Suara.com - Kementerian Dalam Negeri angkat bicara terkait kemunculan Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo dan Sunda Empire di Bandung yang belakangan meresahkan masyarakat.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan kebebasan masyarakat untuk berserikat dan berkumpul memang dijamin oleh undang-undang, namun jika sudah terindikasi tindak pidana penipuan maka hal tersebut salah.
"Jadi prinsipnya gini mengelola organisasi, mau organisasi kebudayaan, organisasi kemasyarakatan, organisasi sosial boleh saja, tapi lebih disesuaikan dengan hukum yang berlaku," kata Bahtiar di Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (16/1/2020)
"Kalau kegiatan sosial ya harus kegiatannya sosial, itu malah dibungkus kegiatan sosial tetapi mungkin nanti ada soal penipuan, ada soal-soal pidana dan seterusnya," sambungnya.
Lebih lanjut, Kemendagri akan segera memerintahkan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) daerah untuk memperhatikan masyarakat di wilayahnya agar kasus serupa tak muncul lagi.
"Masyarakat ini harus diberi wawasan pendidikan bahwa jangan mudah percaya hal-hal seperti itu," ucapnya.
Kemendagri menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menelusuri tindak pidananya.
Diketahui, belakangan masyarakat dihebohkan dengan kemunculan Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo dan Sunda Empire di Bandung.
Raja Totok Santoso Hadiningrat dan Fanni Aminadia yang mengklaim sebagai raja dan permaisuri KAS kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan oleh Polda Jawa Tengah.
Baca Juga: Totok 'Raja' Keraton Agung Sejagat Pernah Jadi Korban Kebakaran di Ancol
Sementara Pemkot Bandung saat ini tengah mendalami motif dari kegiatan Bandung Empire yang diduga memiliki kesamaan dengan KAS.
Berita Terkait
-
Misteri Sunda Empire, Apakah Terdaftar di Kesbangpol Kota Bandung?
-
Totok 'Raja' Keraton Agung Sejagat Pernah Jadi Korban Kebakaran di Ancol
-
Teror Sunda Empire, Kesbangpol Bandung Singgung Harta Bung Karno
-
Wali Kota Bandung Ancam Sunda Empire: Jangan Gaduh!
-
Ogah Gabung Sunda Empire Diancam Akan Berutang Sampai Kiamat
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek