Suara.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan bakal mempermudah proses izin importasi dua komoditas pangan yakni bawang putih dan bawang bombay. Khusus untuk kedua komoditas tersebut proses izinnya kini tak perlu lagi menggunakan izin impor dari pemerintah.
"Peraturan Menteri perdagangan nomor 27 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan menteri nomor 44 tahun 2019 tentang impor produk produk hortikultura, di mana komoditi bawang putih dan bawang bombay tidak lagi memerlukan izin impor untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Suhanto dalam konferensi pers via video teleconference di Jakarta, Rabu (25/3/2020).
Menurut Suhanto keputusan importasi tanpa syarat untuk kedua komoditas tersebut telah disetujui oleh para pemangku kepentingan dalam rapat koordinasi di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Kami merapat bersama dengan unsur dari Kementerian Pertanian dan Satgas pangan yang artinya telah mencapai kesepakatan, kami juga telah disampaikan oleh Kepala Badan karantina Kementerian Pertanian mengatakan bahwa prosedur karantina untuk produk impor bawang putih dan bawang bombay yang dilakukan dalam rangka keamanan pangan akan dilakukan tanpa syarat," kata Suhanto.
Saat ini pemerintah akan mendatangkan sedikitnya 150 ribu ton bawang putih impor untuk menekan harga bawang putih yang mahal, sampai saat ini sudah ada 11 ton bawang putih yang sudah masuk ke Indonesia.
"Sampai tanggal 9 Maret kemarin yang sudah masuk menurut pantauan kami sudah mencapai 11 ribu ton. Belakangan ini dirasakan oleh masyarakat bawang putih mengalami kenaikan yang cukup tinggi untuk itu sesuai dengan arahan bapak presiden agar langkah yang diperlukan impor dalam rangka memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi masyarakat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Emas Antam Mulai Perlahan Naik Lagi, Harganya Kini Rp 3.049.000/Gram
-
Antam Borong 6 Ton Emas per Tahun dari Anak Usaha Merdeka Group
-
Perancis dan Spanyol 'Lawan AS', Tidak Takut Ancaman Embargo Dagang Trump
-
Hormuz Terblokade: Harga Minyak Brent Melonjak ke 83 Dolar AS
-
Sasar Momentum THR, Sarinah Tebar Diskon hingga 50%
-
Bursa Kripto CFX Manjakan PAKD dengan Layanan Rekonsiliasi Transaksi yang Kian Fleksibel
-
Rasio Kredit Bermasalah KPR Meningkat, SMF Sebut Bukan karena Tenor Diperpanjang hingga 30 Tahun
-
Indonesia Bernegosiasi untuk Loloskan Kapal Tanker Pertamina dari Selat Hormuz
-
BHR Mitra Ojol Gojek Ditransfer Hingga 6 Maret 2026, Nominalnya Naik Tahun Ini
-
Saham ASII Diborong Lagi saat Harganya Murah