Suara.com - Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) mendapatkan dampak yang cukup signifikan dalam hal perolehan keuntungan akibat adanya pandemi virus Corona (Covid-19). Oleh sebab itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk turut membantu meringankan beban para pelaku UMK.
Hal tersebut disampaikan Ma'ruf sesuai menggelar rapat bersama sejumlah menteri terkait di rumah dinasnya, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (24/3/2020). Adapun keterangannya dijelaskan oleh Ma'ruf kepada wartawan melalui saluran komunikasi berbasis video.
"Saya minta OJK dan Menteri Keuangan untuk merumuskan kebijakan relaksasinya untuk meringakan beban mereka, beban-beban misalnya penangguhan, itu cicilan, dan juga insentif-insentif lainnya," kata Ma'ruf.
Ma'ruf melihat pelaku UMK menjadi salah satu yang ikut menerima dampak akibat adanya Covid-19 di Indonesia. Maka dari itu bantuan dari pemerintah seperti yang sudah disebutkan di atas akan mulai dirumuskan agar usaha yang telah dijalankan oleh pelaku UMK tidak mati.
Kemudian pemerintah juga tengah menyiapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 15,2 juta rumah tangga. Rencananya, pemberian BLT tersebut mulai berjalan pada April mendatang.
Pemerintah juga tengah melakukan inventarisir kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan berprofesi sebagai pekerja harian atau bekerja di sektor informal. Tujuan inventarisir tersebut dilakukan agar pemerintah bisa memberikan bantuan.
"Ini masih diinventarisir supaya nanti juga akan dihitung jumlah besarannya dan juga implikasinya pada APBN," ucapnya.
Selain itu untuk meringankan beban masyarakat di tengah melandanya Covid-19, pemerintah juga tengah mempertimbangkan untuk memberikan keringanan dalam pembiayaan tagihan listrik. Pertimbangan tersebut ditujukan bagi rumah tangga yang menggunakan daya 450 dan 900 watt.
Akan tetapi, Ma'ruf memberikan catatan, penerima keringanan beban tersebut hanya berlaku bagi rumah tangga yang datanya sudah terdaftar secara terpadu di Kementerian Sosial. Hal itu tentu dilakukan agar pemberian bantuan tidak meleset dari tujuan utama yakni bagi masyarakat yang tidak mampu.
Baca Juga: Hasil Cek Virus Corona Maruf Amin, Positif atau Negatif?
"Jangan sampai yang menerima itu justru bukan orang miskin tapi orang kaya karena itu perlu dilakukan seleksi supaya tidak salah memberikan insentif atau bantuan atau subsidi kepada pekerja," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Warga Ujung Negeri Kini Hidup dalam Terang, Listrik PLN Bawa Harapan Baru
-
SIG Pimpin BUMN Klaster Infrastruktur Perkuat Riset Konstruksi Rendah Karbon
-
Perusahaan Rokok Sampoerna Beli Patriot Bond Rp 500 Miliar, Ini Tujuannya
-
Bahlil Ingin Belajar Produksi Bioenergi Karbon dari Brasil
-
Nasib Perobohan Tiang Monorel Masih Tunggu Perumusan Skema
-
Wacana Kebijakan Kemasan Rokok Polos Dinilai Bisa Ganggu Rantai Pasok IHT
-
Aset Dana Pensiun Indonesia Tertinggal Jauh dari Malaysia
-
Menkeu Purbaya dan Bos Pertamina Lakukan Pertemuan Tertutup: Mereka Semakin Semangat Bangun Kilang
-
Sedih, 80 Persen Lansia Gantungkan Hidup di Generasi Sandwich
-
Transaksi Aset Kripto Tembus Rp 446,55 Triliun, Gimana Peluang dan Tantangannya?