Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut ada orang yang meminta dirinya untuk membelokkan kasus Jiwasraya ke ranah perdata.
Pengakuan itu disampaikan Mahfud dalam acara Mata Najwa bertajuk "Debut Mahfud Luhut" yang tayang di Trans 7 pada Rabu (29/1/2020) malam.
"Ada orang datang, cara membelokkan kasus ini pidana bisa gampang dibelokkan ke perdata," kata Mahfud seperti dikutip Suara.com, Kamis (30/1/2020).
Ia langsung menolak permintaan orang itu dan berkata, "Tidak bisa. Ini soal hukum diselesaikan dulu".
Pembawa acara, Najwa Shihab langsung menyela, "Siapa yang berani datang ke Pak Mahfud, Menkopolhukam dan minta itu diubah?"
Mendapat pertanyaan dari Najwa, Mahfud enggan memberitahu siapa orang yang dimaksud. Mahfud menyebut orang tersebut mengetahui secara detail skema penyelesaian kasus dengan cara membelokannya.
"Ada. Bukan mengubah, tapi mengusulkan skema untuk penyelesaian kasus ini jangan dengan pidana. Bahkan dia menunjukkan caranya. Saya bilang, tidak boleh, masak pidana dibelokkan ke perdata. Saya minta Jaksa Agung teruskan," Mahfud menuturkan.
Sementara itu, Mahfud MD menilai pembentukan Panitia kerja atau panja di Komisi VI DPR terkait Kasus Jiwasraya sebagai langkah yang bersifat politis.
"Biasalah politis di DPR itu, nanti kadang kala penyelesaiannya di bawah meja yang seperti itu. Itu urusan politis, hukumnya jelas tadi," ujar Mahfud.
Baca Juga: Negatif Virus Corona, Warga China di RS Hasan Sadikin Bandung Boleh Pulang
Ia menegaskan bahwa pemerintah serius dalam mengusut kasus Jiwasraya secara hukum. Terbukti dari Jaksa Agung yang berani mengumumkan kasus korupsi di lingkungan pemerintah secara terbuka.
"Anda dalam 15 tahun terakhir tidak pernah melihat jaksa agung mengumumkan korupsi di lingkungan pemerintahan. Tadi berani sekali, 13 triliun, apa pernah? Pemerintah yang dulu, sebut satu saja. Tidak ada. Ini ada sekarang," ujar Mahfud.
"Saya sudah bilang ke Kejaksaan Agung meskipun banyak tekanan. Pak Presiden minta ini dibuka dengan sungguh-sungguh. Percayalah Erick juga minta pada saya agar kasus itu terus diungkap," imbuhnya.
Untuk diketahui, Jaksa Agung RI sejauh ini sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya yang diduga merugikan negara mencapai Rp 13,7 triliun.
Lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut adanya kemungkinan pelebaran kerugian negara yang sebelumnya diperkirakan Rp 13,7 triliun dari kasus ini.
Berita Terkait
-
Rektor UIC Geram Ada Aktivis Curhat ke Mahfud MD Sebut Anies Rusak Jakarta
-
Sebut Kasus Jiwasraya karena Manajemen Lama, Erick Thohir: Itu Realita
-
PKS Bujuk Demokrat dan PAN Dukung Pembentukan Pansus Jiwasraya
-
Mundur, Erick Thohir Janji Pembayaran Polis Nasabah Jiwasraya Akhir Maret
-
PKS Tegaskan Pansus Jiwasraya Bukan Untuk Jatuhkan Pemerintah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global