Suara.com - Komisioner KPU Wahyu Setiawan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap. Usai ditetapkan tersangka, Wahyu Setiawan kemudian memakai orampi oranye tahanan khas KPK dan berjalan di Lobi Gedung Merah Putih KPK, menuju mobil tahanan KPK.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada ketua, anggota dan sekjen KPU atas peristiwa yang saya alami. Saya juga mohon maaf kepada seluruh jajaran KPU se-Indonesia," kata Wahyu ketika digiring ke mobil tahanan KPK, Jumat (10/1/2020) dini hari.
Wahyu mengaku peristiwa yang menimpanya atas kesalahan dirinya.
"Kejadian ini murni masalah pribadi saya dan saya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK," ucap Wahyu.
Wahyu pun akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dan segera mengundurkan diri sebagai komisioner KPU.
"Dengan saya telah ditetapkan sebagai tersangka, maka dalam waktu segera saya akan mengundurkan diri sebagai anggota KPU. Mohon doa semoga saya diberi kesehatan dan kesabaran," tutur Wahyu.
Terlepas dari kasus yang sedang dijalaninya, dilansir Moneysmart.id jaringan Suara.com, Wahyu Setiawan ternyata memiliki jenjang pendidikan dan karier yang terbilang baik sebelum didapuk sebagai Komisioner KPU.
Pria yang lahir pada tanggal 5 Desember 1973 di Banjarnegara, Jawa Tengah ini memulai pendidikan tingginya di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas 17 Agustus 1945, Semarang.
Lalu, ia menyelesaikan jenjang Magister jurusan Ilmu Administrasi di Universitas Jenderal Soedirman, Jawa Tengah.
Baca Juga: Pakai Rompi Oranye, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ditahan KPK
Wahyu Setiawan memulai kariernya di pemerintahan dengan menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum wilayah Banjarnegara. Lalu, ia juga sempat menjabat sebagai Ketua KPU Banjarnegara selama 2 periode, dari tahun 2003 hingga 2013.
Setelah itu, kariernya menanjak dengan didapuknya dirinya menjadi Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2013 sebelum terpilih menjadi Komisioner KPU pada tahun 2017 sampai tahun 2022.
Beberapa prestasi yang pernah didapatkannya adalah Penghargaan Kemitraan dari Polres Banjarnegara tahun 2010 dan penghargaan Orientasi Tugas Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah dari KPU RI pada tahun 2013.
Dalam Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 11 tahun 2016 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten atau Kota Pasal 4 tertulis bahwa Ketua KPU mendapatkan gaji sekitar Rp 43.110.000, sedangkan, Wahyu Setiawan yang berstatus Anggota KPU mendapatkan sekitar Rp 39.985.000.
Itu belum termasuk dengan berbagai tunjangan dan fasilitas yang tak ditulis secara rinci nominal jumlahnya dalam peraturan tersebut.
Dengan pendapatannya tersebut, dalam LHKPN KPK terbaru tahun 2018, pria yang memiliki zodiak Sagitarius ini memiliki harta kekayaan mencapai Rp 12,8 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan