Suara.com - Keberhasilan seseorang tidak terlepas dari jasa guru dan orangtua yang telah mendidiknya. Namun, jasa seorang guru terkadang masih dianggap sebelah mata. Guru masih mendapatkan gaji yang terbilang tak layak.
Seperti halnya guru Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) di Kabupaten Lebak, Banten yang hanya menerima gaji atau pendapatan sekitar Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu per bulan.
"Pendapatan sebesar itu tentu tidak cukup untuk membeli beras seberat 25 kilogram dengan harga Rp 10.000/Kg," kata Kepala MDA Muhajirin Jalan Siliwangi Rangkasbitung, Sopandi di Lebak, Jumat (7/2/2020) kemarin.
Gaji pendapatan guru MDA itu jelas-jelas tidak mencukupi untuk kebutuhan selama satu bulan, terlebih yang sudah berkeluarga.
Saat ini, pendidikan guru yang mengajar di MDA Muhajirin sebanyak sembilan orang terdiri dari lulusan sarjana Islam, SMA dan pesantren.
Selama ini, dirinya berprofesi sebagai guru MDA yang puluhan tahun, namun ekonomi keluarga hanya bisa bertahan hidup.
Bahkan, Ia mengaku setelah pulang dari madrasah sambilan menjadi guru mengaji rumah ke rumah. Sebab, gaji yang diterima bulanan tidak menentu antara Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu.
Pendapatan gaji guru madrasah itu tergantung pembayaran orang tua siswa dari iuran sumbangan partisipasi pendidikan (SPP).
Mereka para siswa dikenakan pembayaran SPP Rp 20 ribu/anak/bulan dengan jumlah 234 siswa.
Baca Juga: Mendikbud Ingin Gaji Guru Honorer Setara UMR
"Rata-rata pendapatan gaji dari orang tua siswa Rp 200 ribu/bulan dan ditambah insentif dari pemerintah daerah Rp 600 ribu/tahun," katanya menjelaskan.
Menurut dia, pendapatan gaji yang diterima tidak sebanding dengan upaya mencetak generasi yang Islami dan sumber daya manusia (SDM) unggul dan berkarakter.
Pembentukan karakter dan akhlak Islami itu diterapkan pendidikan agama Islam mulai sejak dini itu.
Kurikulum pendidikan MDA itu antara lain Quran, Murotal Quran, Tajwid, Fiqh, Hadis, Praktek Ibadah, Akhlak, Sorop, Sejarah Islam juga muatan lokal bidang seni qosidah.
"Kami berharap Kementerian Agama, pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi dapat memperhatikan gaji guru MDA itu," katanya.
Begitu juga Khadijah, seorang guru MDA Al Kamal di Kampung Sentral Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kabupaten Lebak mengatakan saat ini dirinya terkadang menerima gaji dari orang tua siswa sebesar Rp 150 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Menteri Bahlil Batasi Ekspor Batu Bara, Prioritaskan Kebutuhan dalam Negeri
-
Pemerintah Siapkan Skenario dari era Covid-19 Hadapi Krisis Energi Akibat Konflik Timur Tengah
-
Bahlil Ungkap Stok BBM Lebaran di Tengah Ancaman Krisis Energi Timur Tengah
-
Cegah Kelangkaan LPG seperti di India, RI Amankan Kontrak Jangka Panjang dengan AS!
-
Menhub Prediksi Pergerakan Mudik Mulai Terasa Sejak 13 Maret
-
AS Serang Jantung Ekonomi Iran di Pulau Kharg, Harga Minyak Capai 150 dolar AS per Barel?
-
Pemerintah Batasi Operasional Kendaraan Truk Tronton Selama Arus Mudik Lebaran
-
Jelang Lebaran, Bea Cukai Antisipasi Lonjakan Arus Barang di Tanjung Priok
-
Tepis Isu Krisis Batubara di PLTU Jelang Lebaran, Bahlil Pastikan Pasokan Listrik Aman!
-
Menhub Resmi Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Operasi Berlaku Hingga 30 Maret