Suara.com - Janji Manis yang dilontarkan Menteri BUMN Erick Thohir yang akan mengembalikan dana nasabah Jiwasraya pada akhir Maret 2020 mulai tak dipercayai sejumlah nasabah Jiwasraya. Pasalnya hingga kini mereka tak pernah mendapat informasi dan kepastian akan pembayaran tersebut.
"Terima kasih kalau memang ada janji dari bapak Menteri BUMN dengan semangat jiwa mudanya, tapi kami berharap itu semua bukan janji. Karena ternyata katanya harus persetujuan Menteri Keuangan, katanya lagi mungkin dicicil, katanya lagi pada batasan yang dibayar, sehingga kami bingung yang bener yang mana," kata Ida Tumota perwakilan Forum Korban Investasi Jiwasraya, saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta Kamis (5/2/2020).
Menurut dia pemerintah harus bertanggung jawab atas gagal bayarnya polis asuransi Jiwasraya, karena Jiwasraya merupakan 100 persen milik negara, sehingga negara juga harus ikut bertanggung jawab.
"Kunjungan kami semata-mata untuk menuntut, menuntut pertanggung jawaban negara dan menggunakan hak kami yang dimiliki masing-masing pemegang polis," kata Ida.
Ida pun memohon kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar dapat membantu para nasabah Jiwasraya menyelesaikan masalah ini.
"Kami mohonkan Ibu Sri Mulyani Wamennya, atau Dirjennya mau menerima kami dan kami hanya memberikan surat pernyataan tolong dibayar uang kami yang sudah dijanjikan tapi pas kami minta pas batas waktunya dengan enteng cuma di jawab maaf asuransi jiwasraya gagal berinvestasi sehingga keuangan pembayaran kami ditunda, bayarnya kapan, tidak jelas! Sekali lagi saya katakan tidak jelas!," kata Ida.
"Enak banget ya! Ngambil uang rakyat terus enteng gagal investasi, terus? Kita kemana dong? Ke Pak Jokowi terlalu tinggi paling tidak menterinya lah, OJK," tambahnya.
Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berjanji akan mengembalikan dana polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada akhir Maret.
Waktu pengembalian tersebut mundur dari komitmen BUMN sebelumnya, yang akan membayarkan dana polis nasabah Jiwasraya pada Februari atau awal Maret.
Baca Juga: Nasib Nasabah Jiwasraya di Tangan Satpam, 2 Menteri Jokowi Sulit Ditemui
Namun begitu, Mantan Presiden Klub Inter Milan ini berusaha akan mempercepat pembayaran polis nasabah.
"Insya Allah dari jajaran kementerian, tim Jiwasraya sesuai saran yang disampaikan, kami akan berupaya selesaikan mulai pembayaran awal di akhir Maret, tapi kalau memang bisa lebih cepat kami coba lakukan," ujar Erick dalam rapat Panja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik
-
ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS
-
Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban
-
Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham
-
Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK
-
Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout
-
Indodax Salurkan Hewan Kurban ke Wilayah Aceh yang Terdampak Bencana
-
Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?
-
Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG
-
PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara