Suara.com - AirAsia Indonesia mengumumkan menghentikan sementara seluruh layanan penerbangannya mulai 1 April 2020. Penghentian penerbangan maskapai dengan kode QZ itu dilakukan baik untuk rute internasional maupun domestik.
Disebutkan melalui keterangan tertulisnya, kebijakan penangguhan diambil pihak AirAsia untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi penyebaran virus corona.
Dijelaskan pula bahwa untuk penerbangan rute domestik, AirAsia Indonesia akan menangguhkan layanan penerbangan hingga 21 April 2020. Sedangkan untuk rute internasional, kebijakan ini berlaku untuk jangka waktu lebih lama, yakni hingga 17 Mei 2020.
"Penumpang yang terdampak akan menerima pemberitahuan melalui email dan SMS yang terdaftar saat pembelian tiket," ungkap keterangan resmi tersebut.
"AirAsia menawarkan fleksibilitas pilihan termasuk kesempatan untuk ubah jadwal (reschedule) tanpa batas dan tanpa biaya tambahan, atau "akun kredit" berupa saldo senilai pembelian yang dapat digunakan untuk pembelian tiket berikutnya selama (periode waktu) 365 hari," sambung keterangan tersebut.
Akan halnya untuk pemesanan yang dilakukan secara grup atau group booking, pihak AirAsia meminta penumpang menghubungi agen perjalanan masing-masing. Sedangkan bagi mereka yang punya kebutuhan mendesak, disarankan mengubah jadwal keberangkatan ke sebelum 1 April.
Terlepas dari itu, penumpang pun disarankan untuk terus memantau informasi teranyar di laman resmi maskapai maupun akun media sosial maskapai itu.
"AirAsia Indonesia akan terus memantau perkembangan situasi dan akan melakukan langkah antisipasi yang diperlukan untuk memulai kembali layanan penerbangan nantinya saat situasi mulai membaik," jelas pihak AirAsia Indonesia.
Langkah ini sendiri menyusul pengumuman serupa yang sebenarnya sudah dirilis dua hari lalu untuk AirAsia internasional, sebagaimana diumumkan di situsnya. Termasuk di antaranya yang dimulai oleh AirAsia Filipina, disusul AirAsia Thailand, AirAsia India, lalu terbaru AirAsia Malaysia, dengan rentang waktu mulai penghentian hanya selang beberapa hari.
Baca Juga: Curhat Pekerja Swasta, Tetap Berangkat Kerja Meski Wabah Corona Merajalela
Berita Terkait
-
Garuda Indonesia Kembali Jadi Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia Versi OAG
-
Tren Traveling Bergeser, Wisatawan Kini Utamakan Kemudahan Ubah Jadwal Penerbangan
-
Industri Penerbangan Tertekan, Tapi Pesawat Lama Belum Tentu Berbahaya
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Belanja di Ketinggian: Inovasi Layanan Penerbangan Angkat Produk Lokal ke Pasar Premium
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya