Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebut bakal kembali membicarakan kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) perihal penyesuaian tarif tol.
Penyesuaian tarif itu salah satunya pada Tol Dalam Kota dan berlaku mulai hari ini (31/1/2020).
Menurutnya, BUJT harus melakukan sosialisasi penyesuaian itu selama dua minggu setelah ditekennya Surat Keputusan Menteri.
Untuk diketahui, penandatanganan surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1231/KPTS/M/2019 itu diteken pada tanggal 23 Januari 2020.
Sehingga jika melakukan sosialisasi selama dua minggu, maka penyesuaiannya pada 6 Februari 2020.
"Dihitung dari saya tandatangan tanggal 23 (Januari 2020), ya walaupun pengajuan mereka kan 30 Desember (2019). Kan saya tahan itu, karena waktu itu banjir-banjir. Makanya saya tahan, setelah banjir tol diperbaiki saya tandatangan 30-31 mereka ngambilnya seminggu. Dibicarakan," ujar Basuki di Kantornya, Jakarta, Jumat (31/1/2020).
Namun begitu, Menteri yang dijuluki Daendels ini belum menunda penyesuaian tarif tol tersebut. Sebab, penyesuaian tarif tol sudah terlanjur diterapkan.
"Tapi karena sudah berlaku kan, jadi biar mereka mikir dulu," ucap dia.
Adapun Keenam ruas tersebut yang tarifnya disesuaikan yaitu Tol Cawang-Tomang-Pluit, Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol-Jembatan Tiga-Pluit, Tol Ujung Pandang tahap I, Tol Gempol-Pandaan tahap I, Tol Bali-Mandara, dan Tol Pondok Aren-Serpong.
Baca Juga: Awal Bulan Februari, Tarif Tol Dalam Kota Naik
Berikut penyesuaian tarif keenam ruas tol itu:
Tol Cawang-Tj Priok-Ancol Timur-Pluit
Golongan I Rp 10.000
Golongan II Rp 15.000
Golongan III Rp 15.000
Golongan IV Rp 17.000
Golongan V Rp 17.000
Tol Cawang-Tomang-Grogol-Pluit
Golongan I Rp 10.000
Golongan II Rp 15.000
Golongan III Rp 15.000
Golongan IV Rp 17.000
Golongan V Rp 17.000
Tol Ujung Pandang Tahap I Gerbang Tol (GT) Cambaya
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang