Suara.com - Kementerian Perhubungan kembali bakal menyesuaikan tarif ojek online. Penyesuaian tarif ini dilakukan setelah terdapat desakan dari sopir ojol.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, sementara ini tarif ojol yang bakal disesuaikan hanya untuk wilayah Jabodetabek.
"Sementara ini yang ada revisi adalah untuk Jabodetabek, yang lain masih seperti biasa. Sebab, sudah ada pertemuan dengan sopir maupun penyedia aplikasi ojol di Jabodetabek,” kata Budi di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (7/2/2020).
Sementara Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani menerangkan, saat ini memang hanya sopir ojol dari Jabodetabek yang meminta kenaikan tarif.
"Yang minta naik Jabodetabek, mereka usulkan naik karena tarif dalam aturan kita dapat dievaluasi 3 bulan. Kedua, karena UMR Jakarta sudah naik. Kemudian tarif BPJS sudah naik, akhirnya mereka hitung bersama kami, minta naik Rp 2.500 batas bawah. Kalau batas atas sudah oke,” kata dia.
Kendati demikian, tambah Yani keputusan kenaikan tarif di Jabodetabek masih belum final. Sebab, masih harus meminta pertimbangan dari semua pihak termasuk Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
"Nanti kami cari titik temunya, biar tidak terjadi perpindahan safety ojol itu seperti apa.”
Untuk diketahui, tarif ojol terdiri dari tiga zona, Zona I meliputi Jawa, Sumatera dan Bali. Tarif batas bawah Rp 1.800 per km, sedangkan tarif batas atas Rp 2.300 per km. Biaya minimum sekali perjalanan Rp 7.000 - Rp 10.000 per 4 km.
Zona II meliputi Jabodetabek, dengan batas bawah Rp 2.000 per km, dan tarif batas atas sebesar Rp 2.500 per km. Biaya minimum Rp 8.000 - Rp 10.000 per 4 km.
Baca Juga: Tarif Ojol Naik, Menhub Klaim Belum Terima Keluhan
Zona III adalah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua, biaya jasanya batas bawah Rp 2.100 per km dan batas atas Rp 2.600 per km. Selain itu, biaya jasa minimal sebesar Rp 7.000 - Rp 10.000 per 4 km.
Berita Terkait
-
INFA Tetap Minta Kemenhub Naikan Tarif Angkutan Penyeberangan
-
Bandara Soekarno-Hatta Hentikan Sementara Penerbangan Rute China
-
Simak, Daftar Lokasi Layanan PKB dan BBNKB Jabodetabek Hari Ini
-
Tingkatkan Pengamanan, 5 CCTV Bakal Dipasang di Terminal Tipe A Giwangan
-
Awal Pekan di Akhir Januari 2020, Jabodetabek Diprediksi Cerah Berawan
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
PM Malaysia Kenang Bung Hatta: Negara Tidak Boleh Ditopang Segelintir Elit
-
Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?
-
Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur
-
DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah
-
Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya
-
Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS
-
Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'
-
Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal
-
Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite
-
Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional