Suara.com - Sejak ditetapkannya Covid-19 sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Desember 2019, Indonesia tidak melakukan mitigasi risiko terhadap potensi masuknya virus tersebut dengan cara mere-alokasi anggaran. Padahal re-alokasi anggaran dapat berpengaruh besar apabila Indonesia menerapkan karantina wilayah.
Terkait hal itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Pemerintah harus segera melakukan re-alokasi anggaran dari berbagai sumber yang ada ke penanganan wabah virus corona seperti penyediaan APD untuk tenaga kesehatan dan alat uji swab bagi masyarakat.
Mata anggaran yang bisa dire-alokasi seperti anggaran pemindahan ibukota, infrastruktur, serta delapan paket kebijakan insentif stimulus pada sektor industri pariwisata dan penerbangan untuk menangkal dampak virus Covid-19.
"Lima diantaranya insentif untuk industri pariwisata yang nilainya mencapai Rp 4,7 triliun, di mana biaya influencer termasuk di dalamnya," kata Wana Alamsyah, peneliti ICW dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Selasa (31/3/2020).
Selain itu, terdapat juga anggaran infrastruktur senilai Rp 419,2 triliun yang telah disepakati oleh Badan Anggaran DPR dan pemerintah untuk dimasukkan ke dalam APBN 2020. Selanjutnya anggaran pemindahan ibu kota baru senilai Rp 2 triliun yang juga telah ditetapkan dalam APBN 2020.
"Anggaran lain yang dapat digunakan untuk penanggulangan Covid-19 bisa berasal dari seluruh tunjangan yang diberikan ke anggota DPR dan Menteri sebesar Rp 270 miliar," terangnya.
Sehingga total anggaran yang dapat dire-alokasi untuk penanggulangan COVID-19 sebesar Rp 425 triliun. Ini belum termasuk anggaran rapat-rapat di setiap instansi dan dinas yang tentunya tidak dimanfaatkan, kunjungan kerja, baik di dalam negeri maupun luar negeri, anggaran makan minum, dan lain sebagainya.
Anggaran-anggaran tersebut dapat dialokasikan untuk pembelian APD bagi tenaga kesehatan ataupun membeli alat swab yang lebih akurat agar dapat segera dilakukan tes massal.
"Jika nanti melakukan karantina wilayah, anggaran tersebut dapat dialokasikan sebagai insentif bagi pekerja informal yang tidak mendapatkan penghasilan selama wabah Covid-19 dengan mekanisme Bantuan Langsung Tunai," jelasnya.
Baca Juga: Mahasiswanya Tak Bisa Mudik karena Corona, UNY Beri Bantuan Kebutuhan Pokok
Wana menambahkan, seluruh elemen masyarakat pun saat ini sedang bergerak untuk mengumpulkan dana bagi penanggulangan COVID-19 di Indonesia melalui kanal daring. Apabila pemerintah tidak bisa mengambil peran utama selama wabah ini, maka negara dapat dianggap gagal menjalankan konstitusi. Apalagi jika respon yang lamban dan terkesan gamang ini telah membuat korban COVID-19 terus meningkat.
Pejabat Negara Diminta Sumbangkan Gaji Buat Krisis Covid-19
Selain itu, upaya pengumpulan dana oleh masyarakat perlu juga diikuti dengan tindakan konkret pejabat publik lainnya, seperti anggota DPR, menteri, juga presiden dan wakil presiden.
"Apabila masyarakat rela untuk menyisihkan uangnya demi membantu penanggulangan wabah ini, seharusnya pejabat publik juga rela memberikan sebagian atau seluruh gajinya demi kemaslahatan rakyat," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Para Bos OJK Mundur Berjamaah, Kini Giliran Mirza Adityaswara
-
Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI, Punya Pengalaman Danareksa Hingga Pertamina
-
PIS Catat Kurangi 116 Ribu Ton Emisi di 2025
-
AMSI dan Deep Intelligence Research Teken MoU Diseminasi Riset
-
AMSI Gandeng Deep Intelligence Research Gelar Diskusi Mengupas Masa Depan Media
-
Karier Mahendra Siregar, Bos OJK yang Mengundurkan Diri Imbas Geger MSCI
-
Bukukan Penjualan Rp2,7 Triliun, Linktown Ungkap Tren Properti Regional 2026
-
Melalui Mandiri Sahabat Desa, Bank Mandiri Perluas Akses Gizi dan Air Bersih
-
3 Pejabat OJK Tiba-tiba Mundur, Salah Satunya Mahendra Siregar
-
Demi Jaga Inflasi, Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi hingga Bansos Jelang Ramadan