Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan memanggil Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membahas permasalahan PT Asabri (Persero). Hal tersebut dilakukan Mahfud usai mendengar adanya dugaan korupsi di tubuh PT Asabri hingga mencapai Rp 10 triliun.
Mahfud mengatakan dirinya akan memanggil Erick Thohir dan Sri Mulyani pada pekan ini. Adapun dari pertemuan tersebut akan melahirkan langkah-langkah yang mesti dilakukan pemerintah guna menyelesaikan permasalahan Asabri.
"(Dipanggil terkait Asabri) minggu ini, kan masih pada di luar negeri semua itu pak Erick dan sebagainya. Jadi kita akan panggil dan kemudian akan jalan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).
Sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo atau Jokowi bahwasanya semua kasus korupsi mesti dibongkar tuntas hingga ke meja hijau. Mahfud menuturkan hal serupa akan dilakukan pada permasalahan isu dugaan korupsi di PT Asabri.
"Nanti kita akan proporsional kalau kasus itu sudah ada. Nanti kan ada jalurnya ya, jalur hukumnya ya kemana, kemana yang melakukan siapa, siapa sudah ditentukan oleh Undang-Undang. Mungkin itu nanti pengadilannya koneksitas ya, karena ada TNI aktif dan sipilnya juga, ada perusahaan swastanya juga. Nanti lah itu ada jalurnya," sambungnya.
Meski demikian, Mahfud menyatakan untuk saat ini hendaknya memastikan duduk perkara terkait isu korupsi Asabri.
"Sekarang sedang divalidasi oleh suatu institusi lain, BPK yang minta, karena polanya (Asabri) sama dengan Jiwasraya," pungkasnya.
Untuk diketahui, perusahaan asuransi pelat merah yang dinaungi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini tengah dirundung masalah. Belum usai permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), kini giliran PT Asabri (Persero) bermasalah.
Bahkan, kasus Asabri hampir mirip dengan Jiwasraya yang mengambil keuntungan pribadi beberapa pihak setelah perusahaan melakukan investasi dengan menggunakan dana nasabah di pasar modal.
Baca Juga: Mahfud MD: Draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Rampung!
Sebagai informasi saja, PT Asabri merupakan asuransi yang mengelola dana pensiun milik TNI, Polri, dan Pegawai Kementerian Pertahanan.
"Ya persis saja, sebenarnya sama Jiwasraya dengan Asabri. Ya modusnya mengeruk keuntungan pasar modal dengan praktek goreng menggoreng," ujar Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo saat dihubungi, Senin (13/1/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar