Suara.com - Kepolisian Inggris kembali merilis hasil investigasi terkait kasus 39 mayat dalam truk kontainer. Mereka mengungkapkan hasil pemeriksaan postmorten para korban.
Dilaporkan The New York Times, Selasa (11/2/2020), pemeriksaan postmortem sementara terhadap 39 mayat yang ditemukan di dalam sebuah truk kontainer di Inggris menyimpulkan para korban meninggal karena kekurangan oksigen.
Dalam keterangannya, polisi juga menyebut para korban kepanasan karena kondiri ruangan yang tertutup.
Puluhan mayat ini ditemukan pada Rabu (23/10/2019) dini hari di dalam kontainer pendingin sebuah truk di Grays, Essex, Inggris. Semua korban merupakan migran dari Vietnam.
Polisi mengatakan orang-orang yang meninggal berusia antara 15 hingga 44 tahun. Diantaranya, 31 pria dan delapan wanita diyakini telah membayar pelaku untuk menyelundupkan mereka ke Inggris.
"Tim kami terus mengembangkan penyelidikan dan bekerja dengan Badan Kejahatan Nasional dan lembaga penegak hukum lainnya dari seluruh dunia untuk melanjutkan penyelidikan panjang dan kompleks tersebut," kata polisi wilayah Essex dalam sebuah pernyataan.
Kasus menjadi lebih jelas ketika polisi menyelidiki identitas tersangka. Pelaku memiliki jaringan yang diyakini bertanggung jawab atas operasi penyelundupan.
Gheorghe Nica, dari Basildon di Inggris timur, ditahan di Bandara Frankfurt Jerman pada 29 Januari. Pria berusia 43 tahun itu muncul di Pengadilan Magistrasi Chelmsford pada hari Sabtu.
Nica menghadapi 39 dakwaan pembunuhan dan satu dakwaan konspirasi dalam memfasilitasi imigrasi ilegal.
Baca Juga: Keren, Indonesia Teliti Obat Herbal untuk Jadi Vaksin Virus Corona Covid-19
Pria kedua, yang berusia 22 tahun, ditangkap di Irlandia Utara karena dicurigai melakukan pembunuhan dan memfasilitasi imigrasi yang melanggar hukum. Dia menjadi tahanan polisi di Inggris tetapi belum didakwa atau diungkap namanya.
Tersangka lain dari Irlandia Utara, Eamonn Harrison, 23, ditahan di Irlandia atas tuduhan pembunuhan dan konspirasi terhadap penyelundupan orang.
Dia akan menghadapi sidang Pengadilan Tinggi Dublin yang dijadwalkan hari Rabu.
Para jaksa menuduh Harrison membawa kontainer itu ke pelabuhan Zeebrugge di Belgia dimana kapal kemudian membawanya ke Inggris. Kontainer tersebut diambil oleh Maurice Robinson, yang juga berasal dari Irlandia Utara dan didakwa melakukan pembunuhan.
Pengacara Harrison berpendapat bahwa Inggris seharusnya tidak dapat mencari ekstradisinya dari Irlandia karena dugaan pelanggaran terjadi di Belgia.
Sebelumnya, petugas menemukan sidik jari berdarah di bagian dalam pintu kontainer tersebut, sebagaimana dilaporkan Mirror, Sabtu (26/10/2019).
Berita Terkait
-
Ikut Nenek Jaga Kebun Durian, Bocah 5 Tahun Tewas Mengambang di Bendungan
-
Ibu Mertua Sekda Lamongan Dibunuh, Leher Ditusuk-tusuk Pakai Pisau Pusaka
-
Geger Mayat Perempuan Bercelana Ungu Tergeletak di Pintu Rel Kereta Kosambi
-
WN China Tewas yang Membusuk di Apartemen Meikarta Masih Kenakan Masker
-
Mayat Wanita Nyaris Bugil Terbungkus Karung Tak Terdaftar dalam e-KTP
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Pemprov DKI Kucurkan Rp100 M, Sulap Wajah Rasuna Said Usai Tiang Monorel Lenyap
-
Mentan Keseleo Lidah, Sebut Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bukan KDM, Langsung Istighfar dan Minta Maaf
-
Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak
-
Polisi Bongkar Praktik 'Love Scamming' di Sleman, Korban di Luar Negeri Dijebak Pakai Konten Porno
-
Gunung Sampah Kembali Muncul di Tangsel, Ini 6 Fakta Terbarunya
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM Dunia, DPR: Ini Tanggung Jawab Moral, Beri Contoh Dulu di Dalam Negeri
-
Kubu Laras Sebut Jaksa Berkhotbah Moral, Gagal Paham Feminist Legal Theory dan Unsur Mens Rea
-
Pledoi Laras Faizati Dianggap Angin Lalu, Jaksa Tetap Tuntut Laras Faizati 1 Tahun Penjara
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
-
Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka