Suara.com - Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) mendapatkan dampak yang cukup signifikan dalam hal perolehan keuntungan akibat adanya pandemi virus Corona (Covid-19). Oleh sebab itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk turut membantu meringankan beban para pelaku UMK.
Hal tersebut disampaikan Ma'ruf sesuai menggelar rapat bersama sejumlah menteri terkait di rumah dinasnya, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (24/3/2020). Adapun keterangannya dijelaskan oleh Ma'ruf kepada wartawan melalui saluran komunikasi berbasis video.
"Saya minta OJK dan Menteri Keuangan untuk merumuskan kebijakan relaksasinya untuk meringakan beban mereka, beban-beban misalnya penangguhan, itu cicilan, dan juga insentif-insentif lainnya," kata Ma'ruf.
Ma'ruf melihat pelaku UMK menjadi salah satu yang ikut menerima dampak akibat adanya Covid-19 di Indonesia. Maka dari itu bantuan dari pemerintah seperti yang sudah disebutkan di atas akan mulai dirumuskan agar usaha yang telah dijalankan oleh pelaku UMK tidak mati.
Kemudian pemerintah juga tengah menyiapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 15,2 juta rumah tangga. Rencananya, pemberian BLT tersebut mulai berjalan pada April mendatang.
Pemerintah juga tengah melakukan inventarisir kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan berprofesi sebagai pekerja harian atau bekerja di sektor informal. Tujuan inventarisir tersebut dilakukan agar pemerintah bisa memberikan bantuan.
"Ini masih diinventarisir supaya nanti juga akan dihitung jumlah besarannya dan juga implikasinya pada APBN," ucapnya.
Selain itu untuk meringankan beban masyarakat di tengah melandanya Covid-19, pemerintah juga tengah mempertimbangkan untuk memberikan keringanan dalam pembiayaan tagihan listrik. Pertimbangan tersebut ditujukan bagi rumah tangga yang menggunakan daya 450 dan 900 watt.
Akan tetapi, Ma'ruf memberikan catatan, penerima keringanan beban tersebut hanya berlaku bagi rumah tangga yang datanya sudah terdaftar secara terpadu di Kementerian Sosial. Hal itu tentu dilakukan agar pemberian bantuan tidak meleset dari tujuan utama yakni bagi masyarakat yang tidak mampu.
Baca Juga: Hasil Cek Virus Corona Maruf Amin, Positif atau Negatif?
"Jangan sampai yang menerima itu justru bukan orang miskin tapi orang kaya karena itu perlu dilakukan seleksi supaya tidak salah memberikan insentif atau bantuan atau subsidi kepada pekerja," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Harga Emas Melemah Setelah Sempat Kembali ke Level 5.000 Dolar AS
-
Cara Update Data Desil DTKS 2026 Agar Dapat Bansos
-
Apa Itu 'Saham Gorengan'? Ramai Dibahas Imbas Kasus PIPA dan MINA
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Arief Muhammad Rambah Bisnis Baru, Portofolio Usaha Makin Besar