Suara.com - Pemerintah masih belum memastikan pelarangan mudik lebaran pada tahun ini. Namun, jika dilarang masyarakat tak perlu risau tak bertemu orang tua atau sanak saudara di Kampung halaman.
Karena, para pemudik bisa memanfaatkan teknologi atau lewat video call agar tetap bisa menyapa orang tua dan sanak saudara di Kampung Halaman.
"Di saat Lebaran, masyarakat masih bisa melakukan video call dengan keluarga dan kerabat di kampung halaman. Pemerintah dapat memberikan keringanan biaya penggunaan telepon seluler," ujar Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno, Jumat (27/3/2020).
Djoko juga mengusulkan, jika nantinya memang diputuskan ditiadakan program mudik gratis, maka anggaran mudik gratis dapat dialihkan kepada pemudik dalam bentuk voucher bantuan sembako lebaran.
"Data pemudik gratis itu masih ada dan bisa digunakan untuk pemberian bantuan itu. Pemerintah dapat bekerjasama dengan pengusaha mini market, sehingga voucher tersebut mudah ditukarkan ke mini market terdekat," imbuh dia.
Untuk diketahui, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyasi belum memastikan apakah mudik Lebaran nanti dilarang atau tidak. Pasalnya, keputusan pelarangan mudik masih ditentukan oleh rapat terbatas (Ratas) Presiden bersama para menteri.
Sampai saat ini, Jajaran Eselon I Kementerian Perhubungan sepakat untuk melarang kegiatan besar setahun sekali ini. Namun tetap masih menunggu keputusan ratas.
"Kita ada tahapan. Sampai saat ini kita melakukan pelarangan dulu pada masyarakat. Karena kita masih di pembahasan eselon I yang difasilitasi oleh Menko maritim. Namun demikian ada pembahasan diskusi yang bahwa mengatakan ini harus dilarang," pungkasnya.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Uang Tiket Dipastikan Kembali Utuh
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Jadi Duta Mobile JKN di Kupang, Pemuda Ini Bagikan Edukasi Memanfaatkan Aplikasi Layanan Kesehatan
-
IHSG Tetap Perkasa di Tengah Anjloknya Rupiah, Ini Pendorongnya
-
Sidak Bank Mandiri, Menkeu Purbaya Mengaku Dimintai Uang Lagi untuk Kredit Properti dan Otomotif
-
Ini Dampak Langsung Kebijakan Menkeu Purbaya Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau
-
Bank Indonesia Dikabarkan Jual Cadangan Emas Batangan 11 Ton, Buat Apa?
-
Rupiah Ditutup Ambruk Hari Ini Terhadap Dolar
-
Pertamina Klaim Vivo dan BP Siap Lanjutkan Pembicaraan Impor BBM
-
Singgung Situasi Global, SBY: Uang Lebih Banyak Digunakan untuk Kekuatan Militer, Bukan Lingkungan
-
11 Perusahaan Antre IPO, BEI: Yang Terpenting Kualitas!
-
Kementerian ESDM Sebut Pertamax Green 95 Gunakan Etanol!