Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melihat banyak cara bagi pelaku kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk memutar dana hasil korupsi.
Salah satunya dengan mendirikan sebuah kafe mewah berkonsep begal motor gede alias moge "Panhead" yang ada di bilangan Jakarta Selatan. Sebab, kafe tersebut diduga hasil dari tindak pidana korupsi.
Direktur Penyidikan Jampidus Kejagung, Febrie Adriansyah menjelaskan, ada dua indikasi perputaran uang hasil korupsi di kasus Jiwasraya.
"Bisa indikasi itu emang setelah berputar di saham kemudian uangnya keluar untuk investasi lain. Bisa juga (diinvestasikan) di barang-barang tersebut (properti)," ujar Febrie dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).
Febrie melanjutkan, penelusuran terhadap aset-aset para tersangka dilakukan untuk menerapkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di kasus ini.
"Penerapan TPPU masuknya dari aliran-aliran keuangan ataupun transaksi-transaksi yang terjadi," katanya.
Menurut Febrie, penerapan TPPU penting untuk memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara dari korupsi Jiwasraya yang ditaksir mencapai Rp 13,7 triliun.
"Sekarang kami sedang berusaha keras bagaimana kerugian yang terjadi di Jiwasraya ini bisa dikembalikan baik berupa aset, rekening bank maupun saham milik dia yang masih tinggi. Itu semua akan kami kembalikan," kata dia.
Baca Juga: Mahfud MD: Ada yang Minta Belokkan Kasus Jiwasraya ke Perdata
Berita Terkait
-
Tagih Janji Pelunasan Jiwasraya, Nasabah: Saya Butuh untuk Biaya Hidup
-
Mahfud MD: Ada yang Minta Belokkan Kasus Jiwasraya ke Perdata
-
Sebut Kasus Jiwasraya karena Manajemen Lama, Erick Thohir: Itu Realita
-
PKS Bujuk Demokrat dan PAN Dukung Pembentukan Pansus Jiwasraya
-
Mundur, Erick Thohir Janji Pembayaran Polis Nasabah Jiwasraya Akhir Maret
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN