Suara.com - Pemerintah makin mematangkan rencana relaksasi kebijakan fiskal berupa penundaan pembayaran PPh 21 atau pajak penghasilan buat para pekerja atau pegawai. Saat ini godokan rencana ini sudah rampung 95 persen.
"Untuk PPh pasal 21 seperti saya sampaikan tadi pembahasannya kami di Kementerian Keuangan sudah cukup detail artinya kita sudah melihat, kita sudah menyiapkan mekanismenya kita juga sudah menghitung, kita memberikannya berapa bulan dan berapa saja kita sudah melakukan kalkulasi jadi pembahasan teknis Kementerian Keuangan saya sudah bisa katakan 95 persen sudah selesai," kata Sri Mulyani di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Sri Mulyani menuturkan, arah utama dari rencana kebijakan penundaan pembayaran PPh 21 adalah untuk membantu pelaku usaha di tengah lesunya kondisi ekonomi saat ini. Kondisi tersebut terutama dipengaruhi adanya wabah virus Corona yang secara langsung mempengaruhi usaha.
"Kita akan selalu membuat skenario, kalau hanya sampai Maret yang terjadi kalau corona sampai dengan Juni maka dampaknya begini, kalau corona sampai dengan akhir tahun maka seperti ini, jadi kita perlakukan seperti itu dan seperti saya sampaikan tadi amunisi kita harus kita jaga berdasarkan probabilitas probabilitas kita tapi kita sampaikan kita hadir dan terus respons itu," kata Sri Mulyani.
Terkait sisa progres yang sekitar 5 persen tersebut, Sri Mulyani bakal melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak yang terkait, termasuk juga dengan melapor ke Presiden Joko Widodo.
"Jadi kalau teknis yang lima persen itu tadi keputusan untuk timing dan nanti pasti Bapak Presiden yang harus di presentasikan terlebih dahulu dan dampaknya untuk pertumbuhan ekonomi," kata Sri Mulyani.
Adapun sektor usaha yang mendapatkan perhatian khusus pemerintah adalah yang berhubungan dengan kegiatan ekspor-impor. Kegiatan perdagangan lintas negara, menurutnya, mendapat tekanan paling berat dengan kondisi perekonomian saat ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
Terkini
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Neraca Dagang Surplus Terus Selama 64 Bulan, Bank Indonesia : Ekonomi Indonesia Makin Kuat
-
Pergerakan IHSG Hari Ini: Pasar Diuji, Faktor-faktor Ini Mungkin Jadi Penentu
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Subholding Gas Pertamina Integrasikan Energi Bersih dengan Pembangunan Desa Berkelanjutan
-
Hendi Prio Santoso dan Kontroversinya, Pernah Tunjuk Diri Sendiri Jadi Wakil Komisaris
-
Menko Muhaimin Tegaskan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, Dengar Aspirasi Pekerja Kreatif di NTT
-
Cek NI PPPK di Mola BKN Terkendala Error? Ini Solusinya
-
Isi Revisi RUU P2SK Baru: Pejabat BI Tidak Bisa Diberhentikan, Kecuali Gara-gara Ini
-
IHSG Berbalik Menguat, Cek Daftar Saham yang Cuan Pagi Ini