Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D., akan menggalakkan peranan Pemda di dalam perlindungan anak dan perempuan dari kekerasan. Hal itu dikatakannya di Jakarta, Senin (20/1/2020).
“Perempuan dan anak-anak adalah kelompok masyarakat paling rentan terhadap kekerasan, baik fisik, verbal maupun kekerasan psikologis. Mereka harus dilindungi. Tugas pemerintah, khususnya pemerintah daerah untuk melindungi kelompok rentan ini agar mereka terbebas dari ancaman kekerasan, baik bersifat domestik maupun dari lingkungannya," tegas Tito, yang juga merupakan mantan Kapolri tersebut.
Menuurtnya, upaya dan langkah gubernur, bupati, wali kota beserta jajarannya, di dalam perlindungan anak dan perempuan terhadap kekerasan masih sangat minim.
Ini terbukti dari jumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebagai lembaga pelaksana hanya berjumlah 98, atau 17 persen dari 548 kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia.
Artinya, 82 persen dari total 548 pemerintah daerah kabupaten/kota dan provinsi belum memiliki instrumen kelembagaan, anggaran dan personalia untuk melakukan program pencegahan, penanganan dan perlindungan anak-anak dan perempuan yang merupakan korban kekerasan.
Data di atas cukup memprihatinkan, sehingga Mendagri akan memberi tenggat waktu 3 bulan ke depan, agar seluruh Pemda membentuk UPTD Perlindungan Anak dan Perempuan di wilayahnya masing-masing. UPTD adalah instrumen pokok bersifat kelembagaan yang dilengkapi dengan sistem anggaran, personalia dan sarana prasarana guna menjalankan sebuah program di daerah.
“Tiga bulan cukup. Saya akan keluarkan surat edaran untuk pembentukan UPTD ini. Nanti, saya akan kerahkan juga direktorat yang relevan dan Inspektorat Jenderal di jajaran Kemendagri untuk membina dan mengawasi Pemda agar benar-benar membentuk dan menjamin unit tersebut operasional,” lanjut Tito secara detail.
Indikator minimum atas ini adalah tersedianya sarana, misalnya, “Rumah Aman” bagi korban kekerasan di setiap kabupaten/kota dan provinsi serta adanya berbagai upaya sosialisasi pencegahan.
“Dalam rapat terbatas kabinet minggu kemarin, Presiden Jokowi telah menekankan pentingnya program perlindungan, seiring dengan prioritas visi misi presiden di dalam pengembangan SDM unggul,” tambahnya.
Baca Juga: Kemendagri Selektif Kasih Izin Pejabat Eselon Daerah Jelang Pilkada
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang merupakan pembina dan pengawas jalannya roda penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah merasa berkewajiban mendorong pemda untuk serius melakukan program ini di daerahnya masing-masing.
Perlindungan dan pencegahan anak dan perempuan dari tindak kekerasan merupakan hal yang sangat elementer untuk meningkatkan kualitas SDM yang unggul.
“Bukan saja hanya aspek recovery (pemulihan) yang kita tekankan kepada pemda di dalam program ini, namun juga aspek pencegahannya, termasuk iklim sosiologis di masyarakat agar masyarakat semakin ramah terhadap kelompok rentan anak dan perempuan,” ujar Mendagri. (*)
Berita Terkait
-
Cari Dukungan soal Asesmen Pecandu Narkoba, BNN Temui Mendagri Tito
-
Foto Lawas Tito Karnavian dan Idham Azis Beredar, Tuai Sorotan
-
Sunda Empire Mirip Keraton Sejagat, Kemendagri: Jangan-jangan Kurang Waras
-
Usai Keraton Sejagat Muncul Sunda Empire, Kemendagri: Jangan Mudah Percaya
-
Mahfud MD Cek Kesiapan Mendagri Tito Gelar Pilkada Serentak 2020
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap