Suara.com - Sejak ditetapkannya Covid-19 sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Desember 2019, Indonesia tidak melakukan mitigasi risiko terhadap potensi masuknya virus tersebut dengan cara mere-alokasi anggaran. Padahal re-alokasi anggaran dapat berpengaruh besar apabila Indonesia menerapkan karantina wilayah.
Terkait hal itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Pemerintah harus segera melakukan re-alokasi anggaran dari berbagai sumber yang ada ke penanganan wabah virus corona seperti penyediaan APD untuk tenaga kesehatan dan alat uji swab bagi masyarakat.
Mata anggaran yang bisa dire-alokasi seperti anggaran pemindahan ibukota, infrastruktur, serta delapan paket kebijakan insentif stimulus pada sektor industri pariwisata dan penerbangan untuk menangkal dampak virus Covid-19.
"Lima diantaranya insentif untuk industri pariwisata yang nilainya mencapai Rp 4,7 triliun, di mana biaya influencer termasuk di dalamnya," kata Wana Alamsyah, peneliti ICW dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Selasa (31/3/2020).
Selain itu, terdapat juga anggaran infrastruktur senilai Rp 419,2 triliun yang telah disepakati oleh Badan Anggaran DPR dan pemerintah untuk dimasukkan ke dalam APBN 2020. Selanjutnya anggaran pemindahan ibu kota baru senilai Rp 2 triliun yang juga telah ditetapkan dalam APBN 2020.
"Anggaran lain yang dapat digunakan untuk penanggulangan Covid-19 bisa berasal dari seluruh tunjangan yang diberikan ke anggota DPR dan Menteri sebesar Rp 270 miliar," terangnya.
Sehingga total anggaran yang dapat dire-alokasi untuk penanggulangan COVID-19 sebesar Rp 425 triliun. Ini belum termasuk anggaran rapat-rapat di setiap instansi dan dinas yang tentunya tidak dimanfaatkan, kunjungan kerja, baik di dalam negeri maupun luar negeri, anggaran makan minum, dan lain sebagainya.
Anggaran-anggaran tersebut dapat dialokasikan untuk pembelian APD bagi tenaga kesehatan ataupun membeli alat swab yang lebih akurat agar dapat segera dilakukan tes massal.
"Jika nanti melakukan karantina wilayah, anggaran tersebut dapat dialokasikan sebagai insentif bagi pekerja informal yang tidak mendapatkan penghasilan selama wabah Covid-19 dengan mekanisme Bantuan Langsung Tunai," jelasnya.
Baca Juga: Mahasiswanya Tak Bisa Mudik karena Corona, UNY Beri Bantuan Kebutuhan Pokok
Wana menambahkan, seluruh elemen masyarakat pun saat ini sedang bergerak untuk mengumpulkan dana bagi penanggulangan COVID-19 di Indonesia melalui kanal daring. Apabila pemerintah tidak bisa mengambil peran utama selama wabah ini, maka negara dapat dianggap gagal menjalankan konstitusi. Apalagi jika respon yang lamban dan terkesan gamang ini telah membuat korban COVID-19 terus meningkat.
Pejabat Negara Diminta Sumbangkan Gaji Buat Krisis Covid-19
Selain itu, upaya pengumpulan dana oleh masyarakat perlu juga diikuti dengan tindakan konkret pejabat publik lainnya, seperti anggota DPR, menteri, juga presiden dan wakil presiden.
"Apabila masyarakat rela untuk menyisihkan uangnya demi membantu penanggulangan wabah ini, seharusnya pejabat publik juga rela memberikan sebagian atau seluruh gajinya demi kemaslahatan rakyat," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Rupiah Tembus Rp 17 Ribu, Purbaya Sewot: Tanya BI, Kalau Saya Ngomong Nanti Bahaya
-
Anggaran MBG dan Kopdes Merah Putih Tak Akan Dipotong di Tengah Efisiensi Akibat Konflik di Teluk
-
Skandal BNI, Kronologi Hilangnya Uang Jemaat Gereja di Rantauprapat Rp 28 Miliar
-
PLN Bagikan Tips Agar Listrik Rumah Tetap Aman Saat Tinggalkan Rumah Mudik Lebaran
-
Pemerintah Akan Kenakan Pajak Tambahan untuk Perusahaan yang Untung Berlipat Akibat Konflik di Teluk
-
Askrindo Gandeng Pelni-PLN, Fasilitasi Mudik Gratis 2026 Rute Balikpapan-Surabaya
-
Dana Umat Rp28 Miliar Raib di BNI Rantauprapat, Bank Cuma Janji Talangi Rp7 M
-
Pesan Prabowo: Tanah Rakyat, Lahan Milik BUMN Tak Boleh Dijual
-
Dukung Mudik Lebaran 2026, BRI Siapkan Posko Mudik BRImo di 5 Titik Rest Area Tol Jakarta - Jawa
-
Purbaya Pastikan Harga BBM Tak Naik Meski Minyak Global Membara