Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil mantan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Erry Firmansyah. Pemanggilan ini terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Yang jelas yang ada keterkaitan, yang perlu diklarifikasi kita akan panggil. Apalagi dengan pihak-pihak yang terjadi transaksi langsung," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah dalam keterangannya, Senin (31/1/2020).
Febrie mengatakan, pihaknya akan menerapkan Undang-undang TPPU di kasus yang kerugiannya ditaksir mencapai Rp 13,7 triliun.
Dalam hal ini, penyidik terus mendalami dan meneliti transaksi-transaksi yang pernah dilakukan oleh perseroan.
"Penerapan TPPU masuknya dari aliran-aliran keuangan ataupun transaksi-transaksi yang terjadi," jelas dia.
Kendati begitu, Febrie tak merinci kapan Erry akan diperiksa. Yang pasti, pemeriksaan terhadap para saksi akan dilakukan guna memperkuat kontruksi perkara yang bakal dituangkan di dakwaan.
"Yang jelas yang terdekat dari butuhkan keterangannya untuk memperkuat bagaimana konstruksi perbuatan yang akan dituangkan di dakwaan," katanya.
Untuk diketahui, Erry Firmansyah dikenal sebagai seorang profesional dan juga pengusaha. Saat ini, Erry Firmansyah tercatat sebagai komisaris PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) yang sahamnya dimiliki Jiwasraya dan Asabri.
Selain di POOL, Erry juga diketahui memiliki saham PT Prima Cakrawala Abadi Tbk (PCAR) yang mana saham emiten ini dimiliki Asabri, Jiwasraya dan menjadi underlying dari reksadana besutan Aurora Asset Management yang diketahui merupakan manajer investasi pengelola portofolio Asabri.
Baca Juga: Mahfud MD: Ada yang Minta Belokkan Kasus Jiwasraya ke Perdata
Adapun Aurora Asset Management adalah anak usaha PT Aurora Investasi Indonesia, perusahaan patungan Erry Firmansyah dengan Heru Hidayat, tersangka Jiwasraya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan
-
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 269,4 Triliun per November 2025, Naik 4,5%
-
BUMI Borong Saham Australia, Ini Alasan di Balik Akuisisi Jubilee Metals
-
Kemenkeu Klaim Penerimaan Pajak Membaik di November 2025, Negara Kantongi Rp 1.634 Triliun
-
BRI Peduli Siapkan Posko Tanggap Darurat di Sejumlah Titik Bencana Sumatra
-
Kapitalisasi Kripto Global Capai 3 Triliun Dolar AS, Bitcoin Uji Level Kunci
-
Kenaikan Harga Perak Mingguan Lampaui Emas, Jadi Primadona Baru di Akhir 2025
-
Target Mandatori Semester II-2025, ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Alat-alat Berat
-
Ritel dan UMKM Soroti Larangan Kawasan Tanpa Rokok, Potensi Rugi Puluhan Triliun
-
Jurus Bahlil Amankan Stok BBM di Wilayah Rawan Bencana Selama Nataru