Suara.com - Kementerian Perhubungan mengusulkan untuk melakukan pelarangan secara formal penyelenggaraan mudik, karena sejumlah warga sudah “curi start” menyusul adanya wacana pelarangan tersebut terkait pencegahan penyebaran Virus Corona baru atau COVID-19.
“Sebenarnya pemerintah ini memang akan melarang, tapi memang butuh persetujuan dari rapat terbatas,” kata Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi Adita Irawati dalam video conference di Jakarta, Jumat (27/3/2020).
Adita menambahkan, banyaknya warga dari Jabodetabek yang sudah mudik duluan ke wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah justru meningkatkan potensi penularan COVID-19 dan menambah jumlah zona merah di daerah tujuan mudik.
“Contohnya di Kabupaten Sumedang, ODP (Orang Dalam Pengawasan) meningkat karena ada yang curi start mudik dari Jabodetabek, kemudian di Jawa Tengah,” ujarnya.
Untuk itu ia merekomendasikan adanya pelarangan mudik karena potensi penyebaran Virus Corona sangat luas.
“Ini kita khawatirkan wabah COVID-19 ini akan semakin luas dan menambah zona merah di zona tujuan mudik, kita dengan tegas akan merekomendasikan untuk pelarangan mudik,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Kebijakan Tidak Mudik, Tidak Piknik Lebaran 2020 adalah ikhtiar bangsa Indonesia dalam memutus mata rantai penularan wabah Corona.
"Kami harus mempertimbangkan berbagai skenario, semua demi keselamatan dan keamanan bagi para pemudik dan juga untuk seluruh masyarakat. Segala kebijakan ini nantinya menunggu keputusan dari Ratas Kabinet yang akan dipimpin Bapak Presiden. Kami berharap nantinya kebijakan ini yang terbaik bagi kita semua," ujar Menko Luhut.
Senada dengan Menko Luhut, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Maritim dan Investasi Ridwan Djamaluddin yang juga ditunjuk sebagai koordinator bagi kementerian/lembaga terkait mengatakan arah kebijakan ini masih akan dilaporkan kepada Presiden untuk mendapatkan keputusan resmi.
Baca Juga: Gagal Mudik Lebaran, Bos Warteg di Depok Sedih Kampungnya Di-Lockdown
"Berbagai skema itu kurang lebih seperti yang dinyatakan oleh Juru Bicara Kemenko Maritim dan Investasi kemarin, hanya saja hal ini masih menunggu dan taat kepada keputusan pimpinan. Sambil menyiapkan keputusan pemerintah, Kementerian/Lembaga tetap melaksanakan persiapan-persiapan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya," ujar Ridwan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
BEI Gembok Wanteg Sekuritas, Nasabah Tidak Bisa Transaksi
-
LPS Tuntaskan Likuidasi BPR Prima Master Bank, 88 Persen Rekening Nasabah Sudah Dibayarkan
-
Menhub Pastikan Diskon Tiket Pesawat Libur Lebaran 2026 Tak Kuras Kantong Maskapai
-
Menhub Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 di 18 April
-
Harga Pangan Nasional Menghijau Hari Ini, Cabai Rawit Merah Turun Tajam
-
Harus Hati-hati, Penerapan Free Float 15 Persen Bisa Tekan Harga
-
Profil PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK), Saham yang 'Banting Stir'
-
THR ASN, PPPK, Polisi dan TNI Cair Kapan? Ini Penjelasannya
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret