Suara.com - Asosiasi Angkutan penyeberangan Indonesia Nasional Ferry Owners Association (INFA) tetap meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menaikan tarif angkutan penyeberangan.
Ketua DPP INFA Eddy Oetomo menyebut, kondisi usaha bidang angkutan penyeberangan belum membaik. Apalagi adanya persaingan usaha pada lintasan komersial yang padat, seperti pada lintasan Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk.
"Salah satunya upaya yang dapat memberi perbaikan adalah memperbaiki tarif angkutan penyeberangan itu sendiri," ujar Eddy dalam keterangannya, Jumat (7/2/2020).
Eddy meminta, besaran kenaikan tarif angkutan penyeberangan pada lintasan komesial yang padat seperti di Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk rata-rata antara 10 persen sampai dengan 15 persen.
"Sedangkan pada lintasan lainnya paling tinggi 28 persen. Besaran kenaikan tarif yang diajukan ini sama dengan hasil kesepakatan dalam pembahasan bersama," jelas dia.
Terkait dengan permintaan INFA, Kementerian Perhubungan belum memberikan respon. Kemenhub belum memberikan lampu hijau terkait kenaikan tarif penyeberangan tersebut.
Meski belum direspon Kemenhub, anggota INFA tak melakukan mogok operasional. Aktivitas penyeberangan masih berjalan seperti biasanya.
"Kami meminta masyarakat untuk tenang. INFA tidak akan setop operasi," pungkas dia.
Baca Juga: Mulai 1 Maret Beli Tiket Kapal di 4 Pelabuhan Ini Harus Secara Online
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kemenperin Mau Stop Impor, Dana Belanja Pemerintah Hanya untuk TKDN Tinggi
-
Rendahnya Utilitas vs Banjir Impor: Menperin Ungkap Tantangan Industri Keramik Nasional
-
Kerugian Akibat Bencana di Aceh Timur Capai Rp5,39 Triliun, Berpotensi Bertambah
-
Apa Itu De-Fi atau Decentralized Finance? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
IPO SpaceX Ditargetkan 2026, Valuasinya 28 Kali Lebih Besar dari BBCA
-
Di Balik Aksi Borong Saham Direktur TPIA, Berapa Duit yang Dihabiskan?
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Batik Malessa Ubah Kain Perca hingga Fashion Premium
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen