Suara.com - Asosiasi Pemilik Kapal Ferry Nasional Indonesia atau Indonesian National Ferryowners Association (INFA) memastikan tak akan melayani penyeberangan truk bermuatan lebih atau Over Dimenssion Over Load (ODOL).
Rencananya, INFA akan menerapkan hal tersebut mulai 1 Mei 2020.
"Insyaa Allah mulai 1 Mei 2020, pelabuhan penyeberangan Merak dan Bakauheni siap untuk tidak akan melayani kendaraan ODOL masuk ke pelabuhan dan kapal-kapal ferry yang ada tidak akan menyeberangkan kendaraan tersebut dari Merak ke Bakauheni maupun sebaliknya," ujar Ketua Umum INFA, Eddy Oetomo di Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Lebih lanjut Eddy menjelaskan bahwa menyeberangkan kendaraan ODOL bukan hanya dapat merugikan karena dapat merusak rampdoor dan mobile bridge.
Sehingga, berujung pada ketidaklancaran proses embarkasi dan debarkasi (loading dan unloading) muatan kendaraan dari dan ke kapal ferry.
"Tetapi kendaraan ODOL juga mengganggu keselamatan penyeberangan, mengingat penempatan kendaraan ODOL dapat mengganggu keseimbangan pelayaran kapal ferry itu sendiri," jelas dia.
Secara detail Eddy menjelaskan bahwa banyak kasus di mana sering kendaraan ODOL mengakibatkan rampdoor pada kapal ferry atau mobile bridge pada dermaga itu rusak atau patah.
Kelancaran terganggu dan kerugian biaya serta waktu operasi yang dialami pihak penyelenggara kapal ferry sangat tidak sedikit.
"Bila rampdoor kapal patah, biayanya dapat mencapai miliaran rupiah. Ini harus ditanggung pengusaha kapal ferry. Belum lagi bila untuk memperbaiki kerusakan tersebut harus mengorbankan waktu operasi kapal ferry yang bersangkutan," imbuh Eddy.
Baca Juga: Ada Spanduk Tolak Truk Pasir Lewat Jalur Wisata, Pokdarwis Kaliurang: Wajar
INFA menganggap tepat pelaksanaan bebas ODOL bila dikonsentrasikan di pelabuhan penyeberangan, karena pelabuhan penyeberangan sebagai simpul transportasi yang dapat menjaring pelanggaran ODOL untuk tidak melanjutkan perjalanan (memutus mata rantai pelanggaran ODOL).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Pemda Kaltim Protes Dana Transfer Daerah Dipotong: Kami Penyumbang Penerimaan Negara!
-
Didorong Keputusan The Fed, Harga Emas Antam Kembali Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
-
Ekonomi Hari Ini: Asing Borong, Saham CDIA dan BUMI Jadi Idola, USD 1 Tembus Rp 16.600
-
Bea Cukai Siap-siap! Menkeu Purbaya Incar Becuk dan e-Commerce "Sweeping" Rokok Ilegal
-
Akui Bunga Kredit Perbankan Lambat Turun, BI Minta Tolong ke Pemerintah dan Pengusaha
-
RS Azra Percayakan Implementasi Host Bridging System Kepada AdMedika Untuk Percepat Layanan Pasien
-
5 Fakta Krisis Singapura: Harga Sewa Melambung hingga Restoran Tutup
-
Lowongan Kerja Kemenko PM September 2025: dari Videografer sampai Social Media Specialist
-
IHSG Loyo Didorong Pelemahan Rupiah
-
Menkeu Purbaya Bisa Andalkan Sektor Migas untuk Kejar Target Ekonomi Tumbuh 6 Persen