Suara.com - Komisioner KPU Wahyu Setiawan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap. Usai ditetapkan tersangka, Wahyu Setiawan kemudian memakai orampi oranye tahanan khas KPK dan berjalan di Lobi Gedung Merah Putih KPK, menuju mobil tahanan KPK.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada ketua, anggota dan sekjen KPU atas peristiwa yang saya alami. Saya juga mohon maaf kepada seluruh jajaran KPU se-Indonesia," kata Wahyu ketika digiring ke mobil tahanan KPK, Jumat (10/1/2020) dini hari.
Wahyu mengaku peristiwa yang menimpanya atas kesalahan dirinya.
"Kejadian ini murni masalah pribadi saya dan saya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK," ungkap Wahyu
Wahyu pun akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dan segera mengundurkan diri sebagai komisioner KPU.
"Dengan saya telah ditetapkan sebagai tersangka, maka dalam waktu segera saya akan mengundurkan diri sebagai anggota KPU. Mohon doa semoga saya diberi kesehatan dan kesabaran," tutup Wahyu.
Plt Jubir KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri menyebut bahwa Wahyu akan dilakukan penahanan 20 hari pertama di Rumah Tahanan cabang KPK Guntur.
Sedangkan tersangka Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina (ATF) ditahan di Rumah Tahanan K-4 Gedung Merah Putih KPK.
Kemudian, Saeful (SAE) selaku pihak swasta akan dilakukan penahanan di Gedung KPK lama Rumah Tahanan C-1.
Baca Juga: Wahyu Setiawan Tersangka, Ketua KPU: Saya Tidak Tahu Bagaimana Dia Bermain
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Hanya Bergantung Nama Jokowi, Posisi Gibran Dinilai Rentan Terdepak dari Bursa Cawapres Prabowo 2029
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
Terkini
-
Soal Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme, Wamenhan: Penegakan Hukum Tetap di Polri
-
Jaksa Bantah Nadiem Makarim Soal Harga Laptop: LKPP Sebut Ada Kemahalan Harga di Proyek Chromebook
-
Darurat Iklim, Fans K-Pop Protes ke Parlemen Korea Selatan Tuntut Konser Rendah Karbon
-
Kapolri Perintahkan Jajaran Awasi Ketat Permainan Saham Gorengan
-
Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Bursa Capres 2029, Pengamat Ingatkan Prabowo Potensi 'SBY Jilid II'
-
Terbongkar Lewat Paket Ekspedisi, Ganja 2 Kg Siap Edar di Depok Digagalkan Polisi
-
Siap-siap! Kemenhan Siapkan 4.000 ASN dari 49 Instansi Kementerian-Lembaga Ikuti Komcad Mulai April
-
Jelang Lebaran, Menpan RB Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Tolak Bingkisan Gratifikasi
-
Mensos Gus Ipul Serahkan Santunan Duka pada 23 Prajurit TNI AL Korban Longsor Cisarua
-
Tak Ada Rencana Reshuffle Jelang Ramadan dan Lebaran, Pemerintah Lagi Fokus Lakukan Ini