Suara.com - Maskapai Garuda Indonesia menanggapi larangan penerbangan yang dilontarkan Arab Saudi. Saat ini Maskapai pelat merah itu masih menunggu keputusan Kementerian Agama (Kemenag) terkait penerbangan ke Arab Saudi.
"Kami menunggu keputusan dari Kemenag," ujar Vice Presiden Corporate Secretary Garuda Indonesia Mitra Piranti saat dihubungi, Kamis (27/2/2020).
Terkait penerbangan hari ini, Garuda Indonesia juga masih berkoordinasi dengan pihak Kemenag terkait pemberangkatan jamaah umrah.
"Kami juga masih koordinasikan dengan kemenag, dan terkait kelangsungan penerbangan Garuda Indonesia ke arab saudi," ucap dia.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan masih mengoperasikan penerbangan Umrah ke Arab Saudi.
Saat ini, Kemenhub tengah berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri terkait dengan penutupan penerbangan dari pemerintah Arab Saudi.
"Ya (Masih Beroperasi). Saat ini kami masih melakukan koordinasi dengan kementerian agama dan kementerian luar negeri," ujar Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi Adita Irawati.
Adita melanjutkan, saat ini belum ada langkah yang akan ditempuh oleh pemerintah terkait perlarangan tersebut. Karena harus menunggu keputusan koordinasi tiga kementerian tersebut.
"Karena penerbangan umrah tergantung dari kebijakan di kedua kementerian tersebut," ucap dia.
Baca Juga: Arab Saudi Minta Agen Umrah Batalkan Pemesanan dan Keberangkatan Jemaah
Wabah virus corona benar-benar berdampak luas. Terkini, Kementerian Luar Negeri (Kemnlu) Arab Saudi mengambil langkah menghentikan sementara penerimaan jemaah umrah dari seluruh negara, termasuk Indonesia.
Kebijakan itu disebut sebagai bagian dari upaya antisipasi maraknya penyebaran virus corona atau yang diberi nama resmi Covid-19.
Dilansir dari laman kantor berita SPA, Kamis (27/2/2020), Kemenlu Arab Saudi menyatakan bahwa otoritas kesehatan Saudi mengikuti perkembangan terkait penyebaran virus corona yang kini juga telah menjangkiti negara tetangga di Timur Tengah, seperti Kuwait, Bahrain, dan Oman.
Untuk itu, Kerajaan merasa perlu mengamibl tindakan pencegahan yang dampaknya memengaruhi perjalanan menuju dan keluar negara Teluk tersebut.
Kerajaan berupaya memerangi penyebaran virus dengan menerapkan standar internasional serta mendukung komunitas internasional dalam mencegah penyebaran virus, terutama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
Terkini
-
Pemerintah Janji Maret 2026 Pelaksanaan MBG Tanpa Risiko Satu Orang Pun
-
HSBC Indonesia Sebut Suntikan Dana Rp200 Triliun Ala Menkeu Purbaya Belum Ngefek
-
Sentimen Buyback BCA Bawa IHSG Terbang ke Level 8.238 di Penutupan Hari Ini
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pemerintah Siapkan Lahan 1 Juta Ha Kebun Tebu untuk Implementasi BBM Campur Etanol
-
Superbank Catat Kinerja Keuangan Solid di Q3, Sudah Punya 5 Juta Nasabah
-
Rupiah Tumbang Dihantam Sentimen Global dan Lokal
-
KPR FLPP BRI: Buka Akses Rumah Bersubsidi untuk Masyarakat Luas
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Bisikan Maut Bahlil ke Prabowo, Zulhas Sempat Akan Jabat Menko Perekonomian