Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan memanggil Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membahas permasalahan PT Asabri (Persero). Hal tersebut dilakukan Mahfud usai mendengar adanya dugaan korupsi di tubuh PT Asabri hingga mencapai Rp 10 triliun.
Mahfud mengatakan dirinya akan memanggil Erick Thohir dan Sri Mulyani pada pekan ini. Adapun dari pertemuan tersebut akan melahirkan langkah-langkah yang mesti dilakukan pemerintah guna menyelesaikan permasalahan Asabri.
"(Dipanggil terkait Asabri) minggu ini, kan masih pada di luar negeri semua itu pak Erick dan sebagainya. Jadi kita akan panggil dan kemudian akan jalan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).
Sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo atau Jokowi bahwasanya semua kasus korupsi mesti dibongkar tuntas hingga ke meja hijau. Mahfud menuturkan hal serupa akan dilakukan pada permasalahan isu dugaan korupsi di PT Asabri.
"Nanti kita akan proporsional kalau kasus itu sudah ada. Nanti kan ada jalurnya ya, jalur hukumnya ya kemana, kemana yang melakukan siapa, siapa sudah ditentukan oleh Undang-Undang. Mungkin itu nanti pengadilannya koneksitas ya, karena ada TNI aktif dan sipilnya juga, ada perusahaan swastanya juga. Nanti lah itu ada jalurnya," sambungnya.
Meski demikian, Mahfud menyatakan untuk saat ini hendaknya memastikan duduk perkara terkait isu korupsi Asabri.
"Sekarang sedang divalidasi oleh suatu institusi lain, BPK yang minta, karena polanya (Asabri) sama dengan Jiwasraya," pungkasnya.
Untuk diketahui, perusahaan asuransi pelat merah yang dinaungi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini tengah dirundung masalah. Belum usai permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), kini giliran PT Asabri (Persero) bermasalah.
Bahkan, kasus Asabri hampir mirip dengan Jiwasraya yang mengambil keuntungan pribadi beberapa pihak setelah perusahaan melakukan investasi dengan menggunakan dana nasabah di pasar modal.
Baca Juga: Mahfud MD: Draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Rampung!
Sebagai informasi saja, PT Asabri merupakan asuransi yang mengelola dana pensiun milik TNI, Polri, dan Pegawai Kementerian Pertahanan.
"Ya persis saja, sebenarnya sama Jiwasraya dengan Asabri. Ya modusnya mengeruk keuntungan pasar modal dengan praktek goreng menggoreng," ujar Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo saat dihubungi, Senin (13/1/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut
-
Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan
-
MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni
-
Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI
-
IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun
-
Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan
-
Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM
-
Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya