Suara.com - Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang telah diimplementasikan pada awal Januari 2020.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh saat rapat kerja gabungan (rakergab) mengenai BPJS Kesehatan di ruang Pansus B DPR, Jakarta Selatan bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju.
"Kami sudah memutuskan melalui rapat internal, memegang rapat 2 September 2019 yakni meminta menunda atau batalkan kenaikan iuran BPJS untuk PBPU (peserta bukan penerima upah) dan PBI," kata Nihayatul di Gedung DPR, Selasa (18/2/2020).
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang hadir dalam rapat pun tetap kekeh meminta kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
"Pemerintah memutuskan perlunya kenaikan iuran karena kenaikan iuran berdasarkan peraturan perundang-undangan harusnya dilakukan setiap 2 tahun sekali dan semenjak 2014 hingga 2020 ini tidak pernah terjadi perubahan iuran," kata Sri Mulyani dalam rapat tersebut.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan kata Sri Mulyani sangat mendesak dilakukan karena defisit yang terjadi dalam tubuh BPJS Kesehatan sudah sangat parah sekali, sehingga perlu adanya kenaikan iuran.
"BPJS Kesehatan defisit sudah mencapai Rp 32 triliun ini yang harus kita selesaikan," katanya.
Untuk diketahui, peserta rapat kali ini lintas komisi, yakni Komisi II, Komisi VIII, Komisi IX, dan Komisi XI.
Sedangkan dari pihak pemerintah ada Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang PMK, Kementerian Sosial, BPKP, DJSN, Badan Pusat Statistik (BPS), hingga jajaran direksi BPJS Kesehatan.
Rapat yang berlangsung tertutup tersebut dimulai sekitar pukul 10:30 Wib, hingga saat ini rapat tersebut masih terus berlangsung.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ratusan Peserta Ramai-ramai Pilih Turun Kelas
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Viral Peras Pabrik Chandra Asri, Ketua Kadin Cilegon Dituntut 5 Tahun Penjara
-
SBY Minta Masyarakat Sadar, Indonesia Bukan Negeri Kaya Minyak!
-
Catat Laba Bersih Rp389 M, KB Bank Perkuat Struktur Manajemen Lewat Pengangkatan Widodo Suryadi
-
Kementerian ESDM: Etanol Bikin Mesin Kendaraan jadi Lebih Bagus
-
Saham BCA Anjlok saat IHSG Menguat pada Senin Sore
-
Menkeu Purbaya Mendadak Batal Dampingi Prabowo Saat Serahkan Aset Smelter Sitaan, Ada Apa?
-
Usai BNI, Menkeu Purbaya Lanjut Sidak Bank Mandiri Pantau Anggaran Rp 200 T
-
Bursa Kripto Global OKX Catat Aset Pengguna Tembus Rp550 Triliun
-
Jadi Duta Mobile JKN di Kupang, Pemuda Ini Bagikan Edukasi Memanfaatkan Aplikasi Layanan Kesehatan
-
IHSG Tetap Perkasa di Tengah Anjloknya Rupiah, Ini Pendorongnya