Suara.com - Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 23 saksi pada Senin (24/2/2020), terkait penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Hari ini tim jaksa penyidik memeriksa 23 saksi untuk kasus Jiwasraya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin malam.
Hari mengatakan, 23 saksi tersebut terdiri dari dua orang saksi dari manajemen PT PT Asuransi Jiwasraya (AJS), dua orang saksi nominee yang namanya dipakai atau dipinjam, 13 orang saksi dari perusahaan manajemen investasi, lima orang saksi dari perusahaan broker yang melantai di bursa saham, dan satu orang saksi dari perusahaan pemilik Apartemen South Hill.
Ia menambahkan bahwa sebagian besar saksi menjalani pemeriksaan lanjutan untuk pendalaman.
"Dari 23 orang saksi tersebut sebagian besar merupakan pemeriksaan saksi lanjutan atau tambahan," katanya pula.
Kejaksaan Agung hingga saat ini telah menetapkan status tersangka terhadap enam orang dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.
Keenamnya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
Sumber: Antara
Baca Juga: Dituduh Fitnah, Benny Tjokro Polisikan Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko
Berita Terkait
-
Dituduh Fitnah, Benny Tjokro Polisikan Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko
-
Benny Tjokro Laporkan Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko ke Polisi
-
Aksi 212 "Berantas Mega Korupsi, Selamatkan NKRI"
-
Mahfud MD: Pengusutan Kasus Jiwasraya Tidak Boleh Diganggu Keluhan Orang
-
Ini Alasan Nasabah Produk Tradisional Jiwasraya Harus Diprioritaskan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Pengerahan Siswa untuk Dukung MBG Dinilai Keliru, Bisa Jadi Bumerang bagi Pemerintah
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google