Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melihat banyak cara bagi pelaku kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk memutar dana hasil korupsi.
Salah satunya dengan mendirikan sebuah kafe mewah berkonsep begal motor gede alias moge "Panhead" yang ada di bilangan Jakarta Selatan. Sebab, kafe tersebut diduga hasil dari tindak pidana korupsi.
Direktur Penyidikan Jampidus Kejagung, Febrie Adriansyah menjelaskan, ada dua indikasi perputaran uang hasil korupsi di kasus Jiwasraya.
"Bisa indikasi itu emang setelah berputar di saham kemudian uangnya keluar untuk investasi lain. Bisa juga (diinvestasikan) di barang-barang tersebut (properti)," ujar Febrie dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).
Febrie melanjutkan, penelusuran terhadap aset-aset para tersangka dilakukan untuk menerapkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di kasus ini.
"Penerapan TPPU masuknya dari aliran-aliran keuangan ataupun transaksi-transaksi yang terjadi," katanya.
Menurut Febrie, penerapan TPPU penting untuk memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara dari korupsi Jiwasraya yang ditaksir mencapai Rp 13,7 triliun.
"Sekarang kami sedang berusaha keras bagaimana kerugian yang terjadi di Jiwasraya ini bisa dikembalikan baik berupa aset, rekening bank maupun saham milik dia yang masih tinggi. Itu semua akan kami kembalikan," kata dia.
Baca Juga: Mahfud MD: Ada yang Minta Belokkan Kasus Jiwasraya ke Perdata
Berita Terkait
-
Tagih Janji Pelunasan Jiwasraya, Nasabah: Saya Butuh untuk Biaya Hidup
-
Mahfud MD: Ada yang Minta Belokkan Kasus Jiwasraya ke Perdata
-
Sebut Kasus Jiwasraya karena Manajemen Lama, Erick Thohir: Itu Realita
-
PKS Bujuk Demokrat dan PAN Dukung Pembentukan Pansus Jiwasraya
-
Mundur, Erick Thohir Janji Pembayaran Polis Nasabah Jiwasraya Akhir Maret
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BPS: Belanja Kendaraan Koperasi Merah Putih Sudah Masuk Investasi Kuartal I 2026
-
Tramadol Obat Apa? Disebut Dedi Mulyadi Jadi Pemicu Naiknya Kriminalitas di Jawa Barat
-
Warteg dalam Perspektif Gender: Tempat Makan yang Tak Ramah Perempuan
-
Ditolak Warga, Menteri Lingkungan Hidup: Bangunan Pabrik Sampah PSEL Mirip Mal
-
4 Rekomendasi Moisturizer Panthenol untuk Perbaiki Skin Barrier, Mulai Rp30 Ribuan
-
Penampakan Mobil yang Dipakai Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Saat Ditangkap KPK
-
Ribuan Dolar Singapura Disita KPK dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel Winarko
-
Sumber Kekayaan Asila Maisa, Bantah Beli Barang Mewah Pakai Uang Ayah yang Jadi Wabup
-
Oppo Reno16 F 5G Eco Pack Pecahkan Batas Smartphone AI, Satukan ChatGPT, Gemini, dan Perplexity
-
Ulasan The Law Cafe: Mengurai Makna Keadilan di Luar Ruang Sidang