Suara.com - Maskapai Garuda Indonesia menanggapi larangan penerbangan yang dilontarkan Arab Saudi. Saat ini Maskapai pelat merah itu masih menunggu keputusan Kementerian Agama (Kemenag) terkait penerbangan ke Arab Saudi.
"Kami menunggu keputusan dari Kemenag," ujar Vice Presiden Corporate Secretary Garuda Indonesia Mitra Piranti saat dihubungi, Kamis (27/2/2020).
Terkait penerbangan hari ini, Garuda Indonesia juga masih berkoordinasi dengan pihak Kemenag terkait pemberangkatan jamaah umrah.
"Kami juga masih koordinasikan dengan kemenag, dan terkait kelangsungan penerbangan Garuda Indonesia ke arab saudi," ucap dia.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan masih mengoperasikan penerbangan Umrah ke Arab Saudi.
Saat ini, Kemenhub tengah berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri terkait dengan penutupan penerbangan dari pemerintah Arab Saudi.
"Ya (Masih Beroperasi). Saat ini kami masih melakukan koordinasi dengan kementerian agama dan kementerian luar negeri," ujar Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi Adita Irawati.
Adita melanjutkan, saat ini belum ada langkah yang akan ditempuh oleh pemerintah terkait perlarangan tersebut. Karena harus menunggu keputusan koordinasi tiga kementerian tersebut.
"Karena penerbangan umrah tergantung dari kebijakan di kedua kementerian tersebut," ucap dia.
Baca Juga: Arab Saudi Minta Agen Umrah Batalkan Pemesanan dan Keberangkatan Jemaah
Wabah virus corona benar-benar berdampak luas. Terkini, Kementerian Luar Negeri (Kemnlu) Arab Saudi mengambil langkah menghentikan sementara penerimaan jemaah umrah dari seluruh negara, termasuk Indonesia.
Kebijakan itu disebut sebagai bagian dari upaya antisipasi maraknya penyebaran virus corona atau yang diberi nama resmi Covid-19.
Dilansir dari laman kantor berita SPA, Kamis (27/2/2020), Kemenlu Arab Saudi menyatakan bahwa otoritas kesehatan Saudi mengikuti perkembangan terkait penyebaran virus corona yang kini juga telah menjangkiti negara tetangga di Timur Tengah, seperti Kuwait, Bahrain, dan Oman.
Untuk itu, Kerajaan merasa perlu mengamibl tindakan pencegahan yang dampaknya memengaruhi perjalanan menuju dan keluar negara Teluk tersebut.
Kerajaan berupaya memerangi penyebaran virus dengan menerapkan standar internasional serta mendukung komunitas internasional dalam mencegah penyebaran virus, terutama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Tebar Kebaikan Sesama, Ribuan Mitra Gojek Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia
-
BRI Siapkan 175 Bus Gratis bagi Pemudik Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar dan Aman
-
Peringatan dari Iran: Harga Minyak Dunia Akan Tembus 200 dolar AS per Barel
-
Kementerian ESDM: Pengujian B50 Diprediksi Rampung Maret Ini
-
DPR Sepakat Tunjuk Friderica Widyasari Sari Jadi Ketua DK OJK
-
PLTS Terapung Karangkates Siap Pasok Listrik 100 Ribu Rumah
-
Fenomena Panic Buying BBM Hantui Daerah-daerah, Apa Pemicu dan Dampaknya?
-
OJK: Pasar Saham Domestik Stabil, Asing Masih Beli
-
PLN Salurkan Sambung Listrik Gratis untuk 2.533 Keluarga Prasejahtera Lewat Donasi Pegawai
-
Menko Pangan: Kopdes Merah Putih Tak Akan Batasi Perkembangan Ritel Modern