Suara.com - Pemerintah dan manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) disarankan agar memprioritaskan pembayaran terhadap nasabah produk asuransi tradisional ketimbang nasabah JS Saving Plan.
Akademisi Universitas Indonesia (UI) Telisa Aulia Falianty mengatakan, hal ini dikarenakan imbal hasil produk asuransi tradisional Jiwasraya terhitung lebih rendah, atau seperti layaknya return pada produk asuransi umum lainnya.
Sementara untuk produk JS Saving Plan, besaran imbal hasilnya diketahui di atas suku bunga deposito dan obligasi sehingga resikonya lebih tinggi.
Selain faktor di atas, alasan mengapa nasabah produk tradisional harus diprioritaskan juga didasarkan pada jumlah pesertanya yang lebih banyak dibandingkan nasabah Jiwasraya di produk JS Saving Plan.
Di mana nasabah Jiwasraya di produk tradisional jumlahnya mencapai 4,7 juta orang. Sedangkan, nasabah Jiwasraya di produk JS Saving Plan hanya 17 ribu orang.
"Nasabah Saving Plan penting juga, cuma baiknya yang 4,7 juta dulu dong yang pastinya yang rentan dulu," kata Telisa di Jakarta, Jumat, (21/2/2020).
Sebagai informasi, mayoritas nasabah tradisional Jiwasraya merupakan masyarakat menengah ke bawah seperti pensiunan, dan pegawai. Sementara nasabah JS Saving Plan, berangkat dari kalangan masyarakan menengah ke atas yang diyakini memahami resiko atas investasi.
Telisa berpandangan, dengan adanya potret ini maka efek psikologis dari diprioritaskannya nasabah dari masyarakat bawah lebih besar sehingga memiliki dampak politik yang juga lebih tinggi.
"Kalau dari sektor keuangan juga yang diutamakan yang paling basic. Jadi by the time kalau itu sudah beres, lama-lama diharapkan Jiwasraya restrukturisasinya berjalan sehingga bisa mengembangkan portofolionya, baru bisa bayar JS Saving Plan," tutur dia.
Baca Juga: Total Kerugian Negara Akibat Jiwasraya Diumumkan Akhir Februari
Menyusul adanya rencana pembayaran nasabah Jiwasraya, Telisa melanjutkan, pemerintah juga bisa menggunakan skema pembayaran 70 persen untuk nasabah produk tradisional dan 30 persen sisanya untuk membayar nasabah JS Saving Plan.
Oleh karena itu diperlukan kerjasama dari seluruh pihak agar skema pembayaran para nasabah bisa berjalan dengan baik.
"Cuma memang pemerintah harus punya roadmap yang jelas. Kalau mau cicil, kaya gimana cicilannya. Jangan sampai nanti nyicl terus tidak jelas," tandas Telisa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS
-
KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana
-
Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen
-
Mengapa Minyakita Selalu Langka? Ekonom Ungkap Masalahnya