Suara.com - Kementerian Perhubungan meminta kesadaran penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) untuk menjaga jarak atau social distancing guna menghindari penularan wabah virus corona atau COVID-19.
“Kita butuh kesadaran penumpang, ini kan sudah berjalan (imbauan jaga jarak), tapi ya begitu,” kata Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi Adita Irawati saat konferensi video di Jakarta, Jumat (20/3/2020) malam.
Ia mengatakan Kemenhub juga telah menyebarkan surat edaran agar seluruh moda transportasi publik menerapkan jaga jarak, termasuk untuk PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) selaku operator KRL.
“Kita akan terus melakukan ke operator untuk mengimplementasikan social distancing, beberapa hari yang lalu bahkan Kepala BPTJ kan sudah kasih edaran untuk menerapkan hal ini. Itu yang bisa kita lakukan,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan, beberapa penumpang KRL masih duduk berdekatan dan tidak menjaga jarak meskipun saat ini sudah terlihat penumpang KRL sudah tidak sepadat biasanya.
Dalam Surat Edaran nomor : SE.4 BPTJ TAHUN 2020 yang dikeluarkan tanggal 4 Maret 2020 tersebut operator angkutan umum dan koordinator terminal di Jabodetabek diminta untuk melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran virus mulai dari pengukuran suhu tubuh calon penumpang, penyediaan hand sanitizer meningkatkan kebersihan hingga melakukan koordinasi dengan fasilitas-fasilitas kesehatan terdekat.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B Pramesti menambahkan, komunikasi tidak hanya dilakukan dengan Pemprov dan operator layanan angkutan umum di DKI Jakarta, namun juga seluruh pemerintah daerah di Jabodetabek, mengingat penyebaran virus corona yang berpotensi terus mengalami eskalasi.
Polana mengimbau masyarakat untuk memastikan jaga jarak atau social distancing ketika melakukan perjalanan.
“Pemahaman dan kerja sama masyarakat kita butuhkan dalam mencegah penyebaran virus corona ini,” ungkap Polana.
Baca Juga: 5 Tips Menyeduh Kopi di Rumah Saat Social Distancing
Di sisi lain, pihaknya juga terus menjalin komunikasi dengan para operator angkutan umum guna mengantisipasi kepadatan penumpang di dalam moda transportasi serta mencegah terjadinya penumpukan penumpang.
Lebih lanjut Polana menambahkan pada dasarnya pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tetap akan menjamin ketersediaan layanan transportasi umum massal.
Sementara jika memang perlu dilakukan penyesuaian pola operasi dengan tujuan untuk melakukan social distancing, Polana mengatakan langkah tersebut harus dilakukan secara bertahap menyesuaikan kebutuhan.
Jika nantinya penggunaan angkutan umum massal sudah berkurang karena kebijakan untuk bekerja dari rumah, bisa saja penyesuaian pola operasional dilakukan,” kata Polana. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
OJK Akui Mayoritas Bank Revisi Target Jadi Lebih Konservatif, Ekonomi Belum Menentu?
-
Pertamina Berhasil Reduksi 1 Juta Ton Emisi Karbon, Disebut Sebagai Pelopor Industri Hijau
-
Pemerintah Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengusaha UMKM, Dukung UMKM Naik Kelas
-
Rp11 Miliar untuk Mimpi Anak Morosi: Sekolah Baru, Harapan Baru
-
Dulu Joao Mota Ngeluh, Ternyata Kini Agrinas Pangan Nusantara Sudah Punya Anggaran
-
Kekhawatiran Buruh Banyak PHK Jika Menkeu Purbaya Putuskan Kenaikan Cukai
-
Investor Mulai Percaya Kebijakan Menkeu Purbaya, IHSG Meroket
-
Resmi! DPR Setuju Anggaran Kemenag 2026 Naik Jadi Rp8,8 Triliun
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
Atasi Masalah Sampah di Bali, BRI Peduli Gelar Pelatihan Olah Pupuk Kompos Bermutu