Suara.com - Sejumlah kalangan buruh menolak keras adanya Rancangan Undang-Undang Omnimbus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) atau yang sekarang diganti dengan Cipta Kerja (Cika), buruh beralasan RUU tesebut sangat merugikan mereka.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tak terima atas sikap buruh tersebut. Menurutnya tak ada niat jahat pemerintah dalam RUU tersebut, justru kata Luhut pemerintah ingin memberikan kesejahteraan pada rakyatnya, termasuk untuk buruh.
"Prinsip pemerintah harus membuat rakyatnya sejahtera. Jadi kalau ada orang bicara UU Ciptaker itu merugikan pegawai, sama sekali tidak benar," kata Luhut dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Investasi Tahun 2020 di Ballroom Hotel Ritz Charlton, Jakarta pada Kamis (20/2/2020).
Luhut menjelaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pembuatan RUU ini terus menekankan kepada para pembantunya untuk membuat aturan yang ramah dan menguntungkan buat rakyatnya.
"Karena presiden selalu mengingatkan kami, bahwa kami harus buat aturan yang buat rakyat sejahtera. Itu kata kuncinya," kata Luhut.
Karena itu, Luhut pun meminta kalangan buruh untuk melihat secara utuh draf RUU ini, bahkan kata Luhut dalam draf pertama yang telah diserahkan pemerintah ke DPR bisa saja berubah dan terkena revisi dari para anggota dewan.
"Lihat secara utuh, di luar banyak draf yg bukan original draf yang diserahkan ke parlemen. Tapi mungkin draf yang pertama atau kedua, bukan final draf," katanya.
"Prinsip ini tolong, supaya tidak ada keinginan pemerintah membuat rakyatnya sengsara. Apakah pegawainya pekerja apa saja. Semua adalah untuk membuat sejahtera. Karena itu disusunlah keseimbangan atau bahasa kerennya equilibrium," katanya.
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) secara tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dibahas lebih lanjut antara DPR dengan pemerintah. Mereka menilai formulasi pengupahan dalam RUU tersebut justru membuat kaum buruh makin miskin.
Baca Juga: LBH Jakarta Terima Laporan Dugaan Intimidasi ke Penolak RUU Omnibus Law
Deputi Presiden dan Ketua Harian KSPI Muhammad Rusdi mengatakan RUU Omnimbus Law Cipta Lapangan Kerja akan mengurangi kesejahteraan dan perlindungan kaum buruh Indonesia dan akan menghancurkan masa depan anak bangsa.
"Ada poin-poin penting terkait kebijakan perburuhan yang akan dikurangi yang ini merupakan roh dari kebijakan perburuhan selama ini," kata Rusdi dalam Konfresi Pers KSPI di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Minggu (16/2/2020).
Rusdi bilang poin-poin yang dihilangkan dalam RUU Omnimbus Law Cipta Lapangan Kerja adalah dengan menghilangkan upah minimum, menghilangkan pesangon, membebaskan buruh kontrak dan outsourcing (fleksibilitas pasar kerja), mempermudah masuknya tenaga kerja asing (TKA), menghilangkan jaminan sosial, dan menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha.
"Nasib buruh akan jauh dari kesejahteraan, Pak Jokowi ingin membuat kebijakan upah minimum dibawah upah minimum, dahsyat Pak Jokowi ingin memiskinkan kaum buruh Indonesia," katanya.
Berita Terkait
-
LBH Jakarta Terima Laporan Dugaan Intimidasi ke Penolak RUU Omnibus Law
-
Mirip Rezim Orde Baru, RUU Omnibus Law Disebut Mengancam Kebebasan Pers
-
RUU Omnibus Law Disebut Bakal Hancurkan Kehidupan Buruh yang Sudah Hancur
-
Respons Omnibus Law, Gubernur Ridwan Kamil Kumpulkan Kepala Daerah di Jabar
-
Omnibus Law Juga Bakal Revisi UU Pers, Mahfud MD: Bukan Kekang Kebebasan
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Pemerintah Diminta Untuk Pikir-pikir Terapkan Kebijakan B50
-
Proyek Tol Serang-Panimbang Ditargetkan Rampung 2027
-
Prabowo Mau Kirim 500 Ribu Tenaga Kerja ke Luar Negeri, Siapkan Anggaran Rp 8 Triliun
-
BRI Perkuat Ekonomi Rakyat Lewat Akad Massal KUR dan Kredit Perumahan
-
PTBA Jajal Peluang Gandeng China di Proyek DME usai Ditinggal Investor AS
-
HUT ke-130 BRI: Satu Bank Untuk Semua, Wujud Transformasi Digital
-
Bank Mandiri Semarakkan Aksi Berkelanjutan Looping for Life di Livin' Fest 2025
-
OCBC Nilai Investor Masih Percaya pada Fundamental Ekonomi Indonesia
-
BI Proyeksi Ekspor dan Belanja Pemerintah Topang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III
-
Amman Mineral Dapat Restu Pemerintah untuk Ekspor Konsentrat Tembaga