Suara.com - Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Bali Kencana, I Wayan Sudira, mengatakan, pihaknya telah menyusun beberapa kebijakan dalam menyikapi usaha anggota yang terdampak Covid-19. Usaha itu diantaranya restrukturisasi bagi anggota yang terdampak, memberikan pembayaran musiman baik angsuran bunga maupun sebagian angsuran pokoknya, dan memberikan kebijakan pembayaran angsuran bunga saja selama satu tahun bagi anggota yang terdampak.
“Upaya koperasi untuk jemput bola terhadap pembayaran angsuran telah dilakukan, baik melalui telepon maupun mendatangi langsung ke rumah atau usahanya. Kondisi beberapa usaha anggota sangat memprihatinkan, sepinya pembeli atau penyewa mengakibatkan usaha tidak berjalan normal. Hal ini dampak dari instruksi pemerintah dengan melakukan pembatasan sosial (social distancing) dan work from home (WFH), karena Covid-19 merebak dengan sangat cepat. Selain itu, pembatasan wisatawan asing yang masuk ke Indonesia juga menjadi faktor dominan atas menurunnya jumlah pengunjung yang datang ke Bali,” ujar Wayan, Bali, Selasa (7/4/2020).
Sejarah ekonomi dunia tahun 2020 mencatat, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) paling terdampak atas merebaknya Corona Virus Disease (Covid-19). Selain UMKM, koperasi juga mengalami dampak signifikan akibat kondisi luar biasa, mulai dari kemampuan daya bayar mitra yang menurun drastis, hingga pengembalian angsuran pinjaman yang tertunda akibat penurunan omzet penjualan.
Tak heran, banyak pelaku usaha menjerit dan berharap segera terealisasinya kebijakan pemerintah terkait penundaan pembayaran angsuran bagi UMKM. Lebih dari 70 persen anggota terdampak Covid-19, khususnya dari sektor perdagangan seperti usaha warung dan pasar tradisional, para perajin batu hitam, pariwisata, sewa/rental transportasi dan para tenaga harian atau buruh.
Bagi anggota yang tidak terdampak Covid-19, mereka tetap melakukan kewajiban pembayaran seperti biasa. Koperasi juga telah menerapkan kebijakan khusus, yakni pencairan pinjaman sementara dihentikan untuk mengantisipasi penarikan simpanan secara serentak.
Pembatasan jam kerja karyawan diberlakukan, hanya berlangsung empat jam dalam sehari dan menurunkan gaji karyawan sebesar 25 persen. Pengembalian pinjaman dari anggota juga menurun drastis. Untuk Maret ini saja, pembayaran angsuran bunga yang masuk ke kas koperasi hanya 40 persen," lanjut Wayan.
Miliki Pinjaman untuk Perkuat Modal
KSU Bali Kencana yang berlokasi di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali ini memiliki sejumlah pinjaman/pembiayaan untuk memperkuat modal koperasi. Di antaranya, dari Bank Pembangunan Daerah (BPD), Lembaga Pengkreditan Desa (LPD), dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB - KUMKM).
Wayan menuturkan, pihaknya telah berkonsultasi dengan BPD dan LPD terkait kondisi koperasi saat ini. Pihak tersebut menyarankan untuk membayar minimal angsuran bunga saja selama satu tahun, dan untuk tahun berikutnya, pembayaran pokok dan bunga kembali normal seperti biasa.
Demikian juga dengan kebijakan yang diharapkan koperasi dari LPDB - KUMKM. Koperasi yang beranggotakan 1.839 orang dan mendapatkan pinjaman pada tahun 2011 tersebut berharap besar pada kebijakan LPDB - KUMKM yang sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi.
Baca Juga: Ramai Virus Corona, LPDB Jamin Tetap Buka Layanan Normal
“Kami berharap ada penangguhan pembayaran angsuran pokok dan bunga selama satu tahun tanpa ada perhitungan denda selama menunggak pembayaran. Selain kebijakan dari LPDB -KUMKM di atas, penerapan kebijakan sesuai arahan presiden terhadap UMKM sangat kami tunggu agar segera ditindaklanjuti dan direalisasikan kepada anggota,” tutup Wayan.
Berita Terkait
-
Pandemi Corona Covid-19 Tak Kunjung Usai, Klinik Kecantikan Pilih Tutup
-
Hanung Buat Film Horor di Jogja Bareng Keluarga, Setannya Malah Bikin Gemas
-
Dilarang karena Corona! Mudik Boncengan Naik Motor Bakal Dicegat Polisi
-
Peta Virus Corona RI Catat Rekor Penambahan Pasien Positif COVID-19
-
Tim Medis Covid-19 di Bandung Tidur di Hotel, Setiap Hari Dapat Jamu
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Harga Emas Melemah Setelah Sempat Kembali ke Level 5.000 Dolar AS
-
Cara Update Data Desil DTKS 2026 Agar Dapat Bansos
-
Apa Itu 'Saham Gorengan'? Ramai Dibahas Imbas Kasus PIPA dan MINA
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Arief Muhammad Rambah Bisnis Baru, Portofolio Usaha Makin Besar