Suara.com - Keberhasilan seseorang tidak terlepas dari jasa guru dan orangtua yang telah mendidiknya. Namun, jasa seorang guru terkadang masih dianggap sebelah mata. Guru masih mendapatkan gaji yang terbilang tak layak.
Seperti halnya guru Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) di Kabupaten Lebak, Banten yang hanya menerima gaji atau pendapatan sekitar Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu per bulan.
"Pendapatan sebesar itu tentu tidak cukup untuk membeli beras seberat 25 kilogram dengan harga Rp 10.000/Kg," kata Kepala MDA Muhajirin Jalan Siliwangi Rangkasbitung, Sopandi di Lebak, Jumat (7/2/2020) kemarin.
Gaji pendapatan guru MDA itu jelas-jelas tidak mencukupi untuk kebutuhan selama satu bulan, terlebih yang sudah berkeluarga.
Saat ini, pendidikan guru yang mengajar di MDA Muhajirin sebanyak sembilan orang terdiri dari lulusan sarjana Islam, SMA dan pesantren.
Selama ini, dirinya berprofesi sebagai guru MDA yang puluhan tahun, namun ekonomi keluarga hanya bisa bertahan hidup.
Bahkan, Ia mengaku setelah pulang dari madrasah sambilan menjadi guru mengaji rumah ke rumah. Sebab, gaji yang diterima bulanan tidak menentu antara Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu.
Pendapatan gaji guru madrasah itu tergantung pembayaran orang tua siswa dari iuran sumbangan partisipasi pendidikan (SPP).
Mereka para siswa dikenakan pembayaran SPP Rp 20 ribu/anak/bulan dengan jumlah 234 siswa.
Baca Juga: Mendikbud Ingin Gaji Guru Honorer Setara UMR
"Rata-rata pendapatan gaji dari orang tua siswa Rp 200 ribu/bulan dan ditambah insentif dari pemerintah daerah Rp 600 ribu/tahun," katanya menjelaskan.
Menurut dia, pendapatan gaji yang diterima tidak sebanding dengan upaya mencetak generasi yang Islami dan sumber daya manusia (SDM) unggul dan berkarakter.
Pembentukan karakter dan akhlak Islami itu diterapkan pendidikan agama Islam mulai sejak dini itu.
Kurikulum pendidikan MDA itu antara lain Quran, Murotal Quran, Tajwid, Fiqh, Hadis, Praktek Ibadah, Akhlak, Sorop, Sejarah Islam juga muatan lokal bidang seni qosidah.
"Kami berharap Kementerian Agama, pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi dapat memperhatikan gaji guru MDA itu," katanya.
Begitu juga Khadijah, seorang guru MDA Al Kamal di Kampung Sentral Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kabupaten Lebak mengatakan saat ini dirinya terkadang menerima gaji dari orang tua siswa sebesar Rp 150 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim