Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melihat banyak cara bagi pelaku kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk memutar dana hasil korupsi.
Salah satunya dengan mendirikan sebuah kafe mewah berkonsep begal motor gede alias moge "Panhead" yang ada di bilangan Jakarta Selatan. Sebab, kafe tersebut diduga hasil dari tindak pidana korupsi.
Direktur Penyidikan Jampidus Kejagung, Febrie Adriansyah menjelaskan, ada dua indikasi perputaran uang hasil korupsi di kasus Jiwasraya.
"Bisa indikasi itu emang setelah berputar di saham kemudian uangnya keluar untuk investasi lain. Bisa juga (diinvestasikan) di barang-barang tersebut (properti)," ujar Febrie dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).
Febrie melanjutkan, penelusuran terhadap aset-aset para tersangka dilakukan untuk menerapkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di kasus ini.
"Penerapan TPPU masuknya dari aliran-aliran keuangan ataupun transaksi-transaksi yang terjadi," katanya.
Menurut Febrie, penerapan TPPU penting untuk memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara dari korupsi Jiwasraya yang ditaksir mencapai Rp 13,7 triliun.
"Sekarang kami sedang berusaha keras bagaimana kerugian yang terjadi di Jiwasraya ini bisa dikembalikan baik berupa aset, rekening bank maupun saham milik dia yang masih tinggi. Itu semua akan kami kembalikan," kata dia.
Baca Juga: Mahfud MD: Ada yang Minta Belokkan Kasus Jiwasraya ke Perdata
Berita Terkait
-
Tagih Janji Pelunasan Jiwasraya, Nasabah: Saya Butuh untuk Biaya Hidup
-
Mahfud MD: Ada yang Minta Belokkan Kasus Jiwasraya ke Perdata
-
Sebut Kasus Jiwasraya karena Manajemen Lama, Erick Thohir: Itu Realita
-
PKS Bujuk Demokrat dan PAN Dukung Pembentukan Pansus Jiwasraya
-
Mundur, Erick Thohir Janji Pembayaran Polis Nasabah Jiwasraya Akhir Maret
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur