Suara.com - Lion Air menyampaikan keterangannya terkait penanganan salah satu penumpangnya yang seorang laki-laki berinisial SM (62) yang merokok di toilet pesawat saat posisi pesawat mengudara (in-flight).
Hal tersebut terjadi dalam penerbangan nomor JT-3115 yang melayani dari Jeddah tujuan Banjarmasin Bandar Udara Syamsudin Noor di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (BDJ) transit Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar (BTJ).
"SM yang memiliki nomor duduk 36G diketahui melakukan perbuatan yang mengganggu kenyamanan perjalanan dan melanggar aturan penerbangan sipil," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya, Selasa (28/1/2020).
Danang menuturkan, pimpinan awak kabin (senior flight attendant/ SFA) bekerjasama dengan pilot melakukan tindakan berdasarkan peraturan perusahaan dan penerbangan sipil.
Sesuai SOP, pilot menginformasikan kepada petugas layanan darat (ground handling) dan petugas keamanan (aviation security/ avsec) agar segera dilakukan penanganan setelah pesawat mendarat.
Lion Air penerbangan JT-3115 tiba pukul 17.50 Waktu Indonesia Tengah (WITA, GMT+ 08). Koordinasi antara awak pesawat, ground handling dan avsec mempercepat proses penanganan SM berikut barang bukti.
"Lion Air telah menyerahkan SM kepada avsec, pihak terkait beserta Otoritas Bandar Udara (otband) setempat guna pemeriksaan dan proses lebih lanjut," tutur Danang.
Lion Air menegaskan bahwa seluruh operasional pesawat adalah bebas asap rokok termasuk rokok elektronik (electric). Setiap penerbangan, awak kabin mengumumkan kepada penumpang bahwa merokok di pesawat adalah tindakan yang dilarang.
Lion Air mengimbau kepada seluruh penumpang untuk memahami serta mematuhi aturan tidak merokok di dalam kabin atau di toilet/ kamar kecil (lavatory).
Baca Juga: Lion Air Pulangkan Penumpang Asal China dari Denpasar Bali
Menurut peraturan keselamatan penerbangan sipil (CASR) 25.854, setiap pesawat udara yang berkapasitas 20 orang atau lebih, wajib memasang pendeteksi asap (smoke detector system) di setiap lavatory dan harus dilengkapi fire extinguisher pada setiap disposal. Pesawat juga harus dilengkapi placard atau passenger sign information at least one pleacard.
Ketentuan yang mengatur keselamatan serta keamanan penerbangan bersumber dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 dan Program Keamanan Penerbangan Nasional pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia 80 Tahun 2017. Kedua peraturan ini selanjutnya diberlakukan dalam kebijakan maskapai, termasuk Lion Air.
"Lion Air berupaya dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dengan senantiasa mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan," pungkas Danang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Rupiah Tembus Rp17.658, Pengamat Soroti Pernyataan Prabowo
-
Ambisi Raksasa PSEL Danantara: Target IPO 2028 di Tengah Penundaan dan Penolakan Keras Daerah
-
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.649 Triliun di Bulan Mei
-
Pihak-pihak Ini Senang Dengar Rupiah Melemah
-
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
-
1 Dollar USD Hari Ini Berapa Rupiah? Geger Ucapan Prabowo soal Orang Desa Tak Pakai Dolar
-
IHSG Anjlok 26,45 Persen, Mimpi Indah Purbaya Buyar Tahun Ini?
-
IHSG Longsor Lebih dari 4%, Sentuh Level Terendah Baru dalam 52 Minggu!
-
Beras Murah Naik Tajam, Harga Minyakita dan Cabai Bikin Emak-Emak Menjerit
-
Mudah dan Cepat, JKN Bantu Amalia Sehat