Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D., akan menggalakkan peranan Pemda di dalam perlindungan anak dan perempuan dari kekerasan. Hal itu dikatakannya di Jakarta, Senin (20/1/2020).
“Perempuan dan anak-anak adalah kelompok masyarakat paling rentan terhadap kekerasan, baik fisik, verbal maupun kekerasan psikologis. Mereka harus dilindungi. Tugas pemerintah, khususnya pemerintah daerah untuk melindungi kelompok rentan ini agar mereka terbebas dari ancaman kekerasan, baik bersifat domestik maupun dari lingkungannya," tegas Tito, yang juga merupakan mantan Kapolri tersebut.
Menuurtnya, upaya dan langkah gubernur, bupati, wali kota beserta jajarannya, di dalam perlindungan anak dan perempuan terhadap kekerasan masih sangat minim.
Ini terbukti dari jumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebagai lembaga pelaksana hanya berjumlah 98, atau 17 persen dari 548 kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia.
Artinya, 82 persen dari total 548 pemerintah daerah kabupaten/kota dan provinsi belum memiliki instrumen kelembagaan, anggaran dan personalia untuk melakukan program pencegahan, penanganan dan perlindungan anak-anak dan perempuan yang merupakan korban kekerasan.
Data di atas cukup memprihatinkan, sehingga Mendagri akan memberi tenggat waktu 3 bulan ke depan, agar seluruh Pemda membentuk UPTD Perlindungan Anak dan Perempuan di wilayahnya masing-masing. UPTD adalah instrumen pokok bersifat kelembagaan yang dilengkapi dengan sistem anggaran, personalia dan sarana prasarana guna menjalankan sebuah program di daerah.
“Tiga bulan cukup. Saya akan keluarkan surat edaran untuk pembentukan UPTD ini. Nanti, saya akan kerahkan juga direktorat yang relevan dan Inspektorat Jenderal di jajaran Kemendagri untuk membina dan mengawasi Pemda agar benar-benar membentuk dan menjamin unit tersebut operasional,” lanjut Tito secara detail.
Indikator minimum atas ini adalah tersedianya sarana, misalnya, “Rumah Aman” bagi korban kekerasan di setiap kabupaten/kota dan provinsi serta adanya berbagai upaya sosialisasi pencegahan.
“Dalam rapat terbatas kabinet minggu kemarin, Presiden Jokowi telah menekankan pentingnya program perlindungan, seiring dengan prioritas visi misi presiden di dalam pengembangan SDM unggul,” tambahnya.
Baca Juga: Kemendagri Selektif Kasih Izin Pejabat Eselon Daerah Jelang Pilkada
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang merupakan pembina dan pengawas jalannya roda penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah merasa berkewajiban mendorong pemda untuk serius melakukan program ini di daerahnya masing-masing.
Perlindungan dan pencegahan anak dan perempuan dari tindak kekerasan merupakan hal yang sangat elementer untuk meningkatkan kualitas SDM yang unggul.
“Bukan saja hanya aspek recovery (pemulihan) yang kita tekankan kepada pemda di dalam program ini, namun juga aspek pencegahannya, termasuk iklim sosiologis di masyarakat agar masyarakat semakin ramah terhadap kelompok rentan anak dan perempuan,” ujar Mendagri. (*)
Berita Terkait
-
Cari Dukungan soal Asesmen Pecandu Narkoba, BNN Temui Mendagri Tito
-
Foto Lawas Tito Karnavian dan Idham Azis Beredar, Tuai Sorotan
-
Sunda Empire Mirip Keraton Sejagat, Kemendagri: Jangan-jangan Kurang Waras
-
Usai Keraton Sejagat Muncul Sunda Empire, Kemendagri: Jangan Mudah Percaya
-
Mahfud MD Cek Kesiapan Mendagri Tito Gelar Pilkada Serentak 2020
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR
-
Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!
-
Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua
-
Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas