Suara.com - Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang telah diimplementasikan pada awal Januari 2020.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh saat rapat kerja gabungan (rakergab) mengenai BPJS Kesehatan di ruang Pansus B DPR, Jakarta Selatan bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju.
"Kami sudah memutuskan melalui rapat internal, memegang rapat 2 September 2019 yakni meminta menunda atau batalkan kenaikan iuran BPJS untuk PBPU (peserta bukan penerima upah) dan PBI," kata Nihayatul di Gedung DPR, Selasa (18/2/2020).
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang hadir dalam rapat pun tetap kekeh meminta kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
"Pemerintah memutuskan perlunya kenaikan iuran karena kenaikan iuran berdasarkan peraturan perundang-undangan harusnya dilakukan setiap 2 tahun sekali dan semenjak 2014 hingga 2020 ini tidak pernah terjadi perubahan iuran," kata Sri Mulyani dalam rapat tersebut.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan kata Sri Mulyani sangat mendesak dilakukan karena defisit yang terjadi dalam tubuh BPJS Kesehatan sudah sangat parah sekali, sehingga perlu adanya kenaikan iuran.
"BPJS Kesehatan defisit sudah mencapai Rp 32 triliun ini yang harus kita selesaikan," katanya.
Untuk diketahui, peserta rapat kali ini lintas komisi, yakni Komisi II, Komisi VIII, Komisi IX, dan Komisi XI.
Sedangkan dari pihak pemerintah ada Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang PMK, Kementerian Sosial, BPKP, DJSN, Badan Pusat Statistik (BPS), hingga jajaran direksi BPJS Kesehatan.
Rapat yang berlangsung tertutup tersebut dimulai sekitar pukul 10:30 Wib, hingga saat ini rapat tersebut masih terus berlangsung.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ratusan Peserta Ramai-ramai Pilih Turun Kelas
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Bunga Rumah Subsidi 5 Persen
-
HSBC Indonesia Nilai Akses Pembiayaan Modal Kerja Penting Buat UMKM
-
Cara UMKM Agar Tidak Kena Potong Pajak e-Commerce saat Jualan Online
-
Terbitkan Panda Bond, Purbaya: Bunga Utang China Lebih Murah Dibanding Amerika
-
Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
-
Purbaya Heran Lembaga Asing Terus Sorot Ekonomi RI, Bandingkan Nasib dengan AS-Eropa
-
Aturan Pajak Marketplace Resmi Berlaku, Cek Daftar Omzet yang Bebas Potongan
-
Purbaya Yakin Harga Pertamax Segera Turun, Kapan?
-
Mantan Jenderal Kuasai BUMN Tambang! Antam, Timah dan Bukit Asam Kini Dipimpin Lulusan Akmil
-
Dompet Lebih Aman! Harga Cabai, Ayam, dan Telur Turun Serentak Hari Ini