Suara.com - Presiden Jokowi menyoroti ibu hamil, anak usia dini dan penyandang difabel atau disabilitas dalam penetapan status gawat darurat kesehatan masyarakat sebagai imbas pandemi Covid-19.
Tiga golongan itu disebut Jokowi saat menjelaskan tentang Program Keluarga Harapan (PKH). Jokowi akan meningkatkan jumlah keluarga penerima dari 9,2 juta menjadi 10 juta keluarga penerima.
"Pertama tentang PKH (Program Keluarga Harapan), jumlah keluarga penerima akan ditingkatkan dari 9,2 juta (keluarga penerima manfaat) menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat," ujar Jokowi saat memberikan pernyataan di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3/2020).
Nah, besaran manfaatnya akan dinaikkan sebesar 25 persen. Jokowi memberikan tiga golongan tersebut sebagai contoh, yakni ibu hamil, anak usia dini dan penyandang difabel.
Untuk ibu hamil, besarannya akan dinaikkan dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 3 juta per tahun. Kemudian, besaran manfaat untuk anak usia dini naik menjadi Rp 3 juta per tahun dan difabel Rp 2,4 juta per tahun.
Jokowi mengatakan kebijakan tersebut efektif mulai dinaikkan pada bulan April 2020.
"Sedangkan besaran manfaatnya akan dinaikkan 25 persen, misalnya komponen ibu hamil naik dari Rp2,4 juta menjadi Rp3 juta per tahun, komponen anak usia dini Rp3 juta per tahun, komponen disabilitas Rp2,4 juta per tahun dan kebijakan ini efektif mulai (bulan) April 2020," ujar Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi menetapkan status gawat darurat kesehatan masyarakat sebagai imbas dari pandemi virus corona atau Covid-19 di Tanah Air. Pertimbangannya: faktor risiko dari Covid-19.
"Pemerintah telah menetapkan Covid-19 sebagai jenis penyakit dengan faktor risiko yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat. Dan oleh karenanya pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat," ujar Jokowi dalam keterangan yang disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (31/3/2020).
Baca Juga: Jurus Jokowi Perbaiki Kesehatan dan Ekonomi RI Ditengah Pandemi Corona
Dari faktor tersebut, pemerintah lantas memutuskan opsi pembatasan sosial berskala besar. Keputusan tersebut telah dibahas di rapat kabinet.
"Untuk mengatasi dampak wabah tersebut, saya telah memutuskan dalam rapat kabinet, opsi yang kita pilih adalah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB," kata dia.
Berita Terkait
-
Selama Corona, Tahanan KPK Bisa Ngobrol Bareng Keluarga Pakai Vicon
-
Resmi! 30 Ribu Narapidana RI Dibebaskan karena Darurat Virus Corona
-
Jurus Jokowi Perbaiki Kesehatan dan Ekonomi RI Ditengah Pandemi Corona
-
Gara-gara Virus Corona, Klub Jawara Liga Tujuh Kali Ini Terancam Bangkrut
-
Menperin Dorong Pabrik Mobil Produksi Ventilator, Industri Siap Pelajari
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah