Suara.com - Kementerian Perhubungan kembali bakal menyesuaikan tarif ojek online. Penyesuaian tarif ini dilakukan setelah terdapat desakan dari sopir ojol.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, sementara ini tarif ojol yang bakal disesuaikan hanya untuk wilayah Jabodetabek.
"Sementara ini yang ada revisi adalah untuk Jabodetabek, yang lain masih seperti biasa. Sebab, sudah ada pertemuan dengan sopir maupun penyedia aplikasi ojol di Jabodetabek,” kata Budi di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (7/2/2020).
Sementara Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani menerangkan, saat ini memang hanya sopir ojol dari Jabodetabek yang meminta kenaikan tarif.
"Yang minta naik Jabodetabek, mereka usulkan naik karena tarif dalam aturan kita dapat dievaluasi 3 bulan. Kedua, karena UMR Jakarta sudah naik. Kemudian tarif BPJS sudah naik, akhirnya mereka hitung bersama kami, minta naik Rp 2.500 batas bawah. Kalau batas atas sudah oke,” kata dia.
Kendati demikian, tambah Yani keputusan kenaikan tarif di Jabodetabek masih belum final. Sebab, masih harus meminta pertimbangan dari semua pihak termasuk Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
"Nanti kami cari titik temunya, biar tidak terjadi perpindahan safety ojol itu seperti apa.”
Untuk diketahui, tarif ojol terdiri dari tiga zona, Zona I meliputi Jawa, Sumatera dan Bali. Tarif batas bawah Rp 1.800 per km, sedangkan tarif batas atas Rp 2.300 per km. Biaya minimum sekali perjalanan Rp 7.000 - Rp 10.000 per 4 km.
Zona II meliputi Jabodetabek, dengan batas bawah Rp 2.000 per km, dan tarif batas atas sebesar Rp 2.500 per km. Biaya minimum Rp 8.000 - Rp 10.000 per 4 km.
Baca Juga: Tarif Ojol Naik, Menhub Klaim Belum Terima Keluhan
Zona III adalah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua, biaya jasanya batas bawah Rp 2.100 per km dan batas atas Rp 2.600 per km. Selain itu, biaya jasa minimal sebesar Rp 7.000 - Rp 10.000 per 4 km.
Berita Terkait
-
INFA Tetap Minta Kemenhub Naikan Tarif Angkutan Penyeberangan
-
Bandara Soekarno-Hatta Hentikan Sementara Penerbangan Rute China
-
Simak, Daftar Lokasi Layanan PKB dan BBNKB Jabodetabek Hari Ini
-
Tingkatkan Pengamanan, 5 CCTV Bakal Dipasang di Terminal Tipe A Giwangan
-
Awal Pekan di Akhir Januari 2020, Jabodetabek Diprediksi Cerah Berawan
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Miris! Dedi Mulyadi Temukan Supir Truk Aqua Sudah Sepuh, Digaji Rp125 Ribu
-
Danantara Bersiap Terbang ke China Nego Utang Whoosh, Bunga dan Tenor Jadi Taruhan
-
Menkeu Purbaya Mau Babat Habis Pakaian Bekas Pasar Senen
-
Tegaskan Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Terus Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan
-
4 Daftar Saham Terafiliasi Haji Isam, Ada Bisnis Kelapa Sawit Sampai Resto Dekat Rumahmu
-
Ada Tambahan 100 Persen TPG dalam THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025? Cek Faktanya
-
OJK : Banyak Masyarakat Indonesia Belum Punya Dana Pensiunan
-
IHSG Meroket ke 8.258 di Sesi I: TLKM Idola, Ini Daftar Saham Paling Banyak Dibeli
-
Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500, Ini Analisis Prospek dan Lapkeu AVIA
-
Siapa Owner PJHB? Emiten IPO yang Incar Dana Lebih dari Rp 150 Miliar