Suara.com - Realisasi Anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Tahun Anggaran 2019 disebut menggembirakan, karena berada di atas 90 persen. Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D., saat menghadiri entry meeting pemeriksaan atas laporan keuangan Kemendagri dan BNPP Tahun 2019, di Ruang Konsultasi, Gedung Tower Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Realisasi anggaran Kemendagri Tahun Anggaran 2019 mencapai 96,81 persen, mengalami peningkatan dari 2018, yang tercatat hanya mencapai 95 persen.
"Dari anggaran Rp 3,4 trilliun ini, realisasinya sampai akhir tahun cukup bagus, sebanyak 96,81 persen. Jika dibandingkan tahun lalu, yaitu 2018, penyerapan anggarannya 94,28 persen. Ini relatif cukup baik. Saya berharap, mudah-mudahan nantinya, dokumen penunjang bisa betul-betul dipertanggungjawabkan sesuai norma di BPK," kata Tito.
Sementara itu untuk BNPP, nilai realisasi penyerapan Tahun Anggaran 2019 sebesar 92 persen dari total anggaran Rp163,96 milliar.
"Kemudian untuk BNPP, anggarannya tahun lalu Rp 163,96 milliar. Realisasinya lebih kurang 92 persen, masih di atas 90 persen, cukup baik," ujarnya.
Atas capaian tersebut, pihaknya mengaku optimistis Kemendagri mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
"Selama ini saya optimistis. Saya kira Kemendagri maupun BNPP, yang lebih kurang lima tahun terakhir mendapatkan wajar tanpa pengecualian, bisa mendapatkan hasil WTP juga setelah pemeriksaan ini," tambahnya.
Sementara itu, anggota 5 BPK, Bahrullah Akbar mengungkapkan, pelaporan keuangan kementerian/lembaga merupakan kegiatan rutin tahunan sesuai amanat Undang-Undang.
"Sebagaimana kita ketahui bersama, pelaporan Kemendagri dan BNPP Tahun 2019 dilakukan secara rutin setiap tahun sesuai dengan amanat konstitusi UUD 1945, UU BPK dan UU Nomor 12 Tahun 2018, serta UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara," katanya.
Baca Juga: Kemendagri Minta Tentukan Status Bencana, Anies: Konsekuensi Tak Sederhana
Pencapaian opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa dicapai sepanjang instansi pengguna APBN bisa memenuhi kriteria yang ditetapkan BPK.
"Laporan keuangan harus sesuai Standar Akuntasi Pemerintahan, kecukupan bukti, sistem pengendalian internal, dan ketaatan perundang-undangan," ujar Bahrullah. (*)
Berita Terkait
-
Mendagri Galakkan Peranan Pemda dalam Perlindungan Anak dan Perempuan
-
Cari Dukungan soal Asesmen Pecandu Narkoba, BNN Temui Mendagri Tito
-
Foto Lawas Tito Karnavian dan Idham Azis Beredar, Tuai Sorotan
-
Sunda Empire Mirip Keraton Sejagat, Kemendagri: Jangan-jangan Kurang Waras
-
Usai Keraton Sejagat Muncul Sunda Empire, Kemendagri: Jangan Mudah Percaya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri
-
Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah
-
Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?