Suara.com - Bareskrim Polri membentuk tim khusus untuk melakukan verifikasi terhadap dugaan praktik korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata RI (Asabri) Persero.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adisaputra mengatakan, pembentukan tim khusus tersebut merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Idham Azis.
"Sebagaimana perintah Bapak Kapolri, Bareskrim telah membentuk tim khusus untuk melakukan rangkaian verifikasi," kata Kombes Asep di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/1/2020) kemarin.
Ia juga menjelaskan bahwa Polri kini masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Asabri.
Seperti diketahui, isu adanya dugaan korupsi di PT Asabri muncul setelah Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada dugaan korupsi di Asabri senilai Rp 10 triliun.
Namun, Direktur Utama Asabari Sonny Widjaja membantah adanya korupsi sebesar Rp 10 triliun di Asabri seperti yang pernah diungkapkan Mahfud.
Sonny Widjaja mengklaim bahwa dana nasabah yang disimpan di Asabri tidak dikorupsi atau hilang.
Sonny Widjaja pun meminta isu korupsi di Asabri untuk dicerna dengan baik dan tidak dijadikan polemik. Bahkan, pihaknya mengaku tak segan-segan untuk menempuh jalur hukum jika pemberitaan terkait isu korupsi di Asabri terus digaungkan.
"Hentikan pendapat membicarakan yang cenderung tendesius dan menjurus negatif yang mengakibatkan kegaduhan. Jika hal ini terus berlangsung, maka dengan sangat menyesal, saya akan menempuh jalur hukum. Mari kita sama-sama berpikir jernih dan positif. Terima kasih," kata Sonny Widjaja.
Baca Juga: Mahfud MD Minta Kasus Jiwasraya dan Asabri Tak Dibelokkan ke Perdata
Mendengar pernyataan Sonny Widjaja, Mahfud MD menilai wajar jika Dirut Asabri membantah adanya dugaan praktik korupsi senilai Rp 10 triliun.
"Mana ada orang tidak membantah kalau tidak ada kasus seperti itu. Tunjukan ke saya apa ada orang yang mengalami kasus seperti itu tidak membantah," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).
Mahfud mengaku telah mengetahui adanya dugaan korupsi di PT Asabri sejak tahun 2018 hingga 2019 senilai lebih dari Rp 10 triliun.
Hanya, Mahfud enggan berbicara banyak dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri yang tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meyakini Polri akan bertindak profesional dalam menangani dugaan kasus korupsi di Asabri. Apalagi, setidaknya ada 600 ribu personel Polri yang memiliki haknya di PT Asabri.
"Oleh sebab itu, tunggu saja pemeriksaan polisi. Di kantor Kemenkopolhukam ini sudah clear, saya sudah punya angka. Saya tahu kasusnya sehingga saya akan mengawasi sebagai Menko," kata Mahfud MD. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Izin Impor BBM Shell Belum Terbit, ESDM: Masih Dievaluasi!
-
Meski Turun, Jumlah Pengangguran RI Capai 7,35 Juta Orang
-
BPS Sebut Investasi Tumbuh Dua Digit di 2025, Ini Penyebabnya
-
ESDM Pastikan RKAB Batu Bara yang Beredar Hoaks
-
Besok Danantara Mulai 6 Proyek Hilirisasi Rp 97 Triliun
-
Naik TransJakarta Bisa Bayar Pakai GoPay, Begini Caranya
-
Aturan Turunan Belum Terbit, Demutualisasi BEI Masih Menggantung
-
Harga Bitcoin Anjlok Parah di USD 70.000, Analis Peringatkan Ancaman Tembus USD 50.000
-
5 Risiko Jual Beli Rumah Tanpa Notaris yang Bisa Rugikan Pembeli
-
Konsumsi Rumah Tangga dan Investasi Topang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia