Suara.com - Bareskrim Polri membentuk tim khusus untuk melakukan verifikasi terhadap dugaan praktik korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata RI (Asabri) Persero.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adisaputra mengatakan, pembentukan tim khusus tersebut merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Idham Azis.
"Sebagaimana perintah Bapak Kapolri, Bareskrim telah membentuk tim khusus untuk melakukan rangkaian verifikasi," kata Kombes Asep di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/1/2020) kemarin.
Ia juga menjelaskan bahwa Polri kini masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Asabri.
Seperti diketahui, isu adanya dugaan korupsi di PT Asabri muncul setelah Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada dugaan korupsi di Asabri senilai Rp 10 triliun.
Namun, Direktur Utama Asabari Sonny Widjaja membantah adanya korupsi sebesar Rp 10 triliun di Asabri seperti yang pernah diungkapkan Mahfud.
Sonny Widjaja mengklaim bahwa dana nasabah yang disimpan di Asabri tidak dikorupsi atau hilang.
Sonny Widjaja pun meminta isu korupsi di Asabri untuk dicerna dengan baik dan tidak dijadikan polemik. Bahkan, pihaknya mengaku tak segan-segan untuk menempuh jalur hukum jika pemberitaan terkait isu korupsi di Asabri terus digaungkan.
"Hentikan pendapat membicarakan yang cenderung tendesius dan menjurus negatif yang mengakibatkan kegaduhan. Jika hal ini terus berlangsung, maka dengan sangat menyesal, saya akan menempuh jalur hukum. Mari kita sama-sama berpikir jernih dan positif. Terima kasih," kata Sonny Widjaja.
Baca Juga: Mahfud MD Minta Kasus Jiwasraya dan Asabri Tak Dibelokkan ke Perdata
Mendengar pernyataan Sonny Widjaja, Mahfud MD menilai wajar jika Dirut Asabri membantah adanya dugaan praktik korupsi senilai Rp 10 triliun.
"Mana ada orang tidak membantah kalau tidak ada kasus seperti itu. Tunjukan ke saya apa ada orang yang mengalami kasus seperti itu tidak membantah," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).
Mahfud mengaku telah mengetahui adanya dugaan korupsi di PT Asabri sejak tahun 2018 hingga 2019 senilai lebih dari Rp 10 triliun.
Hanya, Mahfud enggan berbicara banyak dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri yang tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meyakini Polri akan bertindak profesional dalam menangani dugaan kasus korupsi di Asabri. Apalagi, setidaknya ada 600 ribu personel Polri yang memiliki haknya di PT Asabri.
"Oleh sebab itu, tunggu saja pemeriksaan polisi. Di kantor Kemenkopolhukam ini sudah clear, saya sudah punya angka. Saya tahu kasusnya sehingga saya akan mengawasi sebagai Menko," kata Mahfud MD. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
IHSG Bergerak Dua Arah Pada Jumat Pagi
-
Lawan Overcapacity, Strategi Transformasi SIG Mulai Berbuah Manis
-
Lahan Pusat Kota Menipis, Kawasan Kemayoran Bakal Disulap Jadi Pusat Ekonomi Baru
-
Cara Paufazz Bantu UMKM Cari Cuan Tambahan
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.839.000/Gram
-
MARK Tebar Dividen Rp50 per Saham, Cek Jadwalnya di Sini
-
Dukung HKI, Menekraf Teuku Riefky Sebut Shopee Motor Baru Ekonomi Sektor Penerbitan
-
Eks Dirut BJBR dan Bank Jateng Divonis Bebas dalam Kasus Sritex, Ini Alasannya
-
Perry Warjiyo Ungkap Penyebab Rupiah Melemah, BI Intervensi All Out Jaga Stabilitas
-
Investor Aset Kripto Terus Menjamur Tembus 21,37 Juta