Suara.com - Seiring dengan maraknya permasalahan yang terjadi pada sejumlah perusahaan jasa keuangan di akhir tahun 2019, industri asuransi seperti kehilangan kepercayaan dari masyarakat. Padahal dari data OJK, Industri Keuangan Non Bank (IKNB) khususnya asuransi tumbuh 8%.
Pada tahun 2020 ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melanjutkan program reformasi IKNB sebagai upaya aksi pengawasan dan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi semangat OJK untuk terus melakukan reformasi pada industri asuransi, PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau yang dikenal dengan sebutan Asuransi Jasindo menyatakan kesiapannya.
Keyakinan tersebut didasari oleh kesiapan Asuransi Jasindo dalam mendukung pertumbuhan di industri asuransi dengan mempersiapkan berbagai strategi perusahaan.
“Asuransi Jasindo mendukung pertumbuhan ini dengan melakukan berbagai strategi agar tetap unggul dalam bersaing dengan para kompetitor,” ujar Plt Direktur Utama Asuransi Jasindo, Didit Mehta Pariadi dalam keterangannya, Selasa (25/2/2020).
Berbagai strategi yang dilakukan Asuransi Jasindo antara lain dengan melakukan penggarapan yang lebih masif dengan berbasis customer focus serta lebih menekankan pada perolehan melalui business development dan new business daripada sekedar melakukan renewal dari polis-polis yang sudah ada. Asuransi Jasindo juga mulai mengintensifkan digitalisasi untuk beberapa produk yang ditawarkan.
Didit mengatakan, Asuransi Jasindo yang merupakan asuransi yang bergerak di bidang asuransi umum, mengcover harta benda yang nilai pertanggungannya bersifat tahunan dan premi yang dibayarkan oleh tertanggung merupakan pengalihan risiko apabila dalam kurun waktu yang diperjanjikan timbul kerugian atas harta benda yang dipertanggungkan. Untuk itu premi yang dibayarkan bukan merupakan tabungan.
“Asuransi Jasindo merespon semangat OJK untuk reformasi dalam industri asuransi sekaligus turut serta dalam menumbuhkan kepercayaan masyarakat akan industri ini,” ujarnya.
Ditanya mengenai bagaimana cara Asuransi Jasindo menumbuhkan kepercayaan masyarakat, Didit menjelaskan perusahaan melakukannya dengan meningkatkan literasi kepada publik tentang mekanisme pengelolaan risiko di asuransi umum.
Baca Juga: Banjir Jakarta 2020: PT Asuransi Jasindo Buka Posko Klaim Kendaraan
“Kami meyakinkan masyarakat bahwa selama ini Asuransi Jasindo relatif selalu dapat menyelesaikan kewajiban klaim yang diajukan oleh pemilik polis sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Bupati Aceh Utara Sampaikan Apresiasi atas Bantuan Mentan Amran untuk Korban Banjir Sumatra
-
BRI, Dari Warisan Perintis Raden Bei Aria Wirjaatmadja Sampai Holding Ultra Mikro
-
Utang Luar Negeri Indonesia Turun, Kini Tinggal Rp 7.079 Triliun
-
Purbaya Mau Bubarkan Bea Cukai, Kalau Jadi Lebih Baik Mengapa Tidak?
-
Aset Perbankan Syariah Pecah Rekor Tertinggi, Tembus Rp 1.028 Triliun
-
Biar Tak Andalkan Ekspor Mentah, Kemenperin Luncurkan Roadmap Hilirisasi Silika
-
CIMB Niaga Mau Pisahkan Unit Usaha Syariah Jadi BUS
-
Paylater Melejit, OJK Ungkap NPL Produk BNPL Lebih Tinggi dari Kredit Bank
-
Harga Cabai Rawit Merah Mulai Turun, Dibanderol Rp 70.000 per Kg
-
Rupiah Melesat di Senin Pagi Menuju Level Rp 16.635