Suara.com - Wabah virus corona benar-benar berdampak luas. Terkini, Kementerian Luar Negeri (Kemnlu) Arab Saudi mengambil langkah menghentikan sementara penerimaan jemaah umrah dari seluruh negara, termasuk Indonesia.
Kebijakan itu disebut sebagai bagian dari upaya antisipasi maraknya penyebaran virus corona atau yang diberi nama resmi Covid-19.
Dilansir dari laman kantor berita SPA, Kamis (27/2/2020), Kemenlu Arab Saudi menyatakan bahwa otoritas kesehatan Saudi mengikuti perkembangan terkait penyebaran virus corona yang kini juga telah menjangkiti negara tetangga di Timur Tengah, seperti Kuwait, Bahrain, dan Oman.
Untuk itu, Kerajaan merasa perlu mengamibl tindakan pencegahan yang dampaknya memengaruhi perjalanan menuju dan keluar negara Teluk tersebut.
Kerajaan berupaya memerangi penyebaran virus dengan menerapkan standar internasional serta mendukung komunitas internasional dalam mencegah penyebaran virus, terutama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Untuk mencapai tujuan tersebut dan memastikan tingkat keamanan tertinggi bagi warga Saudi, Kemlu Arab Saudi merekomendasikan tindakan pencegahan melalui beberapa penerapan kebijakan, yakni:
- Izin masuk untuk pelaksanaan umrah dan/atau ziarah ke Masjid Nabawi di Madinah dihentikan sementara.
- Izin masuk menggunakan visa turis dari negara-negara yang tengah mengalami wabah virus korona, dengan kriteria yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan Saudi, dihentikan sementara.
- Penggunaan kartu identitas nasional (bukan paspor) untuk perjalanan ke dan dari Kerajaan dihentikan. Pengecualian diberikan kepada warga lokal yang meninggalkan Arab Saudi menggunakan kartu identitas nasional mereka, atau warga negara Dewan Kerja Sama Teluk yang ingin kembali dari Arab Saudi dengan menunjukkan kartu identitas nasional mereka.
Sementara itu, bagi warga pemegang kartu identitas nasional yang ingin masuk Saudi, pihak berwenang akan mempertimbangkan dari mana individu tersebut berasal serta riwayat perjalanannya.
Saudi menekankan bahwa langkah-langkah tersebut bersifat sementara dan akan terus memantau perkembangan.
Baca Juga: 2 Warga Syiah Pakistan Terjangkit Corona Sepulang Berziarah dari Iran
Berita Terkait
-
Korban Tewas Corona Covid-19 Tembus 2.100, Arab Saudi Cs Siapkan Pencegahan
-
Cari Delapan PRT Asal Serang, Polisi Bakal Lacak Hingga Arab Saudi
-
Cegah Penipuan Travel Umrah, Kemenag Wajibkan PPIU Punya Jaminan di Bank
-
Tinju Dunia: Duel Pacquiao vs McGregor Bakal Digelar di Arab Saudi?
-
Pro-Kontra Valentine Day, Dilarang di Dalam Negeri, Dirayakan Arab Saudi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan