengaja Dilibatkan untuk 'Goreng' Harga?
-
Periksa Eks Kabiro Umum Kementan, KPK Dalami Soal Rekanan Pengadaan Asam Formiat
-
Gubernur Pramono Anung Ingin 'Boyong' IKJ dari Cikini ke Kota Tua, Begini Reaksi Kampus
-
Prabowo dan Presiden Brasil Punya Angka Keberuntungan 8, Apa Maknanya?
-
Heboh usai Disidak Dedi Mulyadi, Eks Pimpinan KPK Sindir Iklan Aqua: Fakta atau Fiksi?
-
Kejutan! Prabowo Jadikan Bahasa Portugis Prioritas di Sekolah: Ada Apa dengan Brasil?
-
Said Didu Bongkar 'Kebohongan' Jokowi Soal Freeport-Blok Rokan: Tak Pernah Negara Ambil Freeport!
-
Ikut Soroti Polemik Aqua Ambil Air Sumur Bor, DPR Minta BPKN Turun Tangan: Ini Persoalan Serius!
-
Viral! Pamer Bukti Transfer Fiktif, Pengemudi Brio Kabur Usai Isi Bensin Rp200 Ribu di Ciputat
-
Akademisi Bongkar Dugaan Skandal Whoosh Era Jokowi: Proyek Molor, Anggaran Bengkak