Suara.com - Maskapai Garuda Indonesia menanggapi larangan penerbangan yang dilontarkan Arab Saudi. Saat ini Maskapai pelat merah itu masih menunggu keputusan Kementerian Agama (Kemenag) terkait penerbangan ke Arab Saudi.
"Kami menunggu keputusan dari Kemenag," ujar Vice Presiden Corporate Secretary Garuda Indonesia Mitra Piranti saat dihubungi, Kamis (27/2/2020).
Terkait penerbangan hari ini, Garuda Indonesia juga masih berkoordinasi dengan pihak Kemenag terkait pemberangkatan jamaah umrah.
"Kami juga masih koordinasikan dengan kemenag, dan terkait kelangsungan penerbangan Garuda Indonesia ke arab saudi," ucap dia.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan masih mengoperasikan penerbangan Umrah ke Arab Saudi.
Saat ini, Kemenhub tengah berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri terkait dengan penutupan penerbangan dari pemerintah Arab Saudi.
"Ya (Masih Beroperasi). Saat ini kami masih melakukan koordinasi dengan kementerian agama dan kementerian luar negeri," ujar Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi Adita Irawati.
Adita melanjutkan, saat ini belum ada langkah yang akan ditempuh oleh pemerintah terkait perlarangan tersebut. Karena harus menunggu keputusan koordinasi tiga kementerian tersebut.
"Karena penerbangan umrah tergantung dari kebijakan di kedua kementerian tersebut," ucap dia.
Baca Juga: Arab Saudi Minta Agen Umrah Batalkan Pemesanan dan Keberangkatan Jemaah
Wabah virus corona benar-benar berdampak luas. Terkini, Kementerian Luar Negeri (Kemnlu) Arab Saudi mengambil langkah menghentikan sementara penerimaan jemaah umrah dari seluruh negara, termasuk Indonesia.
Kebijakan itu disebut sebagai bagian dari upaya antisipasi maraknya penyebaran virus corona atau yang diberi nama resmi Covid-19.
Dilansir dari laman kantor berita SPA, Kamis (27/2/2020), Kemenlu Arab Saudi menyatakan bahwa otoritas kesehatan Saudi mengikuti perkembangan terkait penyebaran virus corona yang kini juga telah menjangkiti negara tetangga di Timur Tengah, seperti Kuwait, Bahrain, dan Oman.
Untuk itu, Kerajaan merasa perlu mengamibl tindakan pencegahan yang dampaknya memengaruhi perjalanan menuju dan keluar negara Teluk tersebut.
Kerajaan berupaya memerangi penyebaran virus dengan menerapkan standar internasional serta mendukung komunitas internasional dalam mencegah penyebaran virus, terutama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
BRI Beri Reward Spesial untuk Agen BRILink, Bisa Dapat Emas Batangan 2 Gram
-
Purbaya Ungkap Rahasia Indonesia Masih Kuat di Tengah Krisis Minyak
-
Jurus Bos BI Jaga Stabilitas Ekonomi RI
-
Tarik Ulur Larangan Vape, Industri dan Pekerja Was-was
-
Segini Ramalan Harga Emas Antam untuk Sepekan Depan
-
Purbaya Bantah Dana SAL Milik Pemerintah Sisa Rp 120 Triliun: Uang Kita Masih Banyak!
-
Purbaya Klarifikasi Tarik Pajak Selat Malaka: Saya Tahu Betul Peraturannya
-
Mandalika Racing Series 2026 Resmi Digelar, Pertamina Perkuat Pembinaan Pembalap Muda Indonesia
-
BNLI Bukukan Laba Bersih Rp920 Miliar pada Kuartal I 2026, Cek Likuiditasnya
-
AI Generatif Tingkatkan Proyeksi Karir dan Kinerja Developer Hingga dari 50 Persen