Suara.com - Janji Manis yang dilontarkan Menteri BUMN Erick Thohir yang akan mengembalikan dana nasabah Jiwasraya pada akhir Maret 2020 mulai tak dipercayai sejumlah nasabah Jiwasraya. Pasalnya hingga kini mereka tak pernah mendapat informasi dan kepastian akan pembayaran tersebut.
"Terima kasih kalau memang ada janji dari bapak Menteri BUMN dengan semangat jiwa mudanya, tapi kami berharap itu semua bukan janji. Karena ternyata katanya harus persetujuan Menteri Keuangan, katanya lagi mungkin dicicil, katanya lagi pada batasan yang dibayar, sehingga kami bingung yang bener yang mana," kata Ida Tumota perwakilan Forum Korban Investasi Jiwasraya, saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta Kamis (5/2/2020).
Menurut dia pemerintah harus bertanggung jawab atas gagal bayarnya polis asuransi Jiwasraya, karena Jiwasraya merupakan 100 persen milik negara, sehingga negara juga harus ikut bertanggung jawab.
"Kunjungan kami semata-mata untuk menuntut, menuntut pertanggung jawaban negara dan menggunakan hak kami yang dimiliki masing-masing pemegang polis," kata Ida.
Ida pun memohon kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar dapat membantu para nasabah Jiwasraya menyelesaikan masalah ini.
"Kami mohonkan Ibu Sri Mulyani Wamennya, atau Dirjennya mau menerima kami dan kami hanya memberikan surat pernyataan tolong dibayar uang kami yang sudah dijanjikan tapi pas kami minta pas batas waktunya dengan enteng cuma di jawab maaf asuransi jiwasraya gagal berinvestasi sehingga keuangan pembayaran kami ditunda, bayarnya kapan, tidak jelas! Sekali lagi saya katakan tidak jelas!," kata Ida.
"Enak banget ya! Ngambil uang rakyat terus enteng gagal investasi, terus? Kita kemana dong? Ke Pak Jokowi terlalu tinggi paling tidak menterinya lah, OJK," tambahnya.
Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berjanji akan mengembalikan dana polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada akhir Maret.
Waktu pengembalian tersebut mundur dari komitmen BUMN sebelumnya, yang akan membayarkan dana polis nasabah Jiwasraya pada Februari atau awal Maret.
Baca Juga: Nasib Nasabah Jiwasraya di Tangan Satpam, 2 Menteri Jokowi Sulit Ditemui
Namun begitu, Mantan Presiden Klub Inter Milan ini berusaha akan mempercepat pembayaran polis nasabah.
"Insya Allah dari jajaran kementerian, tim Jiwasraya sesuai saran yang disampaikan, kami akan berupaya selesaikan mulai pembayaran awal di akhir Maret, tapi kalau memang bisa lebih cepat kami coba lakukan," ujar Erick dalam rapat Panja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Produk Tembakau Alternatif Dinilai Kurangi Paparan Tar, Benarkah?
-
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Punya Jaringan Bisnis untuk Pencucian Uang
-
Menko Airlangga Kaji Harga BBM Khusus untuk Nelayan Berkapal Besar
-
B50 Jadi Juru Selamat, Sudah Cukup atau Ada PR Baru?
-
Yudha WK Putra Relawan Gibran Mendadak Viral Usai Diangkat Menjadi Komisaris Jasamarga Tollroad
-
BRI Dukung UMKM Brownies Ketan Naik Kelas, Lewat Pembiayaan dan Pendampingan Tembus Pasar Ekspor
-
BRI Hadirkan ORI030, Pilihan Investasi Aman untuk Bangun Portofolio
-
BNI Kuatkan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target
-
Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP