Suara.com - Presiden Jokowi menyoroti ibu hamil, anak usia dini dan penyandang difabel atau disabilitas dalam penetapan status gawat darurat kesehatan masyarakat sebagai imbas pandemi Covid-19.
Tiga golongan itu disebut Jokowi saat menjelaskan tentang Program Keluarga Harapan (PKH). Jokowi akan meningkatkan jumlah keluarga penerima dari 9,2 juta menjadi 10 juta keluarga penerima.
"Pertama tentang PKH (Program Keluarga Harapan), jumlah keluarga penerima akan ditingkatkan dari 9,2 juta (keluarga penerima manfaat) menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat," ujar Jokowi saat memberikan pernyataan di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3/2020).
Nah, besaran manfaatnya akan dinaikkan sebesar 25 persen. Jokowi memberikan tiga golongan tersebut sebagai contoh, yakni ibu hamil, anak usia dini dan penyandang difabel.
Untuk ibu hamil, besarannya akan dinaikkan dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 3 juta per tahun. Kemudian, besaran manfaat untuk anak usia dini naik menjadi Rp 3 juta per tahun dan difabel Rp 2,4 juta per tahun.
Jokowi mengatakan kebijakan tersebut efektif mulai dinaikkan pada bulan April 2020.
"Sedangkan besaran manfaatnya akan dinaikkan 25 persen, misalnya komponen ibu hamil naik dari Rp2,4 juta menjadi Rp3 juta per tahun, komponen anak usia dini Rp3 juta per tahun, komponen disabilitas Rp2,4 juta per tahun dan kebijakan ini efektif mulai (bulan) April 2020," ujar Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi menetapkan status gawat darurat kesehatan masyarakat sebagai imbas dari pandemi virus corona atau Covid-19 di Tanah Air. Pertimbangannya: faktor risiko dari Covid-19.
"Pemerintah telah menetapkan Covid-19 sebagai jenis penyakit dengan faktor risiko yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat. Dan oleh karenanya pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat," ujar Jokowi dalam keterangan yang disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (31/3/2020).
Baca Juga: Jurus Jokowi Perbaiki Kesehatan dan Ekonomi RI Ditengah Pandemi Corona
Dari faktor tersebut, pemerintah lantas memutuskan opsi pembatasan sosial berskala besar. Keputusan tersebut telah dibahas di rapat kabinet.
"Untuk mengatasi dampak wabah tersebut, saya telah memutuskan dalam rapat kabinet, opsi yang kita pilih adalah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB," kata dia.
Berita Terkait
-
Selama Corona, Tahanan KPK Bisa Ngobrol Bareng Keluarga Pakai Vicon
-
Resmi! 30 Ribu Narapidana RI Dibebaskan karena Darurat Virus Corona
-
Jurus Jokowi Perbaiki Kesehatan dan Ekonomi RI Ditengah Pandemi Corona
-
Gara-gara Virus Corona, Klub Jawara Liga Tujuh Kali Ini Terancam Bangkrut
-
Menperin Dorong Pabrik Mobil Produksi Ventilator, Industri Siap Pelajari
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal