Suara.com - Alphabet Inc yang merupakan perusahaan induk Google untuk pertama kalinya merilis detil kinerja YouTube pada Senin (3/2/2020) kemarin.
Seperti dilansir Reuters Selasa (4/2/2020) penjualan iklan YouTube pada tiga bulan terakhir 2019 meningkat 31 persen year-on-year menjadi 4,7 miliar dolar AS atau sekitar Rp 64,6 triliun.
Secara keseluruhan pendapatan Alphabet meningkat 17 persen year-on-year menjadi 46 miliar dolar AS atau setara Rp 644 triliun (asumsi kurs Rp 14.000 per dolar AS).
Adapun pendapatan Youtube pada kuartal akhir tahun lalu mencapai 2,6 dolar AS miliar, meningkat 50 persen year-on-year.
Namun jumlah tersebut masih jauh lebih rendah dari pendapatan Amazon dari bisnis serupa yang mencapai 10 dolar AS miliar pada kuartal IV 2019.
YouTube belum lama ini telah memperbarui aturan dalam platformnya mengenai klaim hak cipta bagi pembuat konten.
Kini, pembuat konten berhak cipta seperti label rekaman atau studio film harus mengatakan dengan tepat di mana materi berhak cipta mereka muncul di dalam video yang diunggah.
Sebelumnya, pemilik hak cipta tidak harus mengatakan di mana konten yang melanggar muncul ketika mengajukan klaim secara manual. Hal tersebut menyulitkan para pembuat konten karena kurangnya perincian untuk menyengketakan klaim.
Pembaruan ini akan memungkinkan pembuat konten dengan mudah memverifikasi apakah suatu klaim sah atau tidak. Dilansir dari The Verge, pembuat konten juga akan dapat melihat potongan yang mengandung hak cipta.
Baca Juga: 10 Iklan Terfavorit di YouTube 2019, Ini Juaranya
Pihak YouTube akan memungkinkan mereka untuk membisukan audio selama bagian tersebut dan mengganti dengan lagu yang bebas digunakan di perpustakaan YouTube atau memotong bagian video tersebut.
"Kami sedang mengeksplorasi peningkatan dalam mencapai keseimbangan yang tepat antara pemilik hak cipta dan pencipta," ucap Susan Wojcicki, CEO YouTube, pada April lalu.
Kebijakan terbaru YouTube ini akan memberikan cap waktu tertentu, sehingga pembuat konten tahu bagian video mana yang terkena hak cipta atau klaim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera
-
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumbar, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Usulan Kiai ke Prabowo: Bersihkan Jutaan Kayu Gelondongan Bencana Tanpa Bebani APBN!
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Perusahaan RI Bakal Garap Proyek Kabel Laut Jakarta-Manado
-
Baksos Operasi Katarak BCA Bangun Harapan, Buka Jalan Hidup Masyarakat yang Lebih Produktif
-
Kamus Istilah Pegadaian Terlengkap, Mulai dari Marhun hingga Surat Bukti Gadai