Suara.com - Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) mendapatkan dampak yang cukup signifikan dalam hal perolehan keuntungan akibat adanya pandemi virus Corona (Covid-19). Oleh sebab itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk turut membantu meringankan beban para pelaku UMK.
Hal tersebut disampaikan Ma'ruf sesuai menggelar rapat bersama sejumlah menteri terkait di rumah dinasnya, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (24/3/2020). Adapun keterangannya dijelaskan oleh Ma'ruf kepada wartawan melalui saluran komunikasi berbasis video.
"Saya minta OJK dan Menteri Keuangan untuk merumuskan kebijakan relaksasinya untuk meringakan beban mereka, beban-beban misalnya penangguhan, itu cicilan, dan juga insentif-insentif lainnya," kata Ma'ruf.
Ma'ruf melihat pelaku UMK menjadi salah satu yang ikut menerima dampak akibat adanya Covid-19 di Indonesia. Maka dari itu bantuan dari pemerintah seperti yang sudah disebutkan di atas akan mulai dirumuskan agar usaha yang telah dijalankan oleh pelaku UMK tidak mati.
Kemudian pemerintah juga tengah menyiapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 15,2 juta rumah tangga. Rencananya, pemberian BLT tersebut mulai berjalan pada April mendatang.
Pemerintah juga tengah melakukan inventarisir kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan berprofesi sebagai pekerja harian atau bekerja di sektor informal. Tujuan inventarisir tersebut dilakukan agar pemerintah bisa memberikan bantuan.
"Ini masih diinventarisir supaya nanti juga akan dihitung jumlah besarannya dan juga implikasinya pada APBN," ucapnya.
Selain itu untuk meringankan beban masyarakat di tengah melandanya Covid-19, pemerintah juga tengah mempertimbangkan untuk memberikan keringanan dalam pembiayaan tagihan listrik. Pertimbangan tersebut ditujukan bagi rumah tangga yang menggunakan daya 450 dan 900 watt.
Akan tetapi, Ma'ruf memberikan catatan, penerima keringanan beban tersebut hanya berlaku bagi rumah tangga yang datanya sudah terdaftar secara terpadu di Kementerian Sosial. Hal itu tentu dilakukan agar pemberian bantuan tidak meleset dari tujuan utama yakni bagi masyarakat yang tidak mampu.
Baca Juga: Hasil Cek Virus Corona Maruf Amin, Positif atau Negatif?
"Jangan sampai yang menerima itu justru bukan orang miskin tapi orang kaya karena itu perlu dilakukan seleksi supaya tidak salah memberikan insentif atau bantuan atau subsidi kepada pekerja," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi
-
Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan
-
Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah
-
Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO
-
Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?
-
QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat
-
India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan
-
Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?
-
Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada
-
Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%