Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menerima laporan adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oknum tertentu kepada kelompok masyarakat yang menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Pengacara publik LBH Jakarta Citra Referandum menyebut ada dua kasus intimidasi kepada kelompok masyarakat yang menolak RUU Omnibus Law.
Dugaan intimidasi yang pertama kata dia, pembubaran diskusi "Omnimbus Law bertajuk 'Nasib Cilaka Bagi Pemuda, Mahasiswa dan Pelajar' yang digelar oleh Federasi Pejar Indonesia (Fijar) di Jakarta Barat pada 8 Februari 2020.
"Kelompok mahasiswa dan buruh mengadakan diskusi terkait Omnibus Law jam 19.00. Tapi ada polisi yang mengaku sebagai Kanit Intelkam, menanyakan perizinan diskusi dan meminta bubar diskusi karena menentang kebijakan pemerintah," ujar Citra di kantor Walhi Nasional, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Citra menuturkan polisi tersebut sudah datang sejak sore sekitar jam 16.00 WIB. Karena tak memiliki dasar untuk membubarkan diskusi tersebut, polisi akhirnya mengawasi jalannya diskusi sampai jam 22.00 WIB.
Aparat kepolisian kata Citra, sampai mengintimidasi melalui ketua RT dan karang taruna setempat.
"Ketua RT dan karang taruna dipanggil sekitar jam 20.00 untuk menghadap polisi dan menanyakan perihal perizinan diskusi. Lalu meminta kedepan pihak RT dan karangtaruna harus meminta izin dulu ke polisi setempat kalau ada warga yang mau ngadain diskusi," ucap Citra.
Ia pun mempertanyakan masalah izin diskusi tersebut.
"Karena tidak punya dasar hukum yang jelas juga. Katanya diskusi harus punya perizinan, izin dari mana? perlu ditelaah lagi, apa saya lupa atau gimana. Bahkan unras (Unjuk rasa) pun sifatnya pemberitahuan, bukan izin. apalagi diskusi," ucap Citra.
Baca Juga: Tidak Ada Polisi, Pemotor Nekat Lawan Arus di Tanjung Barat
Untuk kasus kedua kata Citra, yakni Sekretariat KASBI di Jakarta Timur didatangi sekitar 15 orang tidak dikenal pada 17 Februari 2020 sekitar pukul 09.30 WIB.
"Mereka menyatroni dulu kemudian mereka membakar ban, mereka teriak teriak mereka mengencam orang orang yang menolak Omnimbus Law. Habis mereka bakar ban sudah nyala mereka kabur," kata dia.
Lebih lanjut, Citra meyakini pihak-pihak yang menolak Omnibus Law akan terus menerus mendapat intimidasi.
"Karena omnimbus law ini betul betul kepentingan dari si oligarki itu sendiri mereka mengeruk sebesar besarnya keuntungan buat para pemodal kemudian untuk mengamankan itu. Maka tidak ada pilihan untuk melakukan intimidasi karena memang jelas penolakan itu sangat kencang," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan