Suara.com - Kementerian Perhubungan kembali bakal menyesuaikan tarif ojek online. Penyesuaian tarif ini dilakukan setelah terdapat desakan dari sopir ojol.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, sementara ini tarif ojol yang bakal disesuaikan hanya untuk wilayah Jabodetabek.
"Sementara ini yang ada revisi adalah untuk Jabodetabek, yang lain masih seperti biasa. Sebab, sudah ada pertemuan dengan sopir maupun penyedia aplikasi ojol di Jabodetabek,” kata Budi di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (7/2/2020).
Sementara Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani menerangkan, saat ini memang hanya sopir ojol dari Jabodetabek yang meminta kenaikan tarif.
"Yang minta naik Jabodetabek, mereka usulkan naik karena tarif dalam aturan kita dapat dievaluasi 3 bulan. Kedua, karena UMR Jakarta sudah naik. Kemudian tarif BPJS sudah naik, akhirnya mereka hitung bersama kami, minta naik Rp 2.500 batas bawah. Kalau batas atas sudah oke,” kata dia.
Kendati demikian, tambah Yani keputusan kenaikan tarif di Jabodetabek masih belum final. Sebab, masih harus meminta pertimbangan dari semua pihak termasuk Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
"Nanti kami cari titik temunya, biar tidak terjadi perpindahan safety ojol itu seperti apa.”
Untuk diketahui, tarif ojol terdiri dari tiga zona, Zona I meliputi Jawa, Sumatera dan Bali. Tarif batas bawah Rp 1.800 per km, sedangkan tarif batas atas Rp 2.300 per km. Biaya minimum sekali perjalanan Rp 7.000 - Rp 10.000 per 4 km.
Zona II meliputi Jabodetabek, dengan batas bawah Rp 2.000 per km, dan tarif batas atas sebesar Rp 2.500 per km. Biaya minimum Rp 8.000 - Rp 10.000 per 4 km.
Baca Juga: Tarif Ojol Naik, Menhub Klaim Belum Terima Keluhan
Zona III adalah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua, biaya jasanya batas bawah Rp 2.100 per km dan batas atas Rp 2.600 per km. Selain itu, biaya jasa minimal sebesar Rp 7.000 - Rp 10.000 per 4 km.
Berita Terkait
-
INFA Tetap Minta Kemenhub Naikan Tarif Angkutan Penyeberangan
-
Bandara Soekarno-Hatta Hentikan Sementara Penerbangan Rute China
-
Simak, Daftar Lokasi Layanan PKB dan BBNKB Jabodetabek Hari Ini
-
Tingkatkan Pengamanan, 5 CCTV Bakal Dipasang di Terminal Tipe A Giwangan
-
Awal Pekan di Akhir Januari 2020, Jabodetabek Diprediksi Cerah Berawan
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!