Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D., akan menggalakkan peranan Pemda di dalam perlindungan anak dan perempuan dari kekerasan. Hal itu dikatakannya di Jakarta, Senin (20/1/2020).
“Perempuan dan anak-anak adalah kelompok masyarakat paling rentan terhadap kekerasan, baik fisik, verbal maupun kekerasan psikologis. Mereka harus dilindungi. Tugas pemerintah, khususnya pemerintah daerah untuk melindungi kelompok rentan ini agar mereka terbebas dari ancaman kekerasan, baik bersifat domestik maupun dari lingkungannya," tegas Tito, yang juga merupakan mantan Kapolri tersebut.
Menuurtnya, upaya dan langkah gubernur, bupati, wali kota beserta jajarannya, di dalam perlindungan anak dan perempuan terhadap kekerasan masih sangat minim.
Ini terbukti dari jumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebagai lembaga pelaksana hanya berjumlah 98, atau 17 persen dari 548 kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia.
Artinya, 82 persen dari total 548 pemerintah daerah kabupaten/kota dan provinsi belum memiliki instrumen kelembagaan, anggaran dan personalia untuk melakukan program pencegahan, penanganan dan perlindungan anak-anak dan perempuan yang merupakan korban kekerasan.
Data di atas cukup memprihatinkan, sehingga Mendagri akan memberi tenggat waktu 3 bulan ke depan, agar seluruh Pemda membentuk UPTD Perlindungan Anak dan Perempuan di wilayahnya masing-masing. UPTD adalah instrumen pokok bersifat kelembagaan yang dilengkapi dengan sistem anggaran, personalia dan sarana prasarana guna menjalankan sebuah program di daerah.
“Tiga bulan cukup. Saya akan keluarkan surat edaran untuk pembentukan UPTD ini. Nanti, saya akan kerahkan juga direktorat yang relevan dan Inspektorat Jenderal di jajaran Kemendagri untuk membina dan mengawasi Pemda agar benar-benar membentuk dan menjamin unit tersebut operasional,” lanjut Tito secara detail.
Indikator minimum atas ini adalah tersedianya sarana, misalnya, “Rumah Aman” bagi korban kekerasan di setiap kabupaten/kota dan provinsi serta adanya berbagai upaya sosialisasi pencegahan.
“Dalam rapat terbatas kabinet minggu kemarin, Presiden Jokowi telah menekankan pentingnya program perlindungan, seiring dengan prioritas visi misi presiden di dalam pengembangan SDM unggul,” tambahnya.
Baca Juga: Kemendagri Selektif Kasih Izin Pejabat Eselon Daerah Jelang Pilkada
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang merupakan pembina dan pengawas jalannya roda penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah merasa berkewajiban mendorong pemda untuk serius melakukan program ini di daerahnya masing-masing.
Perlindungan dan pencegahan anak dan perempuan dari tindak kekerasan merupakan hal yang sangat elementer untuk meningkatkan kualitas SDM yang unggul.
“Bukan saja hanya aspek recovery (pemulihan) yang kita tekankan kepada pemda di dalam program ini, namun juga aspek pencegahannya, termasuk iklim sosiologis di masyarakat agar masyarakat semakin ramah terhadap kelompok rentan anak dan perempuan,” ujar Mendagri. (*)
Berita Terkait
-
Cari Dukungan soal Asesmen Pecandu Narkoba, BNN Temui Mendagri Tito
-
Foto Lawas Tito Karnavian dan Idham Azis Beredar, Tuai Sorotan
-
Sunda Empire Mirip Keraton Sejagat, Kemendagri: Jangan-jangan Kurang Waras
-
Usai Keraton Sejagat Muncul Sunda Empire, Kemendagri: Jangan Mudah Percaya
-
Mahfud MD Cek Kesiapan Mendagri Tito Gelar Pilkada Serentak 2020
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Salurkan 125 Ribu Pakaian Reject ke Sumatera, Mendagri: Daripada Menumpuk di Gudang dan Rusak
-
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik untuk Libur Nataru
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember