Suara.com - Kementerian Dalam Negeri angkat bicara terkait kemunculan Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo dan Sunda Empire di Bandung yang belakangan meresahkan masyarakat.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan kebebasan masyarakat untuk berserikat dan berkumpul memang dijamin oleh undang-undang, namun jika sudah terindikasi tindak pidana penipuan maka hal tersebut salah.
"Jadi prinsipnya gini mengelola organisasi, mau organisasi kebudayaan, organisasi kemasyarakatan, organisasi sosial boleh saja, tapi lebih disesuaikan dengan hukum yang berlaku," kata Bahtiar di Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (16/1/2020)
"Kalau kegiatan sosial ya harus kegiatannya sosial, itu malah dibungkus kegiatan sosial tetapi mungkin nanti ada soal penipuan, ada soal-soal pidana dan seterusnya," sambungnya.
Lebih lanjut, Kemendagri akan segera memerintahkan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) daerah untuk memperhatikan masyarakat di wilayahnya agar kasus serupa tak muncul lagi.
"Masyarakat ini harus diberi wawasan pendidikan bahwa jangan mudah percaya hal-hal seperti itu," ucapnya.
Kemendagri menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menelusuri tindak pidananya.
Diketahui, belakangan masyarakat dihebohkan dengan kemunculan Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo dan Sunda Empire di Bandung.
Raja Totok Santoso Hadiningrat dan Fanni Aminadia yang mengklaim sebagai raja dan permaisuri KAS kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan oleh Polda Jawa Tengah.
Baca Juga: Totok 'Raja' Keraton Agung Sejagat Pernah Jadi Korban Kebakaran di Ancol
Sementara Pemkot Bandung saat ini tengah mendalami motif dari kegiatan Bandung Empire yang diduga memiliki kesamaan dengan KAS.
Berita Terkait
-
Misteri Sunda Empire, Apakah Terdaftar di Kesbangpol Kota Bandung?
-
Totok 'Raja' Keraton Agung Sejagat Pernah Jadi Korban Kebakaran di Ancol
-
Teror Sunda Empire, Kesbangpol Bandung Singgung Harta Bung Karno
-
Wali Kota Bandung Ancam Sunda Empire: Jangan Gaduh!
-
Ogah Gabung Sunda Empire Diancam Akan Berutang Sampai Kiamat
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas
-
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah