Suara.com - Maskapai Garuda Indonesia menanggapi larangan penerbangan yang dilontarkan Arab Saudi. Saat ini Maskapai pelat merah itu masih menunggu keputusan Kementerian Agama (Kemenag) terkait penerbangan ke Arab Saudi.
"Kami menunggu keputusan dari Kemenag," ujar Vice Presiden Corporate Secretary Garuda Indonesia Mitra Piranti saat dihubungi, Kamis (27/2/2020).
Terkait penerbangan hari ini, Garuda Indonesia juga masih berkoordinasi dengan pihak Kemenag terkait pemberangkatan jamaah umrah.
"Kami juga masih koordinasikan dengan kemenag, dan terkait kelangsungan penerbangan Garuda Indonesia ke arab saudi," ucap dia.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan masih mengoperasikan penerbangan Umrah ke Arab Saudi.
Saat ini, Kemenhub tengah berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri terkait dengan penutupan penerbangan dari pemerintah Arab Saudi.
"Ya (Masih Beroperasi). Saat ini kami masih melakukan koordinasi dengan kementerian agama dan kementerian luar negeri," ujar Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi Adita Irawati.
Adita melanjutkan, saat ini belum ada langkah yang akan ditempuh oleh pemerintah terkait perlarangan tersebut. Karena harus menunggu keputusan koordinasi tiga kementerian tersebut.
"Karena penerbangan umrah tergantung dari kebijakan di kedua kementerian tersebut," ucap dia.
Baca Juga: Arab Saudi Minta Agen Umrah Batalkan Pemesanan dan Keberangkatan Jemaah
Wabah virus corona benar-benar berdampak luas. Terkini, Kementerian Luar Negeri (Kemnlu) Arab Saudi mengambil langkah menghentikan sementara penerimaan jemaah umrah dari seluruh negara, termasuk Indonesia.
Kebijakan itu disebut sebagai bagian dari upaya antisipasi maraknya penyebaran virus corona atau yang diberi nama resmi Covid-19.
Dilansir dari laman kantor berita SPA, Kamis (27/2/2020), Kemenlu Arab Saudi menyatakan bahwa otoritas kesehatan Saudi mengikuti perkembangan terkait penyebaran virus corona yang kini juga telah menjangkiti negara tetangga di Timur Tengah, seperti Kuwait, Bahrain, dan Oman.
Untuk itu, Kerajaan merasa perlu mengamibl tindakan pencegahan yang dampaknya memengaruhi perjalanan menuju dan keluar negara Teluk tersebut.
Kerajaan berupaya memerangi penyebaran virus dengan menerapkan standar internasional serta mendukung komunitas internasional dalam mencegah penyebaran virus, terutama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Wujudkan Kepedulian Sosial, BRI Salurkan Bantuan bagi Warga Bandung dalam Program BRI Menanam
-
Pelindo Gelar Live ISPS Code di Celukan Bawang untuk Antisipasi Narkoba hingga Cyber Attack
-
Mentan Amran Lepas 207 Truk Logistik ke Sumatra, Angkut Migor, Susu Hingga Beras
-
Pertamina: Operasional SPBU Bertahap Mulai Normal Pascabencana di Sumatera
-
Kriteria yang Tidak Layak Menerima Bantuan Meski Terdaftar di DTSEN
-
Dana P2P Lending PT Dana Syariah Indonesia Cuma 0,2 Persen, Tata Kola Semrawut?
-
Diversifikasi Bisa Jadi Solusi Ketahanan Pangan, Kurangi Ketergantungan Luar Daerah
-
Dasco Bocorkan Pesan Presiden Prabowo: Soal UMP 2026, Serahkan pada Saya
-
Pertamina Pasok 100.000 Barel BBM untuk SPBU Shell
-
Bitcoin Banyak Dipakai Pembayaran Global, Kalahkan Mastercard dan Visa